- BeritaDandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan
- BeritaKantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi
- AdvertorialWawali Harris Bobihoe : Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
- BeritaKawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN
- BeritaDPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi
- BeritaCemburu Video TikTok, Pria di Bantarbolang Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Pasangannya

IWOI DPW Jateng Selaku Kuasa Warga Desa Jepara Walk Out, Teguh : Pertemuan Dengan Pihak PLN dan Pemerintah Desa. Tidak Obyektif Penuh Kejanggalan
Jepara, Vokalpublika.com – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.
Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.
Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.
“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.
Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.
“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.
Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.
Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.
Jepara – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.
Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.
Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.
“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.
Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.
“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.
Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.
Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.*** (Mas All)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
25 Jul 2026
Sidikalang – vokalpublika.comSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi akan mulai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual mulai Senin, 27 Juli 2026. Penindakan tersebut akan difokuskan di Kota Sidikalang dan sejumlah titik lainnya di wilayah hukum Polres Dairi sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. ADVERTISEMENT …
Clara T S
24 Jul 2026
Sidikalang –vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian tarif sewa kios Gedung Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang yang belakangan menjadi perhatian para pedagang. Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 500.2.2.5/710/PD Pasar/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Dairi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). ADVERTISEMENT Surat tersebut …
Clara T S
24 Jul 2026
Jakarta –vokalpublika.comPemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), …
Clara T S
24 Jul 2026
Jakarta – vokalpublika.comSekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pejabat administrator harus mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kepemimpinan, menurutnya, tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyelesaian tugas administratif, tetapi harus mampu menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan …
Clara T S
24 Jul 2026
Aceh Tamiang -vokalpublika comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (23/7/2026), untuk memastikan pemulihan layanan pertanahan pascabencana hidrometeorologi Sumatera tahun 2025 berjalan dengan baik. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kondisi gedung dan fasilitas pelayanan yang sebelumnya mengalami kerusakan …
Clara T S
23 Jul 2026
SIDIKALANG-vokalpublika.co ADVERTISEMENT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil …
17 Sep 2025 5.368 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.296 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.678 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.560 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.052 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.982 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.463 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …