Home » Advertorial » Galian Kabel Picu Kemacetan, Walikota Bekasi Kembali Tindak Galian Kabel Tak Berizin di Jatiasih

Galian Kabel Picu Kemacetan, Walikota Bekasi Kembali Tindak Galian Kabel Tak Berizin di Jatiasih

Redaksi 03 May 2026 128

Kota Bekasi, vokalpublika.com— Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik yang ditemukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, pada Minggu, (3/5/26).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pekerjaan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius, bahkan memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi dan telah diberikan imbauan kepada pihak terkait. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.

Sebagai langkah cepat, Tri Adhianto langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, untuk segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dihentikan dan situasi lalu lintas dapat kembali kondusif.

Baca juga:  Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca juga:  Dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan HUT RI ke- 80 KAHFI BBC SCHOOL, Batam - Kepri Adakan Acara Family Gathering

(Prab) Red vokalpublika

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kerugian Tembus Rp6 Milliar, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Arisan Bodong

Redaksi

10 Jul 2026

Bangkalan, vokalpublika.com– Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok arisan online (arisan bodong) yang mengakibatkan puluhan warga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. ADVERTISEMENT Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolres Bangkalan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari para korban. …

Pemkab Probolinggo Siapkan Modernisasi Pasar, Studi Tiru Digitalisasi Retribusi ke Kota Madiun

Redaksi

10 Jul 2026

MADIUN, vokalpublika.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat sektor perdagangan melalui pembenahan tata kelola pasar tradisional. Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan studi tiru pengelolaan retribusi pelayanan pasar ke Madiun pada 9–10 Juli 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ ini bertujuan mempelajari sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang telah diterapkan Pemerintah Kota …

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Fokus Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Redaksi

10 Jul 2026

PROBOLINGGO,vokalpublika.com- – Pemerintah Kota Probolinggo bersama Pengadilan Agama Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Perempuan serta Anak. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya yang berlangsung di Ballroom Bromo View Hotel, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. …

Dari Aspirasi Anak Muda, Tri Adhianto Wujudkan Perpustakaan Modern Untuk Tingkatkan Literasi dan Kreatifktas

Redaksi

10 Jul 2026

Kota Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan rencana pembangunan gedung perpustakaan modern yang akan berlokasi di eks Gedung Dinas Kesehatan Kota Bekasi, tepat di depan Grand Mall Bekasi. ADVERTISEMENT Dalam tinjauannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Broto, memastikan konsep pembangunan menghadirkan perpustakaan yang modern, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan …

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Redaksi

10 Jul 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk memeriksa kesiapan Kota Bekasi sebagai salah satu tuan rumah ajang olahraga tingkat provinsi, Rabu …

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA –vokalpublika.comMasyarakat yang akan mengurus berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya, kini tidak perlu lagi bingung mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x