Home » Berita » Diduga Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Kebun Tebu Lampung Barat, Ratusan Jerigen Solar dan Pertalite Ditemukan Tim Media

Diduga Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Kebun Tebu Lampung Barat, Ratusan Jerigen Solar dan Pertalite Ditemukan Tim Media

Redaksi 25 May 2026 57


Lampung Barat, vokalpublika.com– Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Tim awak media dari Sengkuni Pos Lampung News dan Vokalpublika menemukan ratusan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Kecamatan Kebun Tebu, Pekon Muara Jaya Dua, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.47 WIB.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Penemuan tersebut bermula saat tim media melintasi Jalan Raya Muara Jaya Dua dan melihat aktivitas mencurigakan di area SPBU setempat. Di lokasi terlihat sebuah mobil tangki Pertamina terparkir, serta satu unit mobil pickup Daihatsu yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi.
Saat dilakukan konfirmasi langsung di lokasi, tim media mengaku disambut oleh seorang pria bernama Imron yang disebut sebagai pengawas SPBU sekaligus pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Di lokasi ditemukan ratusan jerigen yang telah terisi BBM subsidi dalam jumlah besar.

Baca juga:  Tangis Haru, Nasib Puluhan Tenaga Non ASN di Dindikpora Kabupaten Pemalang Dirumahkan


Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan maupun pengalihan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang mengatur secara tegas distribusi dan penggunaan bahan bakar bersubsidi.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena dapat merugikan negara dan masyarakat. Pelaku yang dengan sengaja melanggar hukum terkait distribusi BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca juga:  Pemdes Sukadamai Resmikan Ambulans Baru dari Dana Desa 2025


Tim Redaksi Sengkuni Pos Lampung News yang dipimpin Mardianto Anto bersama wartawan Vokalpublika, Joni Irawan, menegaskan bahwa peliputan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Media memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi agar program pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Selain melakukan investigasi lapangan, tim media juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus serta mendorong aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh.


Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga diimbau ikut aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah masing-masing.
Tim media berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mengungkap jaringan dan modus operandi di balik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Redaksi

12 Jun 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai upaya meningkatkan …

Kapolres Pemalang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, AKBP Rendy Setia Permana Tekankan Semangat Inovasi dan Pelayanan Prima

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana. ADVERTISEMENT Prosesi sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan …

Sidang PMH memasuki tahap pembuktian: Advokat Rikha Permatasari & Partners tegaskan komitmen kawal perjuangan keadilan Pelda Chrestian Namo di PN Kupang

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Kupang, NTT, 11 Juni 2026 – Tim Kuasa Hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners bersama Advokat Cosmas Jo Oko, S.H. kembali menghadiri persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (11/06/2026). ADVERTISEMENT Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x