Home » Berita » Dari Rest Area ke Pendopo: Jejak Rp11,4 Miliar di Balik Proyek Bekasi

Dari Rest Area ke Pendopo: Jejak Rp11,4 Miliar di Balik Proyek Bekasi

Redaksi 06 Apr 2026 65

Bekasi, vokalpublika.com -Uang itu berpindah tangan di banyak tempat: dari sudut restoran cepat saji, parkiran pusat belanja, hingga rest area di ruas tol. Jumlahnya tak kecil—Rp11,4 miliar. Jaksa menyebutnya sebagai ongkos untuk “mengondisikan” proyek.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, nama Sarjan muncul sebagai simpul penting. Ia bukan sekadar kontraktor. Dalam dakwaan, ia disebut mengendalikan sejumlah perusahaan—struktur yang, bagi jaksa, memudahkan penguasaan proyek pemerintah dari berbagai pintu.

Cerita bermula pada akhir 2024. Saat itu, pembahasan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menghangat. Di titik inilah, menurut jaksa, kesepakatan diam-diam terbentuk.

Baca juga:  Indonesia Darurat Narkoba: Kapal Pengangkut Sabu Dibekuk, Kolaborasi Aparat Patut Diacungi Jempol

Uang mengalir tidak langsung ke pejabat. Ia melewati tangan-tangan perantara: H.M. Kunang alias Abah Kunang, Sugiarto, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, dan Rahmat bin Sawin alias Acep. Nilainya berlapis—Rp1 miliar, Rp3,3 miliar, Rp5,1 miliar, hingga Rp2 miliar. Jika ditotal, mencapai Rp11,4 miliar.

Pola ini, menurut jaksa, bukan kebetulan. Ia tersusun rapi. Setiap perantara memiliki peran, setiap lokasi menjadi titik temu, dan setiap penyerahan uang diduga terkait dengan paket pekerjaan tertentu.

Nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, muncul dalam pusaran itu. Ia disebut bersama pihak terdekatnya mengatur arah proyek—siapa mendapatkan apa. Mekanisme lelang, yang seharusnya terbuka, diduga bergeser menjadi formalitas.

Baca juga:  Solusi Cerdas Yayasan Pendidikan ABANA : Atasi Kecanduan Gadged Anak Lewat Edukasi “DETOK DIGITAL” dan Lomba Mewarnai

Indikasinya terlihat dari cara uang disalurkan. Pertemuan dilakukan di lokasi berpindah-pindah: kawasan Lippo Cikarang, Summarecon Bekasi, hingga pintu tol dan kawasan industri. Bagi penegak hukum, pola ini kerap digunakan untuk memecah jejak dan menghindari pengawasan.

Yang belum sepenuhnya terang: apakah Rp11,4 miliar itu mencakup seluruh transaksi, atau hanya sebagian dari praktik yang lebih luas. Jaksa memberi isyarat adanya lebih dari satu paket pekerjaan yang “diamankan”.

Kasus ini juga menyingkap relasi kuasa yang melibatkan keluarga dan lingkar dekat pejabat. Dalam dakwaan, peran Abah Kunang disebut tidak terpisahkan dari posisi Bupati. Relasi personal itu diduga menjadi jalur efektif untuk memastikan komitmen tetap terjaga.

Baca juga:  Anniversary Ke-2, EMAK Gelar Mancing Bareng di Demak.

Di luar ruang sidang, pertanyaan lebih besar menggantung: berapa banyak proyek publik yang sesungguhnya telah “diatur” sebelum dilelang? Dan siapa saja yang menikmati keuntungan dari praktik ini?

Persidangan baru memasuki tahap awal. Namun dari uraian jaksa, satu hal mulai terlihat: ini bukan sekadar suap, melainkan dugaan sistem yang bekerja—rapi, berulang, dan melibatkan lebih dari satu tangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kasus Dugaan Pemerasan di Lapas Kotabumi Belum Jelas, KPLP Bungkam

Redaksi

11 Apr 2026

Kotabumi, vokalpublika.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, hingga kini belum menemui titik terang. Pihak Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) disebut masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik.Pemberitaan yang sempat viral ini memicu perhatian luas masyarakat. Namun hingga Sabtu (11/4/2026), belum …

Didakwa Rusak Hutan Lindung, Bos Besar Dju Seng Tak Ditahan, Publik Curiga Ada ‘Perlakuan Khusus’ di PN Batam

Redaksi

11 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com – Persidangan kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV Batam, Kepulauan Riau dengan terdakwa Direktur PT Tunas Makmur Sukses(TMS) dan Direktur PT Sri Indah Barelang (SIB), Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam mendapat sorotan dari masyarakat. Dalam perkara ini terdakwa Dju Seng tidak dilakukan penahanan …

​Pererat Silaturahmi, MPC Pemuda Pancasila Pemalang Fokus pada Aksi Sosial dan Pembangunan Daerah

Alwi Assagaf

11 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar acara Halalbihalal di Sekretariat Pusat Komando (Puskom) pada Sabtu (11/4/2026). Selain sebagai ajang silaturahmi pasca-Lebaran, momentum ini menjadi sarana penguatan konsolidasi organisasi. ​Acara yang dihadiri oleh pengurus dan anggota dari berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Suasana akrab …

Sinergi TNI dan Pemdes Jebed Utara dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Apr 2026

PEMALANG – Danramil 02/Taman Kodim 0711/Pemalang, Kapten Cke Mahmudin, menghadiri acara tasyakuran dimulainya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Jumat malam (10/04/2026). ​Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Desa Jebed Utara, Setia Pambudi, S.IP., Babinsa Serma Arbadi, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat. Kehadiran para tokoh ini …

​Terima SK Resmi, DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Purworejo Siap Perkuat Eksistensi di Jawa Tengah

Alwi Assagaf

10 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepada pengurus DPD IWOI Kabupaten Purworejo. Penyerahan berlangsung di Sekretariat DPW IWOI Jateng, Semarang, Jumat (10/04/2026). ​SK tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD IWOI Purworejo, Bin Darmanto, dengan disaksikan oleh Ketua DPW …

Akses Pulih, Jembatan Armco Sungai Gesing di Desa Penakir Resmi Beroperasi

Alwi Assagaf

10 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Akses transportasi di Dukuh Sawangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, kini kembali normal. Pembangunan Jembatan Armco yang melintasi Sungai Gesing telah rampung dan resmi dapat dilalui masyarakat mulai Jumat (10/4/2026). ​Jembatan yang memiliki panjang 7,5 meter dan lebar 5 meter ini menjadi solusi permanen setelah infrastruktur sebelumnya hancur akibat bencana banjir …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x