Home » Berita » Jamin Hak Aset Desa Terlindungi, Tim Verifikasi Jateng Tinjau Lokasi Pembangunan PT Golden Victory di Desa Kalirandu

Jamin Hak Aset Desa Terlindungi, Tim Verifikasi Jateng Tinjau Lokasi Pembangunan PT Golden Victory di Desa Kalirandu

Alwi Assagaf 21 Oct 2025 192

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemalang, Vokalpublika.com –Tim verifikasi Provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan ke Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa 21 Oktober dalam rangka memastikan seluruh tahapan admistrasi dan legalitas proses tukar – menukar tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus guna menjamin hak dan aset desa tetap terlindungi setiap prosesnya.

Hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya, Tim Verifikasi Provinsi Jawa Tengah, Kabid Dispermades Pemalang Wendy, Camat Petarukan Syamsul Dewantara, Kepala Desa Kalirandu Tabiin, serta perwakilan PT Golden Victory Manufacturies.

Dalam pantauan awak media, tanah yang dibeli oleh perusahaan telah disesuaikan dengan luasan tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan. Proses ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mewajibkan adanya tanah pengganti sebelum pemanfaatan tanah kas desa dilakukan.

Baca juga:  Ketua DPD KAWALI Pemalang : Aktivitas Proyek Pengurugan di Ampelgading Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan dan Andalalin, Kami Akan Surati Secara Resmi!

Pihak perusahaan terlebih dahulu membeli tanah pengganti atas nama perusahaan sebelum proses penyerahan resmi kepada pemerintah desa. Setelah itu, tanah kas desa yang digunakan untuk kegiatan perusahaan diatur melalui mekanisme kerja sama antara pihak desa dan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Proses tukar-menukar tanah kas desa ini juga harus melalui tahap kajian dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasil verifikasi tim nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah administrasi dan kebijakan selanjutnya.

Baca juga:  Belum Mulai Aksi, Massa Serang Kendaraan Polisi

Dalam hal ini, Camat Petarukan, Syamsul Dewantara, mengatakan bahwa verifikasi ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan aset desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan pihak perusahaan dalam mendukung kelancaran proses tersebut.

“Diharapkan setelah verifikasi ini, proses tukar-menukar tanah kas desa di Desa Kalirandu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan agar seluruhnya sesuai dengan peraturan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Syamsul.

Baca juga:  Kapolres Pemalang Hadiri Kegiatan Upacara Ziarah Nasional Memperingati Hari Pahlawan Ke 80 Tahun 2025

Sebagai informasi tambahan, mereka (tim verifikasi) juga meninjau sejumlah lokasi tanah pengganti, kemudian melanjutkan kegiatan dengan rapat koordinasi secara visual di ruang Kepala Desa Kalirandu.***(Mas All Prapto)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x