Home » Berita » Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Dugaan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Asahan Tak Sesuai Jam Kerja, Warga Kecewa Berat

Redaksi 24 Sep 2025 107

Asahan, VokalPublika.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan pelayanan yang tidak sesuai jam operasional resmi memicu kekecewaan masyarakat, setelah seorang warga bernama Hadi mengaku ditolak meskipun jam kerja masih tersisa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Hadi yang datang untuk mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan justru mendapat jawaban mengejutkan dari petugas. Dengan enteng, pegawai menyebut bahwa nomor antrean sudah habis dan memintanya datang kembali besok.

“Saya kecewa berat. Jam kerja jelas masih ada, kenapa alasan antrean habis dijadikan dasar menolak pelayanan? Seharusnya aturan jam kerja yang dipatuhi, bukan dalih antrean,” ungkap Hadi dengan nada kesal kepada wartawan VokalPublika.com.

Ia menilai kejadian itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata ketidakdisiplinan dan pengabaian hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang seharusnya dijamin negara. Hadi juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bekerja sesuai aturan jam operasional yang berlaku, bukan membatasi masyarakat dengan alasan internal yang tidak bisa diterima.

Baca juga:  Wamen PPPA Veronica Tan: Pekerjaan Perawatan Harus Diakui sebagai Profesi Formal

Kekecewaan ini seakan mewakili keresahan banyak warga yang merasa bahwa pelayanan publik di lembaga negara sering kali tidak sejalan dengan prinsip dasar birokrasi: membantu dan melayani masyarakat. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi vital yang mengelola jaminan sosial pekerja, menggunakan dana dari iuran masyarakat dan pekerja itu sendiri. Maka sangat tidak masuk akal apabila masyarakat justru dipersulit dengan alasan teknis seperti “antrean habis”.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera turun tangan. Namun, desakan tidak berhenti di tingkat daerah saja. Publik juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan selaku pembina dan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan di daerah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi jaminan sosial yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan pekerja di Indonesia.

Baca juga:  Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

“Pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu digaji dengan uang negara dan iuran pekerja. Kalau jam kerja saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat bisa percaya? Kami minta Kemenaker dan Kemenkeu turun langsung menertibkan, jangan sampai pegawai seenaknya mempermainkan aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Asahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Asahan belum memberikan klarifikasi resmi. Publik masih menunggu jawaban apakah benar ada pembatasan pelayanan dengan alasan antrean, meskipun jam operasional masih berjalan. Jika benar, tindakan itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan secara adil, transparan, dan tepat waktu.

Baca juga:  Dedi Jarliyostika: Menyusuri Pulau demi Pulau, Menyalakan Semangat Kebangkitan Nasional

Kasus ini akan terus dikawal, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Publik menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dibiarkan semena-mena, apalagi oleh lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan yang langsung berada di bawah naungan kementerian. Publik berhak mendapat jaminan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan, bukan berdasarkan dalih yang dibuat-buat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x