Home » Berita » Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Redaksi 19 Jul 2026 66

KUNINGAN – 19 Juli 2026, Dugaan penggelapan dana tabungan milik murid PAUD di Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan. Seorang oknum yang disebut berinisial YY, yang menurut informasi masyarakat merupakan pegawai di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Kuningan, diduga belum mengembalikan dana tabungan para siswa dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp85 juta.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus ini memantik kemarahan para orang tua murid. Dana yang selama ini dititipkan sebagai tabungan pendidikan anak justru diduga tidak dapat dicairkan saat dibutuhkan. Sejumlah wali murid mengaku terus menerima berbagai alasan ketika meminta pengembalian uang tersebut.

Baca juga:  Bupati Asahan Buka High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID & TP2DD Kabupaten Asahan Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah orang tua murid, dana yang belum dikembalikan terdiri dari berbagai nominal. Di antaranya sekitar Rp35 juta, Rp30 juta, Rp12 juta, serta sejumlah nominal lainnya mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sebagian dana dengan nominal kecil disebut telah dikembalikan, namun dana bernilai besar hingga kini diduga masih belum diterima para pemiliknya.

Salah seorang wali murid mengaku kecewa karena sejak awal menaruh kepercayaan terhadap sistem tabungan.

“Ketika saya menanyakan tabungan anak saya, katanya belum diambil dari bank. Sampai sekarang uang itu belum saya terima,” ujarnya.

Wali murid lainnya juga mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca juga:  6 Minimarket Modern Menjamur di Ponrang Selatan, Pedagang Lokal Merintih

“Kami percaya karena ini tabungan. Belakangan kami mendapat informasi uang itu dipinjam. Sampai sekarang sekitar Rp35 juta milik saya belum kembali,” tuturnya.

Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar sengketa keuangan biasa. Dana yang diduga belum dikembalikan merupakan tabungan milik anak-anak usia dini yang dihimpun dari hasil kerja keras para orang tua untuk kepentingan pendidikan.

Dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi hingga kini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak yang disebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Secara hukum, apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Jika pihak yang bersangkutan merupakan aparatur sipil negara (ASN), perkara tersebut juga berpotensi berimplikasi pada pemeriksaan etik dan disiplin kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  KKB Meranti Karimun Gelar MUBES ke-5, Siap Pilih Ketua Baru – Silakan Daftar

Hingga berita ini diturunkan, pihak YY belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi Awak media tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan di kemudian hari.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x