Home » Uncategorized » Dwi Eka Terlibat Dugaan Pemalsuan SKGR, Kuasa Hukum Masri Ajukan Laporan Resmi ke Polres Dumai

Dwi Eka Terlibat Dugaan Pemalsuan SKGR, Kuasa Hukum Masri Ajukan Laporan Resmi ke Polres Dumai

Redaksi 21 Nov 2025 101

Dumai, vokalpublika.com – . Kuasa hukum Masri Bin Sapek resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu terkait dokumen Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas sebidang tanah di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolres Dumai pada 21 November 2025 oleh tim hukum dari BNP Law Office Buyung SH & Partners, yakni Buyung, S.H., dan H. Aksar, S.H., M.H.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa klien mereka memiliki dua bidang tanah yang dibeli secara sah dan telah dikuasai sejak tahun 2010 dan 2012. Rinciannya sebagai berikut:

1. Pembelian Pertama (2010)

*Pembelian dari: Zulbaidah (Bedah)

*Dasar: SKGR No. 663/SKGR-SS/2010, Kecamatan Sungai Sembilan

Batas tanah:

*Utara: Sungai Mampu Jaya

*Selatan: Tono

*Barat: Nurdin

*Timur: Andesman

*Luas: 85 m × 200 m

2. Pembelian Kedua (2012)

*Pembelian dari: Andesman

*Dasar: SKGR No. 909/SKGR-SS/2012

*Batas tanah:

*Utara: Sungai Mampu Jaya

*Selatan: Tono

*Barat: Masri

Baca juga:  Kajati buka secara Resmi Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

*Timur: Nurdin Teleng

*Luas: 85 m × 200 m

Kedua bidang tanah tersebut saling berbatasan. Validitas letak tanah Masri turut diperkuat oleh hasil ploting Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Surat Ukur No. 02243/Lubuk Gaung/2019, yang menyebut tanah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik Salim Sihombing.

Dugaan SKGR Palsu Tahun 2011

Kuasa hukum menuding adanya tindakan penggunaan dokumen palsu berupa SKGR No. 945/SKGR-SS/2011 atas nama Siti Fatimah, yang diduga digunakan oleh Dwi Eka Farina bersama seorang bernama Tony untuk mengklaim sebagian tanah milik Masri, hingga memicu pengrusakan tanaman di lapangan.

Beberapa kejanggalan yang menjadi dasar laporan, di antaranya:

1. Identitas Siti Fatimah Diragukan

*Tidak ditemukan orang dengan identitas yang sama seperti tercantum dalam SKGR.

*Tidak ada bukti bahwa Siti Fatimah pernah menandatangani dokumen.

2. Kejanggalan Kuasa Penjual

SKGR menyebut Tony sebagai kuasa penjual berdasarkan akta Notaris FHIFI Alfhián Roni. Namun, dalam persidangan (Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum), saksi Siti Patimah menerangkan bahwa dirinya:

Baca juga:  Karantina Kepri Tegas Bantah Hoaks 2 Ton Durian Ilegal, Fakta Hanya 944,41 Kg

*Tidak pernah memberi kuasa kepada Tony.

*Tidak pernah memiliki tanah di lokasi tersebut.

*Tidak pernah menghadap notaris mana pun.

*Tidak mengenal Tony maupun Dwi Eka Farina.

*Tinggal di Rupat, bukan Lubuk Gaung.

3. Nomor Dasar Surat Tahun 1994 Diduga Fiktif

Surat No. 14/594/SK/LBG/1994 yang digunakan sebagai referensi dasar penerbitan SKGR diduga tidak pernah ada.

4. Transaksi Jual Beli Rp 20 Juta Diduga Rekayasa

Tidak ditemukan bukti adanya pembayaran kepada pihak yang mengatasnamakan Siti Fatimah.

5. Tanda Tangan Saksi Batas Tidak Ada

Nama saksi Watimin dan Adiang tercantum sebagai saksi, namun identitas keduanya tidak ditemukan.

6. Dugaan “Pemakai Nama”

Dwi Eka Farina saat SKGR terbit masih berusia sekitar 25 tahun dengan status pelajar/mahasiswa.

Kesaksian Penguat di Pengadilan

Dalam Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum (13 Oktober 2025), saksi Siti Patimah memberikan keterangan di bawah sumpah bahwa dirinya:

Baca juga:  Polres Dairi Gelar Apel Pasukan Operasi “Zebra Toba 2025”, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Operasi Lilin

*Tidak pernah memiliki atau menjual tanah di lokasi tersebut.

*Tidak pernah menandatangani SKGR 2011.

*Tidak pernah membuat kuasa jual.

*Tidak mengenal pihak-pihak dalam dokumen SKGR.

*Tidak pernah menghadap notaris.

Kuasa hukum menilai kesaksian ini sebagai bukti kuat bahwa dokumen SKGR yang digunakan untuk mengklaim tanah Masri diduga palsu dan direkayasa.

Permintaan Penegakan Hukum

Melalui laporan resmi tersebut, BNP Law
Office meminta Polres Dumai untuk:

*Memproses dugaan tindak pidana
pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

*Menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

*Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Masri Bin Sapek.

Dalam surat resminya, BNP Law Office menegaskan:
“Laporan ini kami ajukan demi penegakan hukum yang berkeadilan serta pemberantasan dugaan praktik mafia tanah di Kota Dumai.”

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba, Perkuat Solidaritas Antar Daerah Kawasan Danau Toba

Clara T S

14 Mar 2026

TOBA / vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba yang berlangsung di Balige, Sabtu (14/3/2026). Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Dairi menjadi bentuk dukungan dan solidaritas antar daerah di kawasan Danau Toba dalam mendorong pembangunan serta kemajuan bersama. Kedatangan Bupati Dairi …

Judul:Bupati Dairi Vickner Sinaga Resmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat di Pegagan Julu III, 920 Warga Kini Nikmati Air Minum Layak

Clara T S

14 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.com Bupati Dairi Vickner Sinaga meresmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan oleh Water Mission melalui Yayasan Way Mitra Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (12/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Ketua TP PKK Dairi Rita …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Kunjungi Rumah Duka Korban Hanyut di Lae Simbelin, Beri Penguatan Moril kepada Keluarga

Clara T S

14 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comRasa empati dan kepedulian ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dairi kepada keluarga korban musibah hanyut di Sungai Lae Simbelin. Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama rombongan mengunjungi rumah duka keluarga almarhum Ferri Sinaga di Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-pungga, untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Lintong Rita Puspita Situmorang sebagai bentuk solidaritas …

Pemkab Dairi dan Kemenkeu Bahas Strategi Fiskal, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Clara T S

13 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi menggelar pertemuan strategis dengan pemerintah pusat untuk membahas upaya memperkuat perekonomian daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih efektif. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Dairi, Jumat (13/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Charles Bantjin berdiskusi langsung dengan Direktur Jenderal …

Bupati Dairi Lantik 38 Pejabat Pendidikan dan Kesehatan, Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Clara T S

13 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika comBupati Dairi Vickner Sinaga melantik serta mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Jumat (13/3/2026), di Gedung Balai Budaya Sidikalang. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 38 pejabat resmi dilantik, terdiri dari 33 Kepala Sekolah tingkat SD, 3 Kepala Sekolah tingkat SMP, serta 2 …

Sentuhan Kepedulian di Ramadan, Kapolres Dairi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga dan Anak Yatim

Clara T S

13 Mar 2026

Kapolres Dairi Pimpin Penyaluran Bansos di Masjid Al-Ikhlas, Warga Terharu Terima Bantuan DAIRI /vokalpublika comKepolisian Resor (Polres) Dairi terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu selama Bulan Suci Ramadan. Kali ini, kegiatan sosial tersebut digelar di Masjid Al-Ikhlas, Desa Panji Bako, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (13/3/2026). Penyaluran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x