Home » Berita » Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Redaksi 24 Sep 2025 236

Asahan, VokalPublika.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan pelayanan yang tidak sesuai jam operasional resmi memicu kekecewaan masyarakat, setelah seorang warga bernama Hadi mengaku ditolak meskipun jam kerja masih tersisa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Hadi yang datang untuk mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan justru mendapat jawaban mengejutkan dari petugas. Dengan enteng, pegawai menyebut bahwa nomor antrean sudah habis dan memintanya datang kembali besok.

“Saya kecewa berat. Jam kerja jelas masih ada, kenapa alasan antrean habis dijadikan dasar menolak pelayanan? Seharusnya aturan jam kerja yang dipatuhi, bukan dalih antrean,” ungkap Hadi dengan nada kesal kepada wartawan VokalPublika.com.

Ia menilai kejadian itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata ketidakdisiplinan dan pengabaian hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang seharusnya dijamin negara. Hadi juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bekerja sesuai aturan jam operasional yang berlaku, bukan membatasi masyarakat dengan alasan internal yang tidak bisa diterima.

Baca juga:  Cegah DBD, Promkes Diskes Lantamal V Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

Kekecewaan ini seakan mewakili keresahan banyak warga yang merasa bahwa pelayanan publik di lembaga negara sering kali tidak sejalan dengan prinsip dasar birokrasi: membantu dan melayani masyarakat. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi vital yang mengelola jaminan sosial pekerja, menggunakan dana dari iuran masyarakat dan pekerja itu sendiri. Maka sangat tidak masuk akal apabila masyarakat justru dipersulit dengan alasan teknis seperti “antrean habis”.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera turun tangan. Namun, desakan tidak berhenti di tingkat daerah saja. Publik juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan selaku pembina dan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan di daerah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi jaminan sosial yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan pekerja di Indonesia.

Baca juga:  Wamen PPPA Veronica Tan: Pekerjaan Perawatan Harus Diakui sebagai Profesi Formal

“Pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu digaji dengan uang negara dan iuran pekerja. Kalau jam kerja saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat bisa percaya? Kami minta Kemenaker dan Kemenkeu turun langsung menertibkan, jangan sampai pegawai seenaknya mempermainkan aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Asahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Asahan belum memberikan klarifikasi resmi. Publik masih menunggu jawaban apakah benar ada pembatasan pelayanan dengan alasan antrean, meskipun jam operasional masih berjalan. Jika benar, tindakan itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan secara adil, transparan, dan tepat waktu.

Baca juga:  Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

Kasus ini akan terus dikawal, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Publik menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dibiarkan semena-mena, apalagi oleh lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan yang langsung berada di bawah naungan kementerian. Publik berhak mendapat jaminan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan, bukan berdasarkan dalih yang dibuat-buat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Wajah Baru Kota Probolinggo WaliKota Aminuddin Resmikan Proyek Alun-alun dan Infrastruktur Yang Lain

Redaksi

11 Jan 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Sejak penutup proyek pembangunan dilakukan beberapa hari lalu, masyarakat nampak antusias dengan wajah baru Alun-alun yang lebih luas dan tertata. Terpantau masyarakat sudah banyak berolahraga atau pun sekadar berjalan-jalan di kawasan Alun-alun. Tak sedikit yang mengabadikan momen saat beraktivitas disana.Pembangunan trotoar pematusan kawasan Alun-alun Kota Probolinggo rampung, Sabtu (10/1/2026) petang.Wajah baru Alun-alun pun diresmikan Wali …

Aroma KKN Menguat, Proyek Pengaman Pantai Gunungsitoli Diduga Sarat Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi

10 Jan 2026

Gunungsitoli, vokalpubika.com — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Gunungsitoli. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek Pengaman Pantai yang diduga kuat sarat konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah. Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut tidak bisa …

Pemalang Tetapkan City Walk Sebagai Kawasan Bebas Pedagang: Pedagang Sebelum Ada City Walk Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kota Pemalang kini memiliki aturan tegas untuk kawasan City Walk di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kabupaten menetapkan area ini sebagai zona bebas pedagang kaki lima (PKL), seiring upaya menata ruang publik perkotaan agar lebih rapi dan tertib. Melalui video imbauan berdurasi 1 menit 37 detik, Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang …

Ruas Jalan Perwira Petarukan – Pemalang Rusak Parah: Bahayakan Pengendara, Mobilitas Warga Terganggu

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan kabupaten kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut dinilai sangat mengancam keselamatan para pejalan kaki maupun para pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir setahun belakangan, Jalan Perwira yang berada di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, belum tersentuh perbaikan. Ruas jalan milik pemkab yang menghubungkan dua kecamatan (Kecamatan …

Ketum Hanura Oso Resmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Bareng 7 Parpol Lain

Redaksi

09 Jan 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) dan tujuh pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).Sekber GKSR dibentuk untuk memperjuangkan hilangnya suara rakyat pada Pemilu 2024 lalu. Delapan partai nonparlemen tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x