- BeritaJelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Zairan-Bambang Harap Hakim Pertimbangkan Seluruh Aspek Hukum
- BeritaKlarifikasi Lurang: Bantah Narasi Miring, Tegaskan Tidak Bermaksud Merendahkan Media, Warga Disebut Merasa Terbantu
- UncategorizedBupati Vickner Ungkap Capaian Pembangunan Dairi, Dari UHC 100 Persen hingga Jalan Mantap 54,91 Persen
- BeritaSinergi Kemanusiaan: Doa Tulus Santri dan Kyai Ponpes Printis Komariyah Mengalir Untuk Insan Pers Aliansi Wartawan Pantura Bersatu
- UncategorizedMenteri Nusron Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan untuk Berikan Kepastian dan Kemudahan kepada Masyarakat
- UncategorizedKantor Pertanahan Dairi Hadiri Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Stadion Utama Sidikalang

Jelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Zairan-Bambang Harap Hakim Pertimbangkan Seluruh Aspek Hukum
Karimun, vokalpublika.com— Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. Setelah sebelumnya tim penasihat Ronald Reagen S. Baringbing, S.H. dan Patas Sulaiman Rambe, S.H. menyampaikan eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agenda selanjutnya akan memasuki putusan sela.
Putusan sela dijadwalkan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 26 Agustus 2026.
Usai persidangan, Patas Sulaiman Rambe dan Ronald Reagen Baringbing selaku penasihat hukum(advokat) terdakwa menyampaikan harapannya agar majelis hakim tidak hanya melihat perkara dari satu sisi, tetapi mempertimbangkan seluruh aspek hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami berharap agar majelis hakim melihat dari segala aspek hukumnya,” ujar Patas.
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian pihak penasihat hukum adalah jangan sampai terdapat putusan yang saling bertentangan antara perkara pidana dengan perkara lain yang berkaitan dengan objek tanah yang sama.
Ia mencontohkan, apabila perkara pidana terhadap kliennya berujung pada putusan bersalah, sementara di kemudian hari terdapat putusan dari peradilan perdata atau Tata Usaha Negara (TUN) yang memenangkan kliennya, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
“Andai kata di kemudian hari ada putusan peradilan perdata atau TUN yang dimenangkan oleh klien kita, siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya.
Patas menilai persoalan tersebut penting menjadi perhatian karena menyangkut konsekuensi terhadap kebebasan terdakwa apabila nantinya dijatuhi pidana.
“Jangan sampai ada putusan yang bertabrakan. Dikatakan dalam hukum pidana klien kita terbukti bersalah, ternyata di kemudian hari ada putusan peradilan perdata atau TUN yang memenangkan klien kita. Siapa yang bertanggung jawab terkait masalah ini, termasuk hilangnya kemerdekaan terdakwa?” ujarnya.
Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
Penasihat hukum juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum apabila eksepsi yang diajukan sebelumnya tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Menurut Patas, pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap putusan sela melalui upaya hukum yang tersedia.
“Jika kita tidak dikabulkan oleh majelis hakim, kita akan melakukan perlawanan. Namanya perlawanan terhadap putusan sela ke Pengadilan Tinggi,” tegasnya.
Patas juga kembali menjelaskan pandangan pihaknya mengenai objek perkara yang menurutnya berkaitan erat dengan persoalan kepemilikan tanah.
Ia menilai dalam surat dakwaan JPU, objek lahan yang menjadi pokok perkara belum digambarkan secara utuh, termasuk mengenai sertifikat yang dimiliki pihak terdakwa.
“JPU ini mengaburkan objek lahan yang berperkara. Tidak disebutkan bahwa kita sudah memiliki sertifikat yang dari pembeli kepada Zairan,” jelasnya.
Menurut Patas, sertifikat yang dimiliki terdakwa tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara menyeluruh. Ia menilai seolah-olah dalam perkara tersebut hanya sertifikat pihak lain yang menjadi dasar, sementara keberadaan sertifikat yang dimiliki terdakwa tidak dijelaskan secara utuh.
“Dalam dakwaan yang saya lihat itu sertifikat dari pembeli atas terdakwa Zairan seperti dikaburkan oleh jaksa. Jadi seolah-olah sertifikat melawan pihak lain. Padahal sama-sama sertifikat,” ujarnya.
Berharap Hakim Berikan Putusan yang Berkeadilan
Dengan akan dibacakannya putusan sela pada 26 Agustus mendatang, pihak penasihat hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan fakta yang telah disampaikan dalam persidangan.
Patas menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian kepada majelis hakim.
Namun, pihaknya berharap putusan yang nantinya diambil benar-benar memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
“Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara menyeluruh, sehingga putusan yang diambil benar-benar memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.
Ronald Menambahkan “JPU dalam tanggapannya tidak ada memberikan tanggapan atas eksepsi advokat Terdakwa perihal bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana, karena tidak ada 1 putusan Pengadilan, yang menyatakan surat SKT Nomor 128/593/1988 atas nama zairan benar Palsu” tutupnya.
Perkara dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi tersebut selanjutnya akan memasuki agenda putusan sela pada 26 Agustus 2026. Bersambung*
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
18 Aug 2026
Batam,vokalpublika.com– Pemberitaan mengenai keberadaan bangunan yang disebut sebagai Bar & Cafe di sekitar permukiman warga dekat Kampung Telaga Rindu, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendapat tanggapan langsung dari Lurang.Lurang memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah narasi yang menurutnya berkembang dan berpotensi menimbulkan kesan berbeda dari kondisi sebenarnya di lapangan.Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan …
Alwi Assagaf
18 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Suasana keharunan yang sarat akan nilai spiritual menyelimuti rangkaian Bakti Sosial Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) dalam memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81. ADVERTISEMENT Kegiatan sosial berbasis kemanusiaan tersebut diselenggarakan di dua lokasi, yakni Desa Ketapang serta Pondok Pesantren Printis Komariyah yang berlokasi di Dukuh Karangsuci, Desa Penggarit, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. …
Alwi Assagaf
18 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Pemalang tahun 2026 ini diwarnai kontroversi. Sebuah baliho resmi yang dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang di ruang publik memuat foto Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantorro, bersanding dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). ADVERTISEMENT Kehadiran sosok Anom dalam atribut resmi negara …
Redaksi
17 Aug 2026
Tanjungpinang, vokalpublika.com– Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Tanjungpinang Tahun 2026, Senin (17/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jalan Celak, Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang, …
Redaksi
17 Aug 2026
NGANJUK, vokalpublika.com- Polres Nganjuk menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh personel Polres Nganjuk. ADVERTISEMENT Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini secara nasional mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Momentum …
Alwi Assagaf
17 Aug 2026
BATANG, Vokalpublika.com — Organisasi kemasyarakatan Omahtani yang berbasis di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu agraria dan kesejahteraan petani. ADVERTISEMENT Momentum Refleksi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan untuk menyuarakan kritik mendasar terhadap ketimpangan sektor pertanian nasional. Rangkaian peringatan kemerdekaan digelar pada Senin (17/8/2026) mulai …
17 Sep 2025 5.506 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.411 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.778 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.622 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.123 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.053 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.513 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …