- BeritaMakan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Siswa TK Pertiwi Blendung Dilarikan ke UGD, Wabup Pemalang: Segera Saya Cek
- UncategorizedJelang Lebaran, Bupati Dairi Hadiri Apel Operasi Ketupat Toba 2026, Pengamanan Mudik Resmi Dimulai
- UncategorizedBupati Dairi Resmikan Program Air Aman di Pegagan Julu III, 230 KK Kini Nikmati Akses Air Minum Layak
- BeritaSINAR PETROMAK MENYIBAK KEKAKUAN
- BeritaDugaan Pelanggaran Juknis, IPAL dan Menu Tak Layak MBG di Pemalang, SPPG Banjaran Disorot
- BeritaDandim Pemalang Bersama Polri dan Pemerintah Daerah Siap Siagakan Pasukan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta
Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.
Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,
Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.
Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.
Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.
Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.
disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,
namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.
Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.
Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.
Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.
Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,
keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.
Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.
Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.
Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.
Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,
tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.
Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)
Alwi Assagaf
13 Mar 2026
PEMALANG – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang dinodai insiden dugaan keracunan makanan. Seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Blendung, Kecamatan Ulujami, dilarikan ke Rumah Sakit Comal Baru setelah mengonsumsi menu yang dibagikan, Kamis (12/3/2026) sore. Siswa berinisial S tersebut segera dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami gejala muntah-muntah …
Redaksi
12 Mar 2026
. NGANJUK, Kamis 12 Maret 2026, Bupati Nganjuk melakukan Ghatering Pers bersama seluruh awak media di Kabupaten Nganjuk. “Ghatering Pers kali ini oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dilaksanakan, layaknya sinar Petromak yang tidak menyilaukan, akan tetapi memberikan kehangatan dan sinar yang lembut.“ Lampu Petromak di tahun 70 ke tahun 80 an menjadi idolah setiap rumah di …
Alwi Assagaf
12 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, diprotes warga setelah diduga mendistribusikan menu yang tidak layak konsumsi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu (11/3), sejumlah orang tua siswa di Desa Banjaran mengeluhkan menu bubur …
Alwi Assagaf
12 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran TNI-Polri resmi memulai Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2026”. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif di halaman Mapolres Pemalang, Kamis sore (12/3/2026). Apel besar ini menjadi simbol kesiapan total seluruh unsur …
Alwi Assagaf
12 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/3/2026) sore. Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan arus mudik serta perayaan Idul Fitri 1447 H.Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom …
Alwi Assagaf
12 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Pembangunan infrastruktur dan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Namun, dukungan tersebut juga diiringi dengan catatan kritis yang membangun guna memastikan bahwa esensi pembangunan tidak mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini secara tegas disuarakan oleh Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan …
17 Sep 2025 4.734 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.760 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.186 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.145 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.556 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.487 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.154 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …