Home » Berita » Budi Gautama Layangkan Teguran Hukum Terkait Kewajiban Perjanjian Pendampingan Kasus Kecelakaan Kerja PT Indo Mulya

Budi Gautama Layangkan Teguran Hukum Terkait Kewajiban Perjanjian Pendampingan Kasus Kecelakaan Kerja PT Indo Mulya

Redaksi 22 Jun 2026 128

Pontianak, volalpublika.com– Budi Gautama selaku penerima kuasa pendampingan hukum dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Fauzi di lingkungan PT Indo Mulya, secara resmi melayangkan Surat Somasi (Teguran Hukum) Pertama kepada pemberi kuasa atas nama Muhammad Fauzi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk upaya hukum dan penegasan atas kewajiban yang telah disepakati bersama dalam Surat Kuasa Khusus dan Perjanjian Pendampingan yang ditandatangani kedua belah pihak pada 4 Desember 2023. Dalam perjanjian tersebut, Budi Gautama diberikan kuasa untuk melakukan pendampingan, mediasi, pengurusan, hingga penyelesaian perkara terkait hak-hak korban kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Fauzi.

Baca juga:  Asmar Dukung Penuh Turnamen Billiar Meranti: Ajang Prestasi dan Pembinaan Karakter

Menurut Budi Gautama, seluruh rangkaian pendampingan dan upaya penyelesaian kasus K3 tersebut telah dilaksanakan sesuai amanat kuasa yang diberikan. Namun hingga saat ini, terdapat kewajiban yang diduga belum dipenuhi sebagaimana yang telah diperjanjikan oleh pemberi kuasa.

“Perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak sebagai undang-undang. Oleh karena itu, setiap hak dan kewajiban yang telah disepakati harus dijalankan dengan itikad baik serta penuh tanggung jawab,” tegas Budi Gautama.

Dalam surat somasi tersebut, Muhammad Fauzi diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi tertulis sekaligus menyelesaikan kewajiban yang masih tertunggak dalam waktu tujuh hari kalender sejak surat diterima. Somasi juga menjadi peringatan hukum resmi sebelum ditempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak terdapat penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.

Baca juga:  Sekjen PC PMII Heran! Aksi di DPRD Pemalang Dibatalkan Sepihak

Budi Gautama menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk penegakan komitmen hukum dan penghormatan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berlanjut ke proses litigasi di pengadilan.

Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat tanggapan maupun itikad baik untuk memenuhi kewajiban perjanjian, maka pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan wanprestasi guna memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak yang timbul berdasarkan perjanjian tersebut.

Baca juga:  Hadiri Forum Apkasi di Batam, Vickner Sinaga Bidik Pasar Global untuk Produk Dairi

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pendampingan korban kecelakaan kerja yang sebelumnya menuntut pemenuhan hak-hak pekerja akibat insiden K3 di PT Indo Mulya. Penyelesaian yang adil dan berlandaskan hukum diharapkan dapat menjadi contoh penting dalam menjaga komitmen serta kepastian hukum antara pemberi dan penerima kuasa.(…./Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Redaksi

25 Sep 2026

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang …

Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x