Home » Berita » Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang RS Randudongkal, PT KMP Layangkan Gugatan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang RS Randudongkal, PT KMP Layangkan Gugatan

Alwi Assagaf 19 Jul 2026 58

Pemalang, Vokalpublika.com – Proses lelang proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit (RS) Tipe D Randudongkal Tahap III Kabupaten Pemalang terancam berujung pada sengketa hukum. Hal ini dipicu oleh keputusan Panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang secara mendadak menganulir status pemenang tender sebelumnya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada 10 Juli 2026, Pokja awalnya menetapkan PT Kartikasari Manunggal Putra (PT KMP) sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp39,57 miliar. Namun, setelah proses evaluasi ulang pada 11–15 Juli 2026, Pokja membatalkan keputusan tersebut dan mengalihkan status pemenang kepada PT Majapahit Astabaja yang mengajukan penawaran lebih tinggi, yakni Rp42,3 miliar.

Baca juga:  Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Direktur Utama PT KMP, Budhi Pratikno, menyatakan keberatan dan menilai alasan pengguguran perusahaannya terkesan dicari-cari serta tidak masuk akal.

“Sangat mengada-ada alasan digugurkannya kami sebagai pemenang, lalu memenangkan perusahaan lain dengan nilai penawaran yang jauh lebih tinggi,” ujar Budhi dalam keterangan pers, Sabtu (18/7/2026).

Pokja menggugurkan PT KMP dengan alasan dua personel intinya—Manajer Keuangan Yuni Puspitasari dan Ahli K3 Konstruksi Dorri Indrapamungkas Susanto—tercatat masih mengikuti tender proyek Penataan Kawasan Strategis Pura Mangkunegaran Surakarta. Akibatnya, kedua personel dianggap tidak tersedia.

Baca juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Budhi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa permohonan penggantian kedua personel itu telah diajukan dan diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Surakarta per 13 Juli 2026, serta belum ada ikatan kontrak yang berjalan.

Lebih lanjut, Budhi menegaskan bahwa tindakan Pokja diduga melanggar Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, jika terdapat personel yang sama di beberapa tender, Pokja wajib melakukan klarifikasi penempatan terlebih dahulu, bukan langsung menggugurkan peserta. Nyatanya, PT KMP tidak pernah menerima undangan klarifikasi hingga penetapan pemenang baru diumumkan.

Baca juga:  Dunia Miliki 12 Ribu Senjata Nuklir, Rusia dan AS Kuasai Hampir 90 Persen

Atas kejanggalan proses evaluasi ini, PT KMP mendesak Pokja RS Randudongkal untuk meninjau dan melakukan evaluasi ulang terhadap hasil tender. Pihaknya menegaskan siap menempuh jalur hukum jika keberatan resmi yang diajukan tidak segera ditanggapi oleh pihak terkait.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Kreativitas Warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Nobar dan Kompetisi Tebak Skor Final Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka memfasilitasi antusiasme pencinta sepak bola sekaligus mempererat kebersamaan warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Argentina dan Spanyol. Acara ini akan dipusatkan langsung di Pendopo Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT ​Tidak hanya menyediakan fasilitas nobar, Pemerintah Kecamatan Pemalang melalui akun media sosial resminya juga …

Selisih Rp2 Miliar, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal, Kundhi: Polri, Kejaksaan, KPK Harus Turun Tangan

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang mendesak panitia lelang untuk mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek RSUD Randudongkal. Langkah ini diambil setelah panitia membatalkan pemenang pertama dan justru memenangkan perusahaan lain yang mengajukan tawaran jauh lebih tinggi, dengan selisih mencapai lebih dari Rp2 miliar. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A …

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Redaksi

19 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026). Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​ ADVERTISEMENT Razia berkala ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., dengan …

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Redaksi

19 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. ADVERTISEMENT Kapolsek Banjarwangi …

Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru: Jaga Rawat Jabar Istimewa dengan 9 Komander Wish dan 4 Prinsip Kerja

Redaksi

19 Jul 2026

Vokalpublika.com – Ketua Majelis Adat Sunda Jabar (Masda) Irjen Pol. Purn. Dr.H., anton Charliyan yang lebih dikenal sebagai Abah Anton Charly, yang juga mantan Kapolda Jabar 2016–2017, mendampingi Kapolda Jabar baru Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.H., M.H., di Mapolda Jabar pada acara Apel Sabuk Babinkamtibmas, sekaligus perkenalan pertama dengan komunitas masyarakat jabar, Jum’at (17/7/2026) …

Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Redaksi

19 Jul 2026

KUNINGAN – 19 Juli 2026, Dugaan penggelapan dana tabungan milik murid PAUD di Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan. Seorang oknum yang disebut berinisial YY, yang menurut informasi masyarakat merupakan pegawai di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Kuningan, diduga belum mengembalikan dana tabungan para siswa dengan nilai yang disebut mencapai sekitar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x