Home » Uncategorized » Direktur PT Suka Harum Boga Sayangkan Persoalan Lahan Dua De kade Tak Kunjung Usai

Direktur PT Suka Harum Boga Sayangkan Persoalan Lahan Dua De kade Tak Kunjung Usai

Redaksi 23 Oct 2025 196

Direktur : ” Sudirman Saad Harus Bertanggung Jawab atas Pembatalan Sepihak BP Batam”

Advertisement
ADVERTISEMENT

Batam, vokalpublika.com – Persoalan alokasi lahan antara PT Suka Harum Boga dan BP Batam kembali menguak ke publik. Perusahaan tersebut mengaku telah menjadi korban kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, yang disebut membatalkan alokasi lahan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

Direktur PT Suka Harum Boga, Ronald Halim, menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan seluruh kewajiban administratif dan finansial sesuai aturan, termasuk pelunasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk masa 30 tahun. Namun, hak atas lahan yang sudah dibayar dan dikelola secara sah itu justru dibatalkan oleh BP Batam secara sepihak.

“Saya sudah melunasi semua kewajiban, memiliki dokumen resmi, bahkan sertifikat yang terbit atas rekomendasi BP Batam sendiri. Tapi tiba-tiba lahan saya dibatalkan sepihak. Ini jelas tidak adil. Sudirman Saad harus bertanggung jawab,” tegas Ronald Halim kepada media.

Baca juga:  Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pemahaman Renstra dan Optimalisasi Momentum Akhir Tahun pada Rakernas 2025

Persoalan panjang ini bermula sejak tahun 2005, ketika Otorita Batam (kini BP Batam) resmi mengalokasikan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Sagulung, Tanjung Uncang kepada PT Suka Harum Boga. Namun, lahan itu kemudian diklaim warga, sehingga pada 2010 dilakukan rapat resmi di Gedung BIDA Batam Centre yang menghasilkan kesepakatan pemindahan lokasi ke lahan baru seluas 5.600 meter persegi.

Selanjudnya terkait masalah ini belum selesai. Pada 2015, BP Batam kembali menemukan adanya tumpang tindih dengan PT Bakti Wira Perkasa. Sebagai solusi, BP Batam menawarkan relokasi ke lahan seluas 8.900 meter persegi di lokasi lain. PT Suka Harum Boga menyetujui dan telah melakukan pembayaran UWTO 10 persen . Namun, realisasi lahan baru tersebut tak kunjung terealisasi hingga perusahaan melapor ke Ombudsman RI pada 2017.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan melalui Pelatihan

Hasil penilaian Ombudsman menegaskan bahwa penyelesaian yang adil adalah mengembalikan hak PT Suka Harum Boga atas lahan seluas 5.600 meter persegi sesuai keputusan tahun 2010.

Keputusan ini pun kemudian ditandatangani oleh Kepala BP Batam saat itu, Bapak Lukita Dinarsyah Tuwo pada 2018.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah, pada 2021, pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, justru mengeluarkan keputusan pembatalan seluruh alokasi lahan PT Suka Harum Boga. Alasannya, lahan tersebut telah dibayar oleh PT Bakti Wira Perkasa sejak 1997. Keputusan ini disebut Ronald tidak berdasar dan sangat merugikan pihaknya secara hukum maupun finansial.

“Karena tidak ada kepastian hukum, kami tidak bisa membangun. Malah diganggu preman di lapangan. Kami hanya ingin dan bermohon agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Dairi Lepas Pawai Ta’aruf MTQ, Ke 51,Syiar Islam Bergema dari Jantung Kota Sidikalang

Sengketa ini juga sempat bergulir ke ranah hukum setelah PT Bakti Wira Perkasa melaporkan Ronald Halim dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Namun, penyelidikan tersebut akhirnya dihentikan (SP3), menandakan persoalan ini tidak ditemukan unsur pidana.

Kini, setelah hampir dua dekade, PT Suka Harum Boga masih menunggu kepastian hukum atas hak lahannya yang sah.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan,” Ungkap Ronald kembali.

Kasus ini menjadi cerminan serius bagi publik bahwa transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan di Batam harus ditegakkan. Dunia usaha tak boleh terus menjadi korban akibat kebijakan yang berubah-ubah dan tidak konsisten.(Red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dalam komfrensi pers rabu (9/9/2026) ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang …

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang dan lakban, kemudian mengancam serta …

Ruang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …

Ruang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …

Wabup Dairi Terima Aspirasi Pedagang, Tarif ILP Disepakati Naik Rp200 Ribu per Kios per Tahun

Clara T S

08 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima aspirasi Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) terkait penyesuaian tarif Iuran Layanan Pasar (ILP), Selasa (8/9/2026), di Kantor Bupati Dairi. ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan para pedagang untuk membahas besaran tarif ILP sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang dan keberlangsungan …

STPN Memasuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan Menteri ATR/BPN

Clara T S

08 Sep 2026

YOGYAKARTA —vokalpublika.comSekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dalam perjalanan pendidikannya. Setelah puluhan tahun menjadi salah satu pusat pendidikan pertanahan di Indonesia, STPN kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi vokasi yang secara khusus mengembangkan pendidikan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. ADVERTISEMENT Peresmian perubahan bentuk kelembagaan tersebut dilakukan oleh Menteri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x