Home » Uncategorized » Dwi Eka Terlibat Dugaan Pemalsuan SKGR, Kuasa Hukum Masri Ajukan Laporan Resmi ke Polres Dumai

Dwi Eka Terlibat Dugaan Pemalsuan SKGR, Kuasa Hukum Masri Ajukan Laporan Resmi ke Polres Dumai

Redaksi 21 Nov 2025 50

Dumai, vokalpublika.com – . Kuasa hukum Masri Bin Sapek resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu terkait dokumen Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas sebidang tanah di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolres Dumai pada 21 November 2025 oleh tim hukum dari BNP Law Office Buyung SH & Partners, yakni Buyung, S.H., dan H. Aksar, S.H., M.H.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa klien mereka memiliki dua bidang tanah yang dibeli secara sah dan telah dikuasai sejak tahun 2010 dan 2012. Rinciannya sebagai berikut:

1. Pembelian Pertama (2010)

*Pembelian dari: Zulbaidah (Bedah)

*Dasar: SKGR No. 663/SKGR-SS/2010, Kecamatan Sungai Sembilan

Batas tanah:

*Utara: Sungai Mampu Jaya

*Selatan: Tono

*Barat: Nurdin

*Timur: Andesman

*Luas: 85 m × 200 m

2. Pembelian Kedua (2012)

*Pembelian dari: Andesman

*Dasar: SKGR No. 909/SKGR-SS/2012

*Batas tanah:

*Utara: Sungai Mampu Jaya

*Selatan: Tono

*Barat: Masri

*Timur: Nurdin Teleng

Baca juga:  PT DPM Respon Aksi AMDPP: Tegaskan Komitmen Tuntaskan AMDAL dan Siap Berkontribusi bagi Pembangunan Dairi

*Luas: 85 m × 200 m

Kedua bidang tanah tersebut saling berbatasan. Validitas letak tanah Masri turut diperkuat oleh hasil ploting Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Surat Ukur No. 02243/Lubuk Gaung/2019, yang menyebut tanah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik Salim Sihombing.

Dugaan SKGR Palsu Tahun 2011

Kuasa hukum menuding adanya tindakan penggunaan dokumen palsu berupa SKGR No. 945/SKGR-SS/2011 atas nama Siti Fatimah, yang diduga digunakan oleh Dwi Eka Farina bersama seorang bernama Tony untuk mengklaim sebagian tanah milik Masri, hingga memicu pengrusakan tanaman di lapangan.

Beberapa kejanggalan yang menjadi dasar laporan, di antaranya:

1. Identitas Siti Fatimah Diragukan

*Tidak ditemukan orang dengan identitas yang sama seperti tercantum dalam SKGR.

*Tidak ada bukti bahwa Siti Fatimah pernah menandatangani dokumen.

2. Kejanggalan Kuasa Penjual

SKGR menyebut Tony sebagai kuasa penjual berdasarkan akta Notaris FHIFI Alfhián Roni. Namun, dalam persidangan (Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum), saksi Siti Patimah menerangkan bahwa dirinya:

Baca juga:  Senyum Lansia Belakang Padang, Wawako Li Claudia Serahkan Tambahan Bansos untuk 158 Penerima

*Tidak pernah memberi kuasa kepada Tony.

*Tidak pernah memiliki tanah di lokasi tersebut.

*Tidak pernah menghadap notaris mana pun.

*Tidak mengenal Tony maupun Dwi Eka Farina.

*Tinggal di Rupat, bukan Lubuk Gaung.

3. Nomor Dasar Surat Tahun 1994 Diduga Fiktif

Surat No. 14/594/SK/LBG/1994 yang digunakan sebagai referensi dasar penerbitan SKGR diduga tidak pernah ada.

4. Transaksi Jual Beli Rp 20 Juta Diduga Rekayasa

Tidak ditemukan bukti adanya pembayaran kepada pihak yang mengatasnamakan Siti Fatimah.

5. Tanda Tangan Saksi Batas Tidak Ada

Nama saksi Watimin dan Adiang tercantum sebagai saksi, namun identitas keduanya tidak ditemukan.

6. Dugaan “Pemakai Nama”

Dwi Eka Farina saat SKGR terbit masih berusia sekitar 25 tahun dengan status pelajar/mahasiswa.

Kesaksian Penguat di Pengadilan

Dalam Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum (13 Oktober 2025), saksi Siti Patimah memberikan keterangan di bawah sumpah bahwa dirinya:

*Tidak pernah memiliki atau menjual tanah di lokasi tersebut.

Baca juga:  Peristiwa Ahmadi Madong dan Arif Rahman Hakim akan Pengaruhi Pandangan Masyarakat Kota Bekasi pada DPRD Kota Bekasi

*Tidak pernah menandatangani SKGR 2011.

*Tidak pernah membuat kuasa jual.

*Tidak mengenal pihak-pihak dalam dokumen SKGR.

*Tidak pernah menghadap notaris.

Kuasa hukum menilai kesaksian ini sebagai bukti kuat bahwa dokumen SKGR yang digunakan untuk mengklaim tanah Masri diduga palsu dan direkayasa.

Permintaan Penegakan Hukum

Melalui laporan resmi tersebut, BNP Law
Office meminta Polres Dumai untuk:

*Memproses dugaan tindak pidana
pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

*Menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

*Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Masri Bin Sapek.

Dalam surat resminya, BNP Law Office menegaskan:
“Laporan ini kami ajukan demi penegakan hukum yang berkeadilan serta pemberantasan dugaan praktik mafia tanah di Kota Dumai.”

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Clara T S

13 Jan 2026

Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …

Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Redaksi

12 Jan 2026

Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …

Awali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …

Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Clara T S

12 Jan 2026

JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …

AMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …

Natal Kanwil BPN Sumut 2026: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga, Menguatkan Iman untuk Pelayanan Pertanahan Menuju Indonesia Maju

Clara T S

10 Jan 2026

Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x