Home » Berita » Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Redaksi 24 Sep 2025 305

Asahan, VokalPublika.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan pelayanan yang tidak sesuai jam operasional resmi memicu kekecewaan masyarakat, setelah seorang warga bernama Hadi mengaku ditolak meskipun jam kerja masih tersisa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Hadi yang datang untuk mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan justru mendapat jawaban mengejutkan dari petugas. Dengan enteng, pegawai menyebut bahwa nomor antrean sudah habis dan memintanya datang kembali besok.

“Saya kecewa berat. Jam kerja jelas masih ada, kenapa alasan antrean habis dijadikan dasar menolak pelayanan? Seharusnya aturan jam kerja yang dipatuhi, bukan dalih antrean,” ungkap Hadi dengan nada kesal kepada wartawan VokalPublika.com.

Ia menilai kejadian itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata ketidakdisiplinan dan pengabaian hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang seharusnya dijamin negara. Hadi juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bekerja sesuai aturan jam operasional yang berlaku, bukan membatasi masyarakat dengan alasan internal yang tidak bisa diterima.

Baca juga:  Bupati Asahan Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih

Kekecewaan ini seakan mewakili keresahan banyak warga yang merasa bahwa pelayanan publik di lembaga negara sering kali tidak sejalan dengan prinsip dasar birokrasi: membantu dan melayani masyarakat. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi vital yang mengelola jaminan sosial pekerja, menggunakan dana dari iuran masyarakat dan pekerja itu sendiri. Maka sangat tidak masuk akal apabila masyarakat justru dipersulit dengan alasan teknis seperti “antrean habis”.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera turun tangan. Namun, desakan tidak berhenti di tingkat daerah saja. Publik juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan selaku pembina dan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan di daerah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi jaminan sosial yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan pekerja di Indonesia.

Baca juga:  Bupati Asahan Buka High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID & TP2DD Kabupaten Asahan Tahun 2025

“Pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu digaji dengan uang negara dan iuran pekerja. Kalau jam kerja saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat bisa percaya? Kami minta Kemenaker dan Kemenkeu turun langsung menertibkan, jangan sampai pegawai seenaknya mempermainkan aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Asahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Asahan belum memberikan klarifikasi resmi. Publik masih menunggu jawaban apakah benar ada pembatasan pelayanan dengan alasan antrean, meskipun jam operasional masih berjalan. Jika benar, tindakan itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan secara adil, transparan, dan tepat waktu.

Baca juga:  Wamen PPPA Veronica Tan: Pekerjaan Perawatan Harus Diakui sebagai Profesi Formal

Kasus ini akan terus dikawal, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Publik menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dibiarkan semena-mena, apalagi oleh lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan yang langsung berada di bawah naungan kementerian. Publik berhak mendapat jaminan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan, bukan berdasarkan dalih yang dibuat-buat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x