- AdvertorialInvestasi India di Batam Melaju Pesat, Tembus Rp258,6 Miliar hingga 2025
- AdvertorialBersama Warga Menuju Bekasi Sehat, TP PKK Kota Bekasi Tutup Skrining Kesehatan Massal
- Berita​Dukung “Pemalang Bercahaya”, Perumda Tirta Mulia Beri Promo Pasang Baru Hanya Rp1 Juta
- AdvertorialTri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
- BeritaPerjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT.Timah Ringankan Beban Keluarga
- BeritaGMBI Pesisir Barat Angkat Bicara Serta Kecam Keras Pelaku Pembuang Sampah Medis Sembrono

GMBI Pesisir Barat Angkat Bicara Serta Kecam Keras Pelaku Pembuang Sampah Medis Sembrono
Pesisir Barat Vokalpublika.com-Limbah medis termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Berdasarkan peraturan tersebut, limbah hasil kegiatan rumah sakit, klinik, dan laboratorium klinis harus dikelola secara khusus karena mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan manusia.
Lebih lanjut, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah medis termasuk dalam kategori limbah yang berpotensi menimbulkan penyakit infeksi. Oleh karena itu, membuang limbah medis sembarangan sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Meski pemerintah telah memberikan peraturan dan mengatu tentang mekanisme pengelolaan limbah medis,namun masih banyak instansi kesehatan yang diduga abai dan masih dengan sengaja membuang sampah medis yang tidak mengacu pada undang-undang
Sama halnya yang kini sedang menjadi sorotan hangatnya di kalangan masyarakat pesisir barat dimana menejemen puskesmas ngaras diduga membuang sampah medis dengan cara sembarangan di seputaran lingkungan puskesmas
Menangapi dugaan manejemen puskesmas yang sembrono dalamam membuang samapah medis secara sembarangan yang ramai dikalangan media online lembaga suadaya Masyatakat LSM GMBI angkat bicara
ketua LSM GMBI melalui Kadiv PAM mengatakan pengelolaan sampah medis harus sesuai dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Jum’at 8/5/2026
“setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin. Kegiatan dumping, atau pembuangan limbah secara sembarangan, meliputi tindakan menempatkan atau memasukkan limbah dalam jumlah atau lokasi tertentu tanpa persetujuan yang sah”tegas Dunan
Yopi Hermawan juag mengatakan bahwa Pasal 104 UU PPLH menegaskan bahwa pelanggar yang melakukan dumping limbah tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda hingga Rp3 miliar rupiah Oleh karena itu, pembuangan limbah medis sembarangan seperti yang terjadi di Tidar merupakan tindak pidana yang diatur dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus pembuangan limbah medis di puskesmas ngaras ni bukanlah masalah sepele. Limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dapat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan. Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum”ucapnya
Lanjut Yopi”pihak nya mengecam keras pelakunya pembuangan sampah medis secara sembarangan bisa diancam hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda miliaran rupiah. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan agar lebih berhati-hati dalam menangani limbah medis mereka”
Kadiv PAM GMBI juga berharap agar institusi atau instansi terkait dan penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap menejemen UPTD Puskesmas ngaras yang diduga ancam keselamatan masyarakat pekon Sukarame kecamatan ngaras
“Saya meminta agar instansi terkait serta penegak hukum Polsek ngaras segera lakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang terjadi di UPTD Puskesmas ngaras karna ini jelas melangar hukum,serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat bayak” tutupnya
Alwi Assagaf
09 May 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Guna memperluas akses air bersih dan mendukung visi “Pemalang Bercahaya”, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang resmi meluncurkan program promo pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru. Program bertajuk “Layanan Prima Menuju Pemalang Bercahaya” ini berlangsung mulai 11 Mei hingga 26 Juni 2026. ​Plt. Direktur Utama melalui Kadiv Humas, Customer Service, dan Sekretariat, …
Redaksi
09 May 2026
Karimun — vokalpublika.com Untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat di wilayah operasional perusahaan, PT.Timah (Persero) Tbk mendukung bantuan biaya pengobatan bagi Habibi, bayi berusia empat bulan asal Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang tengah menjalani perawatan akibat penyakit Hirschsprung. Bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan ini, merupakan bentuk nyata kepedulian PT.Timah untuk membantu …
Redaksi
09 May 2026
GRESIK vokalpublika.com- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan. Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh …
Alwi Assagaf
09 May 2026
PURBALINGGA, Vokalpublika.com – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., melakukan kunjungan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler di Kabupaten Purbalingga. Peninjauan ini dilakukan guna menjamin seluruh sasaran program berjalan presisi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi produktivitas warga. ​Dalam kunjungannya, Danrem meninjau langsung progres pembangunan fisik …
Alwi Assagaf
09 May 2026
PURBALINGGA — Wajah infrastruktur di Dusun Batur, Desa Krangean, kini tengah mengalami transformasi besar. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga, akses jalan yang dulunya hanya beralaskan batang pohon kelapa kini disulap menjadi jalan rabat beton yang permanen dan layak.Sabtu (9/5/2026), suasana di lokasi pengerjaan tampak progresif. Personel Satgas TMMD bersama …
Alwi Assagaf
09 May 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Ratusan penari memadati bibir Pantai Widuri untuk merayakan Hari Tari Dunia 2026, Sabtu (9/5). Gelaran yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Pemalang ini menjadi ajang kolaborasi akbar bersama sanggar tari dari seluruh penjuru daerah. ​Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan seni tari …
17 Sep 2025 4.996 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 4.004 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.395 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.337 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.767 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.689 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.273 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …