Home » Berita » Diduga Ada Benda Asing “potongan pisau cutter” di Air Minum Kemasan Perumda Pemalang, Pihak Perusahaan Dimintai Penjelasan

Diduga Ada Benda Asing “potongan pisau cutter” di Air Minum Kemasan Perumda Pemalang, Pihak Perusahaan Dimintai Penjelasan

Admin 12 Aug 2025 342

Pemalang, vokalpublika.com — Seorang warga Pemalang mengaku menemukan benda asing yang diduga potongan pisau cutter di dalam kemasan air minum gelas berukuran sekitar 220 ml, yang disebut sebagai salah satu produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kronologi ini disampaikan oleh seorang Sekretaris Desa (Sekdes) kepada awak media pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Menurutnya, kejadian terjadi sekitar setahun lalu saat ia menghadiri sebuah acara di Gedung DPRD Pemalang.

“Kebetulan saya sendiri yang dapat. Waktu itu dapat snack, begitu dibuka untung belum langsung diminum. Saya lihat kok ada potongan cutter,” ujarnya.

Ia mengaku masih menyimpan kemasan tersebut di rumahnya. Seiring waktu, kondisi air di dalamnya berubah keruh dan potongan benda yang diduga cutter itu mulai hancur.

“Masih ada, airnya masih utuh. Mungkin potongannya sudah hampir habis, tapi airnya keruh banget,” tambahnya.

Hingga kini, temuan tersebut belum pernah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang maupun kepada Perumda Pemalang.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jenguk Korban Banjir Bandang di Desa Sawu

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang prosedur pengawasan mutu (quality control) dalam produksi AMDK, mengingat keberadaan benda tajam di dalam kemasan minuman berpotensi membahayakan konsumen.

Tim Vokalpublika.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. Pihak Humas Perumda meminta agar konfirmasi menunggu Plt Direktur Utama yang sedang berada di luar kota. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi langsung dari Plt Dirut belum diperoleh.

Sementara itu, redaksi juga menerima informasi adanya pesan singkat yang menyebut upaya konfirmasi terkait temuan ini sebagai pemicu kegaduhan. Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan sesuai kaidah jurnalistik, termasuk memberikan ruang konfirmasi kepada semua pihak terkait.

Baca juga:  Mahmudi Sebut Media "Sepihak" dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Sebagai informasi, produk air minum kemasan Perumda Pemalang tersedia dalam kemasan gelas, botol 330 ml dan 600 ml, serta galon. Produk ini telah mengantongi izin edar BPOM RI dan memenuhi standar SNI, serta kerap digunakan dalam berbagai acara resmi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x