Home » Berita » Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

Redaksi 30 Sep 2025 560

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Isu skandal di tubuh BPR Bank Pemalang bukan sekedar isapan jempol semata. Perlahan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum direksi berhutang di bank (Bank Pemalang) yang dipimpinnya semakin ramai di media massa.

Akhir – akhir ini beredar kabar bahwa PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah banyak mengalami masalah, baik isu terkait kredit macet serta isu bahwa bank milik pemerintah daerah tersebut diduga buat bancakan oknum petinggi orang dalam hingga merugi belasan milyar rupiah.

Mirisnya lagi, seorang oknum direksi justru diduga melakukan pinjaman kredit dari bank yang justru berada di bawah kendalinya hingga ratusan juta rupiah (Rp.200 juta). Jika benar terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pelanggaran hukum berat yang berpotensi menyeret pelakunya ke ranah pidana.

Aturannya jelas! Bahwa Direksi berhutang di bank yang dipimpinnya sudah diatur tegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 20/POJK.03/2014 tentang BPR, Pasal 36 ayat (1):

Baca juga:  DPW GIAS Kepri Laporkan Dugaan Cut and Fill Ilegal PT Sri Indah ke Mabes Polri, Tembusan Disampaikan ke Kapolda Kepri

Menurut pandangan dari praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto, SH., MH., BPR dilarang memberikan kredit atau pembiayaan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan pihak terkait dengan BPR.

Selain itu, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juga menegaskan kewajiban Direksi menjaga kepatuhan bank terhadap ketentuan hukum. Jika aturan ini diterobos, maka yang rusak bukan hanya sistem, melainkan kepercayaan publik terhadap BPR sebagai bank daerah.

“Kalau benar seorang Direksi mengajukan kredit di bank yang dipimpinnya, maka itu adalah pelanggaran hukum yang nyata. Ini bentuk conflict of interest yang dilarang keras oleh OJK. Direksi seharusnya menjadi benteng integritas, bukan justru membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” terang Advokat yang akrab di sapa Imam SBY.

“OJK wajib turun tangan, dan Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham pengendali tidak boleh menutup mata. Jika terbukti, Direksi harus diberhentikan dan diproses hukum. Ini soal melindungi dana masyarakat yang dititipkan di BPR,” tegasnya.

Baca juga:  Kaijo: Ritual masyarakat Adat Mbay untuk Menghentikan Serangan Hama dan Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Dewan Komisaris dan pengawasan eksternal Pemerintah Daerah. Bagaimana mungkin sebuah pelanggaran terang-benderang seperti ini bisa terjadi tanpa pencegahan?

Menurut Imam Subiyanto, audit investigasi terbuka menjadi keharusan.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai kasus ini hanya jadi bisik-bisik di kalangan internal lalu tenggelam. Publik perlu bukti nyata bahwa penegakan hukum berlaku adil dan tidak tebang pilih,” pungkasnya.

Dugaan Direksi BPR berhutang di banknya sendiri adalah tamparan keras bagi tata kelola perbankan daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari OJK dan Bupati sebagai pemegang saham pengendali: apakah berani membersihkan bank dari oknum yang bermain kotor, atau justru membiarkan skandal ini berakhir dengan impunitas?

Sementara, Direktur BPR Bank Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, pada Selasa 30 September 2025, yang bersangkutan terkesan berbelit belit dalam memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tim awak media terkait isu atau skandal yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Baca juga:  Polres Maros Edukasi Warga Mandai Soal Isu Uang Baru dan Undian Berhadiah Lewat Jumat Curhat

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan, karena sedang ada rapat,” jawa Novalia Sari.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah benar informasi dugaan Direktur ajukan pinjaman di BPR Bank Pemalang, Novalia Sari enggan merespon lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, manfaat bank milik pemerintah daerah kabupaten antara lain, mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi daerah, memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah, menyediakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyediakan layanan perbankan dasar bagi masyarakat. Bank daerah juga berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, bukan malah dinikmati oleh petinggi atau orang dalam dilingkungan bank tersebut.

(Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x