Home » Berita » Enam Mobil Polres Kuansing Dirusak dan Satu Wartawan Terluka Saat Razia PETI Ilegal di Kuansing, Ketua LSM PKA-PPD RIAU Taufik Angkat Bicara

Enam Mobil Polres Kuansing Dirusak dan Satu Wartawan Terluka Saat Razia PETI Ilegal di Kuansing, Ketua LSM PKA-PPD RIAU Taufik Angkat Bicara

Redaksi 08 Oct 2025 269

Riau,vokalpubika.com – Aksi berani jajaran Polres Kuansing menertibkan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, berakhir ricuh mencekam. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan didampingi awak media, justru menjadi sasaran serangan brutal dan anarkis dari sekelompok preman PETI.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam insiden yang menunjukkan betapa bahayanya liputan di ‘sarang’ tambang ilegal, seorang wartawan lokal Kuansing, Ayub Kelana, menjadi korban pengeroyokan keji. Ayub, yang bertugas mendokumentasikan penertiban, harus dilarikan ke puskesmas karena wajahnya babak belur dihantam bogem mentah.

Ayub Kelana kepada Awak media menuturkan momen mengerikan ketika dirinya diserang. Meskipun berada dalam rombongan kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan, ia justru diincar.
“Saat penertiban PETI itu, saya lagi liputan yang dipimpin Pak Kapolres Kuansing. Tiba-tiba ada salah satu oknum preman yang saya kenal, memprovokasi dan menghasut oknum preman lainnya untuk menyerang saya,” tutur Ayub.

Baca juga:  KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN RP 1,14 TRILIUN UNTUK TAHUN 2026

Penyerangan tersebut menunjukkan betapa beraninya para pelaku kriminal yang diduga kuat membekingi aktivitas ilegal ini. Mereka tak gentar menyerang wartawan yang menjalankan tugas mulia pers.

Aksi brutal sekelompok preman di Desa Pulau Bayur ini tidak hanya melukai jurnalis, tetapi juga menargetkan lambang negara. Menurut Ayub, para pelaku merusak mobil dinas Kapolres Kuansing serta sejumlah mobil operasional Polres lainnyLSM PKA-PPD RIAU

Kerusakan pada kendaraan dinas kepolisian ini menjadi bukti nyata tingkat anarkisme dan perlawanan keras dari sindikat tambang ilegal terhadap upaya penegakan hukum. Ini adalah tantangan terbuka terhadap otoritas negara di wilayah tersebut.
“Kita berharap aparat kepolisian untuk mengusut tuntas cara-cara premanisme ini. Ini sudah anarkis dan tidak boleh dibiarkan. Nanti saya juga akan membuat laporan resmi di kepolisian,” tegas Ayub, menyuarakan tuntutan agar kebebasan pers dan martabat penegak hukum dihormati.

Baca juga:  Dapur Berkah Bersama Tasnanizam,Milik Yayasan Dradjat Budi Bangsa Yang Ada di Kecamatan Tanjungjaya Kembali Menuai Sorotan Warga

Insiden ini menjadi lonceng peringatan keras akan besarnya kekuatan dan keberanian para pelaku PETI di Kuansing, serta mempertanyakan seberapa aman wartawan dan aparat dalam menjalankan tugas di zona merah tambang ilegal. 07/10/2025.

Taufik Hidayat, Ketua divisi investigasi dan observasi LSM PEMANTAU KINERJA APARATUR PEMERITAH PUSAT DAN DAERAH (LSM PKA-PPD RIAU) minta kepada bapak Kapolri Lisryo Sigit Prabowo agar benar-benar dan seriusnya untuk menghentikan kegiatan ilegal di riua.

Ketua LSM PKA – PPD Riau Taufik Hidayat mengatakan.

“Kasihan ucapan BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO Di publik Karena di provinsi Riau ini masih berjalan nya ilegal salah satunya yg terjadi di kabupaten Kuansing provinsi Riau, Mobil Kapolres saja di hancurkan dan mobil dinas polri di hancurkan”. Ucap Taufik.

Baca juga:  Yusril Ihza Mahendra Telusuri Jejak Leluhur di Pulau Penyengat: “Perjalanan Batin, Bukan Sekadar Ziarah”

Kemudian Taufik menambahkan, Seperti lebih kuat nya Mafia ilegal dari pada penegak hukum di Riau ini , alangkah sedih nya kita melihat mobil Kapolres dan mobil dinas polri di rusak oleh pemain ilegal.Ucap Taufik Prihatin.

“Kami berharap hentikan semuanya atas nama kegiatan ilegal di Riau , dan kami yakin bapak KAPOLRI LISTYO SIGIT PERABOWO orang yg komite dalam menyampaikan kepublik , bawa ilegal dan ilegal logging perjudian mesin harus hentikan, teryata ucapan bapak KAPOLRI LISTYO SIGIT PERABOWO belum dilakukan dengan maksimal masih bayak nya ilegal dan ilegal logging perjudian di Riau ini BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT PERABOWO” Ucap Taufik Tegas.(red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Musrenbang Kelurahan Sugihwaras Serap Aspirasi Pembangunan Warga

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang – Pemerintah Kecamatan Pemalang mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) Sugihwaras, acara digelar di aula kantor Kelurahan setempat pada Rabu, 30 September 2026. Forum tahunan ini diselenggarakan untuk menyerap aspirasi warga serta menyusun skala prioritas pembangunan wilayah. ADVERTISEMENT ​Camat Pemalang melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring …

Camat Ulujami Hadiri Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD 2026 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami terus mengawal tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Camat Ulujami, Waluyo, dalam acara Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD yang digelar di Aula Kantor Desa Pamutih pada Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pamutih, tim narasumber dari tingkat Kabupaten …

Tuntut Zairan 3 Tahun, Bambang 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kalau Bersalah, Hukum Maksimal; Kalau Tidak, Bebaskan!

Redaksi

30 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/9/2026), berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tiga tahun penjara terhadap terdakwa Zairan dan dua tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Suryadi. …

Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi

29 Sep 2026

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x