Home » Berita » Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Alwi Assagaf 22 Jan 2026 303

Pemalang, Vokalpublika.com – Informasi laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik open dumping dan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, mengingat lokasi kegiatan disebut berada dekat aliran sungai serta area persawahan.

Keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa mencantumkan identitas pengirim menyebut lokasi aktivitas diduga hanya berjarak sekitar 5 meter dari sempadan sungai dan kurang lebih 1 meter dari lahan sawah. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama saat hujan turun.

Menanggapi adanya informasi dari masyarakat, terkait pengolahan sampah yang ada di Desa Pegiringan, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) turut angkat bicara.

“Dari informasi yang kami terima, sisa pembakaran diduga dibuang di area sempadan sungai. Saat hujan, material sisa serta air lindi, jelas itu akan berpotensi terbawa aliran air menuju sungai,” kata Mas All Ketua AWPB, Kamis 22 Januari 2026.

Baca juga:  Pemkab Pemalang Resmi Launching APBD 2025, Anom Widiyantoro : Ini Launching Bukan Laundry

Menurutnya, selain persoalan kedekatan lokasi dengan sungai, informasi lain yang disampaikan melalui pesan WhatsApp juga menyoroti asap hasil aktivitas yang diduga muncul secara berkala. Asap tersebut diduga menyebar hingga ke badan jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, serta diduga berpotensi menimbulkan pencemaran udara lokal.

“Asap sering mengarah ke jalan, jarak pandang pengendara terganggu,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, dari infomasi laporan disampaikan, bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama. Atas dasar tersebut, AWPB mempertanyakan kejelasan dokumen lingkungan, karena hingga kini dokumen lingkungan dari aktivitas tersebut diduga belum diketahui secara jelas.

Baca juga:  HUT Riau ke-68, CUN CUN, SE M.Si Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan untuk Kemajuan Bumi Lancang Kuning

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak yang mengaku bekerja di lokasi sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp, pengelolaan aktivitas tersebut diduga berada di bawah BUMDes Desa Pegiringan.

“Informasi juga kami terima dari masyarakat, bahwa mekanisme pengelolaan sampah, ada pihak – pihak diduga memungut iuran dari warga (per rumah), namun mas All mengatakan, kegiatan tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Lanjut, Mas All juga mengaitkan, bahwa aktivitas tersebut dengan metode open dumping, yang secara kebijakan pengelolaan lingkungan tidak lagi menjadi pendekatan utama pemerintah, karena dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga:  Surabaya Bersatu, Garis Batas Premanisme

“Metode open dumping tidak lagi menjadi solusi, karena kegiatan tersebut sangat beresiko terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, mengelola sampah dengan cara di bakar itu sudah jelas melanggar aturan UU no 18 Tahun 2008, ancaman dendanya 50 jt dan pidana kurungan 3 bulan.

Apabila mengakibatkan pencemaran lingkungan melanggar UU 32 Tahun 2009 sanksi nya bisa naik pidana kurungan 10 tahun dendanya 10 milyar.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak BUMDes Desa Pegiringan maupun instansi teknis terkait. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Berbekal CCTV, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku yang Mencuri Laptop Mahasiswa UTM

Redaksi

20 May 2026

MADURAvokalpublika.com , – Pelaku pencurian laptop salah satu mahasiswa UTM yang hilang di sebuah Masjid di desa Telang, kecamatan Kamal berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan saat pelaku sedang tertidur di dalam Masjid yang lain. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjabarkan jika tersangka berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap CCTV …

Program MBG di Pemalang Kembali Tuai Sorotan, Orang Tua Siswa: Menu MBG TK Arrahman Siomay Kentangnya Tidak Dikupas!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari salah satu orang tua siswa di TK Arrahman terkait kualitas dan higienitas penyajian menu makanan yang dibagikan kepada para murid. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang diterima oleh siswa berupa seporsi siomay …

​Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kecamatan Pemalang Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian dan sinergi dalam membangun bangsa. ​Dalam takarir resmi yang dibagikan melalui aman media sosialnya, pihak Kecamatan Pemalang mengusung tema pentingnya melanjutkan …

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan staf sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh …

Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat. Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x