Home » Uncategorized » Direktur PT Suka Harum Boga Sayangkan Persoalan Lahan Dua De kade Tak Kunjung Usai

Direktur PT Suka Harum Boga Sayangkan Persoalan Lahan Dua De kade Tak Kunjung Usai

Redaksi 23 Oct 2025 157

Direktur : ” Sudirman Saad Harus Bertanggung Jawab atas Pembatalan Sepihak BP Batam”

Advertisement
ADVERTISEMENT

Batam, vokalpublika.com – Persoalan alokasi lahan antara PT Suka Harum Boga dan BP Batam kembali menguak ke publik. Perusahaan tersebut mengaku telah menjadi korban kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, yang disebut membatalkan alokasi lahan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

Direktur PT Suka Harum Boga, Ronald Halim, menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan seluruh kewajiban administratif dan finansial sesuai aturan, termasuk pelunasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk masa 30 tahun. Namun, hak atas lahan yang sudah dibayar dan dikelola secara sah itu justru dibatalkan oleh BP Batam secara sepihak.

“Saya sudah melunasi semua kewajiban, memiliki dokumen resmi, bahkan sertifikat yang terbit atas rekomendasi BP Batam sendiri. Tapi tiba-tiba lahan saya dibatalkan sepihak. Ini jelas tidak adil. Sudirman Saad harus bertanggung jawab,” tegas Ronald Halim kepada media.

Baca juga:  PT McDermott Diduga Lakukan Perbudakan Modern di Batam: 60 Buruh Tanpa Gaji, Kontrak Asing Dijadikan Alat Jerat

Persoalan panjang ini bermula sejak tahun 2005, ketika Otorita Batam (kini BP Batam) resmi mengalokasikan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Sagulung, Tanjung Uncang kepada PT Suka Harum Boga. Namun, lahan itu kemudian diklaim warga, sehingga pada 2010 dilakukan rapat resmi di Gedung BIDA Batam Centre yang menghasilkan kesepakatan pemindahan lokasi ke lahan baru seluas 5.600 meter persegi.

Selanjudnya terkait masalah ini belum selesai. Pada 2015, BP Batam kembali menemukan adanya tumpang tindih dengan PT Bakti Wira Perkasa. Sebagai solusi, BP Batam menawarkan relokasi ke lahan seluas 8.900 meter persegi di lokasi lain. PT Suka Harum Boga menyetujui dan telah melakukan pembayaran UWTO 10 persen . Namun, realisasi lahan baru tersebut tak kunjung terealisasi hingga perusahaan melapor ke Ombudsman RI pada 2017.

Baca juga:  Bupati Dairi Lepas Pawai Takbiran dan Festival Tabuh Beduk, Harmoni Toleransi Bergema di Malam Idulfitri

Hasil penilaian Ombudsman menegaskan bahwa penyelesaian yang adil adalah mengembalikan hak PT Suka Harum Boga atas lahan seluas 5.600 meter persegi sesuai keputusan tahun 2010.

Keputusan ini pun kemudian ditandatangani oleh Kepala BP Batam saat itu, Bapak Lukita Dinarsyah Tuwo pada 2018.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah, pada 2021, pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, justru mengeluarkan keputusan pembatalan seluruh alokasi lahan PT Suka Harum Boga. Alasannya, lahan tersebut telah dibayar oleh PT Bakti Wira Perkasa sejak 1997. Keputusan ini disebut Ronald tidak berdasar dan sangat merugikan pihaknya secara hukum maupun finansial.

“Karena tidak ada kepastian hukum, kami tidak bisa membangun. Malah diganggu preman di lapangan. Kami hanya ingin dan bermohon agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Dairi–Mercy Corps Gelar Workshop IKD, Perkuat Kapasitas Daerah Hadapi Risiko Bencana

Sengketa ini juga sempat bergulir ke ranah hukum setelah PT Bakti Wira Perkasa melaporkan Ronald Halim dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Namun, penyelidikan tersebut akhirnya dihentikan (SP3), menandakan persoalan ini tidak ditemukan unsur pidana.

Kini, setelah hampir dua dekade, PT Suka Harum Boga masih menunggu kepastian hukum atas hak lahannya yang sah.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan,” Ungkap Ronald kembali.

Kasus ini menjadi cerminan serius bagi publik bahwa transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan di Batam harus ditegakkan. Dunia usaha tak boleh terus menjadi korban akibat kebijakan yang berubah-ubah dan tidak konsisten.(Red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

budi gautama

16 Jun 2026

Pontianak – Seorang ibu di Kota Pontianak mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan data administrasi kependudukan terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 10 Agustus 2023, namun hingga kini atau hampir tiga tahun berlalu, belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan. ADVERTISEMENT Berdasarkan kronologi yang diterima media, peristiwa bermula pada tahun 2013 ketika anak perempuan bernama …

Dedikasi Tanpa Batas Handoko Wibowo: Mengawal Kedaulatan Petani Menuju Perayaan HUT Omah Tani Batang

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Semangat perjuangan reforma agraria dan pembelaan hak-hak petani miskin di Kabupaten Batang terus menyala. Menjelang momentum hari jadi organisasi, rekam jejak dedikasi pendiri sekaligus Kepala Divisi Hukum Omah Tani, Handoko Wibowo, kembali menjadi sorotan publik sebagai simbol konsistensi advokasi wong cilik yang tak kunjung padam meski diadang keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT ​Handoko Wibowo, …

Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Menjadi Solusi Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur

Clara T S

15 Jun 2026

SAMARINDA –vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Provinsi Kalimantan Timur, terutama setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor …

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

Redaksi

14 Jun 2026

BOGOR – Keluarga besar Akpol ’90 Dhira Brata menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Ketua Umum Panitia Hari Bhayangkara ke-80 Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., beserta Bhayangkari. …

Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. ADVERTISEMENT Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Dugaan Mafia Tanah  Di Desa Durian? Ahli Waris Terkejut Tanah warisan Beesertifikat Atas Nama Oran Lain

Clara T S

14 Jun 2026

Kubu Raya, vokalpublika.comKalimantan Barat – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Seorang warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, bernama Rasidi alias Sidi mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya yang selama puluhan tahun dikuasai dan dirawat, diduga telah beralih menjadi sertipikat hak milik atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x