Home » Berita » Cut and Fill Diduga Ilegal di Area TPA Telaga Punggur, Warga Khawatir Longsor dan Kerusakan Lingkungan

Cut and Fill Diduga Ilegal di Area TPA Telaga Punggur, Warga Khawatir Longsor dan Kerusakan Lingkungan

admin 30 Dec 2025 279

Batam, vokalpublika.com — Aktivitas cut and fill di kawasan Telaga Punggur, tepatnya di dalam area Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menuai sorotan warga sekitar. Masyarakat khawatir pekerjaan pengerukan dan penimbunan tanah tersebut berpotensi memicu bencana, seperti longsor, perubahan kontur tanah, hingga kerusakan ekosistem hutan di wilayah itu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari dua bulan. Menurut keterangan warga, aktivitas ini diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah maupun persetujuan lingkungan dari masyarakat setempat.

“Kalau benar ada izinnya, mestinya ada plang perusahaan. Kami juga seharusnya dilibatkan, tapi faktanya tidak ada. Ini jelas aktivitas ilegal,” ujar seorang warga saat ditemui di lokasi, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca juga:  Koramil 13/Pulosari Bersama Warga dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pasca Banjir Bandang di Desa Penakir

Warga juga menyebut tidak menemukan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL maupun AMDAL yang seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas cut and fill dilakukan. Mekanisme konsultasi publik pun diklaim tidak pernah dilaksanakan.

“Kami berharap Kapolda Kepri Irjen Asep menurunkan tim Ditkrimsus untuk sidak ke lokasi. Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam supaya meninjau langsung,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Telaga Punggur meminta Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia turun langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Mereka juga berharap Polsek Nongsa serta DPRD Kota Batam ikut melakukan pengawasan agar dampak terhadap lingkungan dan pemukiman warga dapat diminimalisasi.

Baca juga:  TM Bombastik: Ujian Serius bagi Penegakan Hukum di Batam

Tim investigasi media ini yang turun ke lokasi turut membenarkan adanya aktivitas cut and fill. Namun, tidak ditemukan papan proyek ataupun informasi resmi mengenai pihak pelaksana kegiatan. Warga pun mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak terkait. Aktivitas ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup di Kota Batam. Warga menegaskan akan terus meminta kejelasan atas legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Redaksi

25 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi. ADVERTISEMENT Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, …

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera

Redaksi

25 Aug 2026

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera ADVERTISEMENT WAJO-Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat …

​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x