Home » Berita » Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Redaksi 15 Jul 2025 45

Surabaya,Vokalpublika.com|| Tanjungperak, Aksi nekat pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Semampir, Surabaya. Seorang pria bernama Fathur Rosi (28), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga di Jl. Sidotopo Kidul 96-A, Semampir, Senin (14/07/2025) pagi.

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Harry melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, ZA (53), mengeluarkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna biru putih berpelat nomor L-4629-T dari dalam rumah sekitar pukul 05.00 WIB untuk dipanasi.

“Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dan digembok cakramnya. Lalu ia masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (15/07/2025).

Baca juga:  Dandim Pemalang: Sinergi Antara Komcad dengan satuan TNI Dapat Mendukung Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Wilayah

Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor agar tetap panas namun lupa mencabut gembok cakramnya. Dalam kondisi mesin menyala dan motor tetap tergembok, korban kembali beraktivitas. Tak lama kemudian, sekitar pukul 06.15 WIB, datanglah seorang pria tak dikenal berpura-pura membeli rokok.

Polsek Semampir : ungkap kasus curanmor Aksi pencurian Sepeda motor 1 temennya lagi Masi dalam proses pencarian polisiPolrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

“Setelah membeli rokok, pelaku langsung duduk di atas sepeda motor korban yang sedang menyala. Tanpa pikir panjang, dia tancap gas mencoba kabur. Tapi sayangnya, karena cakram masih tergembok, motornya langsung terjungkal bersama pelaku,” lanjutnya.

Baca juga:  Error

Aksi nekat pelaku langsung mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa sempat kabur, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat yang melihat kejadian tersebut dan langsung dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK asli, kunci kontak, serta gembok beserta kuncinya.

Dalam pemeriksaan, Fathur mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia bukan seorang residivis dan belum sempat menjual hasil curian karena aksinya sudah lebih dulu digagalkan warga.
“Pelaku mengaku berniat menjual motor hasil curian untuk membayar utang, tapi belum tahu ke mana akan dijual,” terang Iptu Suroto.

Baca juga:  Peledakan Blasting PT. Masmindo Diduga Langgar UU Minerba, Warga Boneposi Geram

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Aksi cepat warga dan respon sigap Polsek Semampir patut diapresiasi, menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting untuk mencegah kejahatan jalanan.kaperwil (Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x