Home » Berita » Hutan Mangrove Rusak, Dr. Hofi LAW: Penegakan Hukum Tidak Bisa Menunggu Delik Aduan

Hutan Mangrove Rusak, Dr. Hofi LAW: Penegakan Hukum Tidak Bisa Menunggu Delik Aduan

Admin 21 Jul 2025 225

Jakarta, Vokalpublika.Com – Hutan mangrove bukan sekadar kawasan hijau pesisir, melainkan garda terdepan dalam melindungi daratan dari abrasi, banjir rob, dan perubahan iklim. Mangrove juga merupakan ekosistem penting bagi biota laut serta penopang ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Namun, kerusakan hutan mangrove terus terjadi akibat pembabatan liar oleh pihak-pihak yang mengabaikan hukum dan kepentingan lingkungan.

Menanggapi fenomena ini, pakar hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap perusakan mangrove tidak bisa bergantung pada laporan masyarakat.

“Pembabatan hutan mangrove secara ilegal bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga pelanggaran hukum yang serius. Ini bukan delik aduan. Aparat hukum tidak bisa diam menunggu laporan masyarakat. Negara wajib hadir dan bertindak,” tegas Dr. Hofi, pada 23 April 2025.

Dr. Hofi menjelaskan bahwa hutan mangrove merupakan objek hukum yang dilindungi secara tegas oleh peraturan perundang-undangan, seperti:

Baca juga:  BUDI GAUTAMA DESAK POLRES BENGKAYANG TUNTASKAN PROSES HUKUM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Ia menekankan Pasal 98 dan 99 UU No. 32/2009 yang menyatakan bahwa perusakan lingkungan yang melebihi baku kerusakan dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Sanksi ini berlaku bagi individu maupun korporasi.

“Perlindungan hukum terhadap hutan mangrove tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek pidana dan perdata. Tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk membiarkan pelanggaran lingkungan hidup berlangsung tanpa tindakan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kerusakan mangrove bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam penghidupan ribuan nelayan dan ekonomi lokal.

“Kalau hutan mangrove rusak, bukan hanya ekosistem yang hancur. Tapi juga kehidupan ribuan nelayan yang menggantungkan penghidupan pada wilayah pesisir.”

Untuk itu, Dr. Hofi mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar mengambil langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan hutan mangrove.

“Kebijakan perlindungan mangrove bukan sekadar wacana. Ini mandat konstitusi dan amanat undang-undang. Pembiaran terhadap kerusakan hutan mangrove bisa dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh negara.”

Terakhir, ia mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga ekosistem mangrove.

“Melindungi hutan mangrove adalah menjaga masa depan pesisir dan generasi mendatang.”

Narasumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik
Media: Reportase Jakarta

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x