Home » Berita » Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Redaksi 21 Dec 2025 102

Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,

Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.

Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.

Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.

Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.

disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2025

namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.

Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.

Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.

Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.

Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Kranji Penting, Pedagang Dipastikan Bisa Berdagang Lagi dalam 2 Tahun

Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,

keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.

Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.

Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.

Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.

Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,

Baca juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Dinilai Diskriminatif: Kebijakan Baru Program UHC Disomasi!

tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,

tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.

Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Siswa TK Pertiwi Blendung Dilarikan ke UGD, Wabup Pemalang: Segera Saya Cek

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

PEMALANG – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang dinodai insiden dugaan keracunan makanan. Seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Blendung, Kecamatan Ulujami, dilarikan ke Rumah Sakit Comal Baru setelah mengonsumsi menu yang dibagikan, Kamis (12/3/2026) sore. ​Siswa berinisial S tersebut segera dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami gejala muntah-muntah …

SINAR PETROMAK MENYIBAK KEKAKUAN

Redaksi

12 Mar 2026

. NGANJUK, Kamis 12 Maret 2026, Bupati Nganjuk melakukan Ghatering Pers bersama seluruh awak media di Kabupaten Nganjuk. “Ghatering Pers kali ini oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dilaksanakan, layaknya sinar Petromak yang tidak menyilaukan, akan tetapi memberikan kehangatan dan sinar yang lembut.“ Lampu Petromak di tahun 70 ke tahun 80 an menjadi idolah setiap rumah di …

Dugaan Pelanggaran Juknis, IPAL dan Menu Tak Layak MBG di Pemalang, SPPG Banjaran Disorot

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, diprotes warga setelah diduga mendistribusikan menu yang tidak layak konsumsi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu (11/3), sejumlah orang tua siswa di Desa Banjaran mengeluhkan menu bubur …

Dandim Pemalang Bersama Polri dan Pemerintah Daerah Siap Siagakan Pasukan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran TNI-Polri resmi memulai Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2026”. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif di halaman Mapolres Pemalang, Kamis sore (12/3/2026). Apel besar ini menjadi simbol kesiapan total seluruh unsur …

Polres Pemalang Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/3/2026) sore. Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan arus mudik serta perayaan Idul Fitri 1447 H.Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom …

FKKBK dan GPBI: Proyek KDMP Ulujami Harus Sejalan dengan Regulasi dan Perlindungan Kesehatan Siswa

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pembangunan infrastruktur dan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Namun, dukungan tersebut juga diiringi dengan catatan kritis yang membangun guna memastikan bahwa esensi pembangunan tidak mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini secara tegas disuarakan oleh Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x