Home » Berita » Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Redaksi 21 Dec 2025 104

Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,

Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.

Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.

Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.

Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.

disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,

Baca juga:  Pecahkan Rekor MURI, 2.262 Karya Kreatif Guru Ini Kado Istimewa di Hari Guru Nasional.

namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.

Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.

Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.

Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.

Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Baca juga:  Tangani TPPO, Polda Kepri Jadi Nomor Satu Nasional

Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,

keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.

Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.

Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.

Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.

Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,

Baca juga:  Terbongkar! Diduga Bisnis Ilegal Marak di Pemalang, Sebuah Box Wifi Nempel di Sebuah Ruko

tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,

tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.

Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tok!!! Buntut Dugaan Keracunan Siswa TK, Operasional SPPG Bumirejo Pemalang Dihentikan

Alwi Assagaf

14 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumirejo. Keputusan ini buntut dari insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa TK Pertiwi Kartika Sari di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kamis (12/3/2026). ​Penyegelan sementara ini bertujuan untuk melancarkan proses investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti insiden …

​Kemanusiaan di Tengah Keheningan Malam: 234SC DPC Pemalang Gelar Aksi ‘Saur on the Road’

Alwi Assagaf

14 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam balutan kekhusyukan bulan suci Ramadhan, momen untuk menebar kebaikan kembali diwujudkan dengan nyata. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan humanis bertajuk “Sedekah Ramadhan: Berbagi Beras dan Saur on the Road”, yang dilaksanakan pada Jumat dini hari (14/3/2026). Dimulai sejak pukul 01.00 WIB, aksi ini tidak hanya sekadar …

Siap Amankan Mudik Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026

Redaksi

14 Mar 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Polres Probolinggo Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K. serta dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo dr. H. …

WaliKota dr Aminuddin Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Alm Abdul Ghoni.

Redaksi

14 Mar 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Wali Kota Probolinggo dr.Aminuddin didampingi Kepala Disperinaker Retno Fajar Winarti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga warga yang telah meninggal dunia. salah satunya keluarga Almarhum Abdul Ghoni (Gogon Harum), di jalan Gatot Subroto gang 11 RT 4 RW 5 kelurahan jati kecamatan Mayangan …

Lelah dan Ngantuk Jangan Paksakan, FRIC DPW Banten Sediakan Posko Mudik

Redaksi

13 Mar 2026

TANGERANG, vokalpublika.com- Bagi para pemudik yang melintasi jalan otonom cikupa pasar kemis ada lokasi yang strategis untuk beristirahat, Fast Respon Indonesia Cente (FRIC) DPW Banten menyediakan Posko Mudik yang berlokasi di depan Puntu masuk Tol Jakarta tepatnya di jalan Raya otonom Cikupa Pasar Kemis Habibi Ketua FRIC DPW Banten Mengatakan, ” Sebagai mitra strategis yang …

Seorang Insan Pers di Pemalang Menjadi Simbol Kebaikan di Momentum Ramadan: Nurhayadi Bagikan Ratusan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Di tengah hiruk pikuk aktivitasnya memburu berita, kepedulian sosial tetap berdenyut kuat di hati Nurhayadi, atau yang lebih popular disapa Nur Bulus. Wartawan senior yang menjabat sebagai Kepala Biro salah satu media online ternama (Merdekanews) ini, menyempatkan diri untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan 1445 H / 2026 M. ​Dengan semangat berbagi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x