Home » Berita » Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Diduga Langgar Perda Terkait Ijin Usaha Toko Modern, Gerai Minimarket di Bojongbata – Pemalang Tuai Polemik

Alwi Assagaf 17 Nov 2025 151

Pemalang, Vokalpublika.com – Beberapa Persoalan atau polemik seringkali muncul ditengah masyarakat, dimana gerai minimarket modern saat ini sangat menjamur di berbagai daerah di Indonesia.

Adapun polemik muncul dikarenakan, gerai minimarket modern tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM), melanggar zonasi atau jarak, sehingga timbul keluhan atau protes dari warga maupun pedagang lokal mengenai lokasi minimarket terlalu dekat dengan pasar tradisional atau toko kelontong.

Akhir – akhir ini keberadaan salah satu gerai minimarket modern yang berada di Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang tuai polemik lantaran diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar perijinan yang berlaku.

Polemik ini bukan saja membuat warga resah, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana sebuah toko waralaba besar dapat berjalan tanpa kejelasan dokumen resmi.

Baca juga:  Kuasa Hukum Ledakkan Fakta di Sidang: Kasus Gordon Silalahi Diduga Dimodifikasi Oknum Penyidik Polresta Barelang

Beberapa warga menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pendirian minimarket tersebut. Desas-desus berkembang bahwa prosedur administratif tidak memenuhi standar yang semestinya.

“Kalau usaha besar saja izinnya dipertanyakan, bagaimana nasib usaha kecil? Harus ada penjelasan!” ujar salah satu warga setempat.

Isu ini makin ramai setelah informasi tersebut muncul di sosial media (Facebook) dengan pemilik akun @ Gilb. Yang menyebut bahwa keberadaan sebuah gerai minimarket modern (Indo*) yang berada di Jalan Anggur Bojongbata – Pemalang diduga ijin usahanya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ijinnya untuk ruko, tapi digunakan untuk buka Indo,” tulis akun @gilb

Menurutnya, hal tersebut melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 pasal 13 tentang penataan dan pembinaan pasal tradisional.

Pernyataan Kepala Indomaret Bojongbata, Ivan: “Kami Tidak Punya Data Perizinan”

Baca juga:  Kenzie Javas Niscala Harumkan Nama MTsN 6 Kota Padang di Ajang Matematika Internasional Singapura

Ketika dikonfirmasi oleh tim media mengenai status perizinan minimarket tersebut, Ivan, selaku Kepala Kantor Indomaret Bojongbata, memberikan jawaban yang justru semakin memperkuat spekulasi publik.

Ivan menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak memiliki akses dan tidak memegang data perizinan toko.

“Kami tidak punya data perizinan. Soalnya saya hanya mengurus penjualan dan pengiriman barang saja,” ungkap Ivan kepada media.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pihak pengelola operasional di tingkat toko tidak dilibatkan dalam urusan dokumen legalitas. Namun di sisi lain, pernyataan tersebut justru membuka ruang tanya lebih lebar: jika bukan di tingkat toko, siapa yang bertanggung jawab atas kelengkapan izin?

Media Terus Menelusuri Jejak Administrasi

Hingga kini, tim Vokalpublika dan Media Durasi masih menelusuri rantai administratif dari perizinan minimarket tersebut, termasuk mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak notaris yang disebut menjadi perantara pengurusan berkas.

Baca juga:  Sinergi Ramadhan: Polsek Bodeh dan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Berbagi Ratusan Takjil Gratis

Namun, konfirmasi lanjutan masih belum diberikan, ketika tim awak media menghubungi salah notaris melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Publik Mendesak Pemerintah Bertindak

Gelombang perhatian masyarakat membuat banyak pihak meminta Dinas terkait, Satpol PP, hingga Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi simpang-siur informasi.

Jika dugaan pelanggaran benar adanya, kasus ini bisa menjadi salah satu contoh paling mencolok terkait lemahnya pengawasan perizinan usaha di Pemalang. (Mas All & Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Semarakkan Ramadhan di Pemalang, ‘Nguri Budaya’ Hadirkan Harmoni Seni, Kuliner, dan Keberkahan di Tahun 1447 H

Alwi Assagaf

17 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Pemalang dipastikan akan berlangsung meriah dan penuh warna. Hadir sebagai bagian dari rangkaian acara besar “Pemalang Ramadhan Bercahaya,” sebuah event istimewa bertajuk “Nguri Budaya” bersiap menyuguhkan harmoni yang memikat antara pelestarian seni tradisional dan wisata kuliner, sekaligus menjadi wadah bagi para pedagang lokal untuk berkontribusi. …

Honorium Linmas Dan Kader Posyandu Pekon Bumi Ratu Diduga Dikebiri Oleh Oknum Peratin,

Redaksi

16 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Mengenban tugas sebagai linmas tentu bukan perkerjaan yang mudah karena linmas Desa adalah menyelenggarakan perlindungan masyarakat, membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum), membantu penanggulangan bencana, serta mendukung kelancaran kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. Sementara itu tak kalah pentingnya kader posyandu juga sangat penting dalam roda pemerintahan desa,tentu menjadi kader posyandu dituntut untuk …

Runtuhnya Dinding Eks Bioskop di Jalan Sindoro: CV. MP Nyatakan Bertanggung Jawab Penuh Atas Insiden

Alwi Assagaf

16 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Insiden ambruknya dinding beton bekas bangunan Bioskop Sultan di Jalan Sindoro, Kabupaten Pemalang, pada Senin pagi (16 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB) mengakibatkan dua warga terluka. Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Prima Medika Pemalang. ​Pihak rekanan pelaksana proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sindoro dari Dinas …

Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

Pemalang, vokalpublika.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Bapak Tarno beserta istri untuk berbagi kebahagiaan. Melalui Yayasan Rizqi Barokah Abadi Gondang, mereka menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan santunan bagi ratusan anak-anak istimewa (yatim/piatu) dan duafa, Minggu (15/3/2026). ​Acara yang berlangsung di markas yayasan, Jl. Raya Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang …

Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

PEMALANG – Warga Dukuh Sarangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, kini dapat bernapas lega. Jembatan vital yang menghubungkan akses mereka akhirnya selesai dibangun dan resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat, Minggu (15/03/2026). ​Sebelumnya, infrastruktur penghubung di Dukuh Sarangan tersebut mengalami kerusakan parah akibat diterjang bencana banjir bandang yang melanda Desa Penakir. Kondisi ini sempat melumpuhkan mobilitas …

​Aksi Sosial Ramadan, FKJR Gunungkidul Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

​WONOSARI, Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Korwil Gunungkidul menggelar aksi sosial dengan membagikan 600 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kota Wonosari, Gunungkidul, Jumat (13/3/2026). ​Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKJR, Ir. Kusnanto, M.M., untuk mendampingi anggota Korwil Gunungkidul dalam mendistribusikan paket berbuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x