Home » Uncategorized » IWOI DPW Jateng Selaku Kuasa Warga Desa Jepara Walk Out, Teguh : Pertemuan Dengan Pihak PLN dan Pemerintah Desa. Tidak Obyektif Penuh Kejanggalan

IWOI DPW Jateng Selaku Kuasa Warga Desa Jepara Walk Out, Teguh : Pertemuan Dengan Pihak PLN dan Pemerintah Desa. Tidak Obyektif Penuh Kejanggalan

Alwi Assagaf 07 Oct 2025 166

Jepara, Vokalpublika.com – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Baca juga:  Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.

Jepara – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Baca juga:  Dukung KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Pastikan Fondasi Tata Ruang dan Legalitas Investasi Kian Kuat

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Baca juga:  297 Siswa Dairi “Tembus” PTN Lewat Jalur SNBP 2026, Bukti Kualitas Pendidikan Terus Meningkat

Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.*** (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mulai Senin, Polres Dairi Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Clara T S

25 Jul 2026

Sidikalang – vokalpublika.comSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi akan mulai melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual mulai Senin, 27 Juli 2026. Penindakan tersebut akan difokuskan di Kota Sidikalang dan sejumlah titik lainnya di wilayah hukum Polres Dairi sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. ADVERTISEMENT …

PD Pasar Dairi Tegaskan Penyesuaian Tarif Kios Blok A dan B Bukan Kenaikan Baru, Melainkan Berakhirnya Insentif Covid-19

Clara T S

24 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comPerusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian tarif sewa kios Gedung Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang yang belakangan menjadi perhatian para pedagang. Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 500.2.2.5/710/PD Pasar/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Dairi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). ADVERTISEMENT Surat tersebut …

Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Harus Dirasakan Secara Utuh

Clara T S

24 Jul 2026

Jakarta –vokalpublika.comPemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), …

Sekjen ATR/BPN: Pejabat Administrator Harus Jadi Penggerak Perubahan yang Berdampak bagi Masyarakat

Clara T S

24 Jul 2026

Jakarta – vokalpublika.comSekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pejabat administrator harus mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kepemimpinan, menurutnya, tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyelesaian tugas administratif, tetapi harus mampu menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan …

Menteri Nusron Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pascabencana, Pastikan Layanan Pertanahan Kembali Optimal

Clara T S

24 Jul 2026

Aceh Tamiang -vokalpublika comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (23/7/2026), untuk memastikan pemulihan layanan pertanahan pascabencana hidrometeorologi Sumatera tahun 2025 berjalan dengan baik. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kondisi gedung dan fasilitas pelayanan yang sebelumnya mengalami kerusakan …

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda, Bupati Vickner: Evaluasi Jadi Momentum Perbaikan Bersama

Clara T S

23 Jul 2026

SIDIKALANG-vokalpublika.co ADVERTISEMENT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x