Home » Berita » Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Alwi Assagaf 17 Nov 2025 195

Pemalang, Vokalpublika.com – Beberapa Persoalan atau polemik seringkali muncul ditengah masyarakat, dimana gerai minimarket modern saat ini sangat menjamur di berbagai daerah di Indonesia.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Adapun polemik muncul dikarenakan, gerai minimarket modern tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM), melanggar zonasi atau jarak, sehingga timbul keluhan atau protes dari warga maupun pedagang lokal mengenai lokasi minimarket terlalu dekat dengan pasar tradisional atau toko kelontong.

Akhir – akhir ini keberadaan salah satu gerai minimarket modern yang berada di Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang tuai polemik lantaran diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar perijinan yang berlaku.

Polemik ini bukan saja membuat warga resah, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana sebuah toko waralaba besar dapat berjalan tanpa kejelasan dokumen resmi.

Baca juga:  Guru TK di Sampang Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Beberapa warga menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pendirian minimarket tersebut. Desas-desus berkembang bahwa prosedur administratif tidak memenuhi standar yang semestinya.

“Kalau usaha besar saja izinnya dipertanyakan, bagaimana nasib usaha kecil? Harus ada penjelasan!” ujar salah satu warga setempat.

Isu ini makin ramai setelah informasi tersebut muncul di sosial media (Facebook) dengan pemilik akun @ Gilb. Yang menyebut bahwa keberadaan sebuah gerai minimarket modern (Indo*) yang berada di Jalan Anggur Bojongbata – Pemalang diduga ijin usahanya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ijinnya untuk ruko, tapi digunakan untuk buka Indo,” tulis akun @gilb

Menurutnya, hal tersebut melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 pasal 13 tentang penataan dan pembinaan pasal tradisional.

Pernyataan Kepala Indomaret Bojongbata, Ivan: “Kami Tidak Punya Data Perizinan”

Baca juga:  Pohon Pisang Bertandan Panjang di Desa Bontomarannu Bulukumba Jadi Daya Tarik Warga Berfoto

Ketika dikonfirmasi oleh tim media mengenai status perizinan minimarket tersebut, Ivan, selaku Kepala Kantor Indomaret Bojongbata, memberikan jawaban yang justru semakin memperkuat spekulasi publik.

Ivan menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak memiliki akses dan tidak memegang data perizinan toko.

“Kami tidak punya data perizinan. Soalnya saya hanya mengurus penjualan dan pengiriman barang saja,” ungkap Ivan kepada media.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pihak pengelola operasional di tingkat toko tidak dilibatkan dalam urusan dokumen legalitas. Namun di sisi lain, pernyataan tersebut justru membuka ruang tanya lebih lebar: jika bukan di tingkat toko, siapa yang bertanggung jawab atas kelengkapan izin?

Media Terus Menelusuri Jejak Administrasi

Hingga kini, tim Vokalpublika dan Media Durasi masih menelusuri rantai administratif dari perizinan minimarket tersebut, termasuk mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak notaris yang disebut menjadi perantara pengurusan berkas.

Baca juga:  POLDA KEPRI BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASIL LAUT, SATWA DILINDUNGI, DAN PENYALAHGUNAAN MIGAS

Namun, konfirmasi lanjutan masih belum diberikan, ketika tim awak media menghubungi salah notaris melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Publik Mendesak Pemerintah Bertindak

Gelombang perhatian masyarakat membuat banyak pihak meminta Dinas terkait, Satpol PP, hingga Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi simpang-siur informasi.

Jika dugaan pelanggaran benar adanya, kasus ini bisa menjadi salah satu contoh paling mencolok terkait lemahnya pengawasan perizinan usaha di Pemalang. (Mas All & Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Redaksi

28 May 2026

Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.

Redaksi

28 May 2026

Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI_vokalpublika comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x