- AdvertorialPerempuan Tangguh, Bekasi Makin Keren: Wiwiek Hargono Ajak Perempuan Jadi Pilar Keluarga dan Pembangunan
- AdvertorialTri Adhianto Hadiri Pemaparan Desain PSEL Bekasi, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
- BeritaPolres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah
- BeritaMantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat
- BeritaMenteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan
- HukumPenangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Dugaan Cut and Fill Ilegal di Kabil Diduga Terhubung dengan Reklamasi di Tanjung Uma, Warga Dirugikan Lingkungan Terancam
Batam, vokalpublika.com – Aktivitas cut and fill yang diduga ilegal di kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dinilai tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah. Berdasarkan penelusuran lapangan, kegiatan tersebut diduga terkait dengan kebutuhan pasokan tanah timbunan untuk aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Tanjung Uma.
Sejumlah warga Kabil mengeluhkan dampak aktivitas penggalian tersebut. Debu tebal, jalan berlumpur, hingga hilir-mudik dump truck bermuatan tanah tanpa adanya papan informasi proyek menjadi pemandangan sehari-hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas kegiatan sekaligus lemahnya pengawasan aparat terkait.
Warga menilai fokus utama aktivitas tersebut bukan penataan lahan, melainkan pengiriman material tanah ke lokasi lain. “Keselamatan warga serta kelestarian lingkungan seakan diabaikan,” ungkap warga.
Dugaan ini semakin menguat setelah seorang sopir dump truck mengakui bahwa tanah dari aktivitas cut and fill di Kabil dikirim ke kawasan Tanjung Uma. Hal ini menjelaskan mengapa aktivitas penggalian tetap berjalan meski menuai protes, karena material tanah tersebut diduga dibutuhkan dalam jumlah besar untuk penimbunan pesisir.
Tanjung Uma sendiri dikenal sebagai kawasan yang memiliki ekosistem mangrove dan rentan terhadap praktik reklamasi ilegal. Dalam konteks tersebut, Kabil disebut menjadi lokasi hulu produksi material, sementara Tanjung Uma menjadi wilayah hilir pemanfaatannya.
Berdasarkan penelusuran lapangan, reklamasi di pesisir Tanjung Uma diduga melibatkan PT Limas Raya Griya sebagai pengembang. Sementara itu, distribusi material tanah disebut dikendalikan PT Sarana Usaha Gemilang. Minimnya papan proyek, tidak adanya kejelasan izin lingkungan, serta pola distribusi material yang terarah semakin memperkuat dugaan bahwa kedua aktivitas tersebut saling terhubung dan berlangsung tanpa transparansi.
Diduga Langgar Konstitusi dan Sejumlah Regulasi
Jika benar dilakukan tanpa prosedur resmi, praktik ini berpotensi melanggar hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam:
- Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, kegiatan cut and fill, distribusi tanah timbunan, dan reklamasi tanpa izin juga berpotensi melanggar:
- Pasal 36 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang kewajiban memiliki izin lingkungan.
- Pasal 69 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009, larangan perbuatan yang menyebabkan pencemaran/kerusakan lingkungan.
- Pasal 98, 99, dan 109 UU No. 32 Tahun 2009, mengenai ancaman pidana dan denda bagi pelaku usaha tanpa izin lingkungan.
- PP No. 22 Tahun 2021, yang mewajibkan persetujuan lingkungan dan izin khusus untuk kegiatan reklamasi, terlebih di kawasan pesisir dan mangrove.
Desakan Penegakan Hukum Menyeluruh
Praktik yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan bisnis ilegal pengelolaan tanah ini dinilai tidak bisa ditangani secara parsial. Karena hulu dan hilirnya saling terhubung, aparat diminta melakukan penegakan hukum secara menyeluruh.
BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Ditreskrimsus Polda Kepri didesak segera mengusut mulai dari sumber galian, jalur distribusi material, hingga lokasi reklamasi.
Jika pembiaran terus terjadi, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak konstitusional warga serta meninggalkan kerusakan ekologis jangka panjang bagi Kota Batam.
Redaksi
24 Apr 2026
Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …
Alwi Assagaf
24 Apr 2026
TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …
Redaksi
24 Apr 2026
Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …
Alwi Assagaf
24 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …
Alwi Assagaf
24 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …
Alwi Assagaf
24 Apr 2026
SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. Agenda utama kunjungan adalah …
17 Sep 2025 4.912 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.930 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.336 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.281 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.722 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.651 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.236 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …