- UncategorizedBriefing Internal, Kantor Pertanahan Dairi Tekankan Ketelitian Berkas dan Pengukuran Tanah untuk Cegah Sengketa
- BeritaKuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun
- UncategorizedHampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan
- UncategorizedDinas Pertanian Perkuat Kolaborasi dengan HRNS, Petani Kopi Dairi Didorong Mandiri Lewat POC
- UncategorizedBupati Dairi Hadiri Rakor Perumahan, Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah
- BeritaMalam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah
Sintang, Kalimantan Barat Vokalpublika.Com — Polemik pemberitaan terkait SPBU 64.786.12 kembali mengemuka setelah situs jurnalpolisi.id menerbitkan sebuah artikel klarifikasi yang menyebut SPBU tersebut tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM. Namun berdasarkan penelusuran lapangan dan pemeriksaan dokumen, klarifikasi tersebut dinilai tidak akurat, tidak memenuhi standar verifikasi , dan tidak sah karena tidak berasal dari pihak manajemen SPBU.
Artikel yang terbit pada 6 Desember 2025 itu menggiring opini seolah-olah SPBU telah mengeluarkan klarifikasi resmi. Padahal, tidak ditemukan:
- surat resmi,
- rilis pers,
- pernyataan tertulis,
- maupun komunikasi langsung
dari pengelola SPBU 64.786.12.
Tidak adanya bukti autentik ini memunculkan keraguan publik mengenai keabsahan narasi sanggahan tersebut.
Nomor WA Mencurigakan Muncul Sebelum Klarifikasi Dipublikasikan
Sebelum artikel sanggahan itu beredar, sebuah nomor WhatsApp tak dikenal menghubungi Pimpinan Redaksi TargetOperasi.id dengan nada memaksa agar media tersebut tidak memberitakan SPBU 64.786.12.
Hasil identifikasi melalui aplikasi Getcontact menunjukkan inisial FD, nama yang sama yang juga muncul dalam grup yang menyebarkan tautan klarifikasi versi jurnalpolisi.id.
Dalam percakapan WA tersebut, pengirim bahkan meminta agar isu “digeser ke SPBU lain”. Ketika redaksi merespons singkat — “Jika bersih, kenapa risih?” — komunikasi justru berubah menjadi tidak etis.
Pengirim kemudian mengeluarkan kalimat bernada kasar:
“Eh babi, jangan cari masalah terus di kampung orang. Bangsat. Kalau punya nyali ketemu di Sintang.”
Perilaku semacam ini jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan bersikap santun, profesional, dan menghormati narasumber.
Pendapat Budhi Gautama (Pembina DPD AWI Kalbar): Hak Jawab & Hak Koreksi Tidak Bisa Diajukan ke Media Lain
Pembina DPD AWI Kalimantan Barat, Budhi Gautama, menegaskan bahwa klarifikasi yang dipublikasikan jurnalpolisi.id merupakan tindakan “salah kamar”, karena tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Menurut Budhi:
“Hak koreksi dan hak jawab harus disampaikan langsung kepada media yang memberitakan, bukan kepada media lain yang tidak memuat berita awal. Jika bukan pihak SPBU yang menyampaikan, maka klarifikasi itu tidak sah secara etik maupun administrasi.”
Budhi menambahkan bahwa publikasi klarifikasi oleh media yang tidak berwenang, tanpa dokumen resmi, serta tanpa proses verifikasi, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akurasi dan profesionalitas pers.
UU Pers: Mekanisme Resmi Tak Boleh Diputarbalikkan*l
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas mengatur:
Hak Jawab*l
Hak pihak yang dirugikan akibat pemberitaan untuk menyampaikan sanggahan kepada media yang memuat berita tersebut.
Hak Koreksi
Hak setiap orang untuk meminta perbaikan atas kesalahan fakta yang dimuat oleh media yang bersangkutan.
Karena itu:
- Klarifikasi tidak sah jika dibuat oleh media lain,
- Tidak sah jika bukan pihak SPBU yang memberikan pernyataan,
- Tidak sah jika dilakukan tanpa verifikasi dan konfirmasi resmi.
Media yang menerima permintaan hak jawab wajib memuatnya proporsional. Jika tidak, pihak keberatan dapat mengadukan ke Dewan Pers.
Indikasi Narasi Sepihak di Artikel Jurnalpolisi.id
Penelusuran lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
- tidak ada bukti wawancara,
- tidak ada verifikasi data,
- tidak ada dokumen resmi dari SPBU,
- narasi disusun seolah mewakili SPBU,
- tidak ada rekam komunikasi antara redaksi dan manajemen SPBU.
Kondisi ini membuat banyak pihak menilai bahwa sanggahan tersebut dibuat sepihak, dan tidak memenuhi standar pemberitaan profesional.
Ahli Media: Ada Indikasi Upaya Mengaburkan Isu
Beberapa praktisi media menilai bahwa pola publikasi semacam ini sering digunakan untuk:
- mengalihkan perhatian dari persoalan utama,
- membentuk opini publik secara sepihak,
- meredam sorotan terhadap dugaan pelanggaran.
Jika benar demikian, tindakan ini dapat merusak integritas pers dan memanipulasi persepsi publik.
Media Harus Taat Etika, Publik Harus Tetap Kritis
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa media harus menjaga:
- prinsip verifikasi,
- akurasi,
- independensi,
- dan profesionalisme.
Tanpa adanya bukti resmi dari SPBU 64.786.12, klarifikasi yang dipublikasikan oleh jurnalpolisi.id layak dinilai:
- tidak sah,
- tidak kredibel,
- tidak memenuhi standar etika,
- dan patut diduga sebagai konten menyesatkan.
Publik diimbau tetap kritis terhadap klarifikasi dari sumber tidak jelas atau media yang tidak memiliki rekam jejak profesional.
Sementara itu, pihak terkait diminta menelusuri potensi motif di balik kemunculan narasi sanggahan tersebut agar praktik manipulatif semacam ini tidak kembali terulang.
(TIM/RED)
Clara T S
26 Feb 2026
Dairi/vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar briefing internal pada Kamis, 26 Februari 2026, yang dipimpin oleh Kepala Sub Koordinator, Surung Suranyate Manik, S.Tr. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf dan pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Surung Suranyate Manik menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemberkasan serta akurasi dalam pengukuran …
Clara T S
26 Feb 2026
Bandung – Advokat Tri Setiowati SH MH, istri almarhum Setia Budiana SH, mendesak agar hak pensiun mendiang suaminya segera dicairkan. Permintaan itu mencuat setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Elteha Internasional yang bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyaris satu dekade tanpa kepastian pembayaran hak para eks karyawan. Tri meminta …
Clara T S
26 Feb 2026
DAIRI –vokalpublika.comKomitmen mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan di Kabupaten Dairi terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak. Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan praktik pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas oleh Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS) bagi petani kopi Arabika. Kegiatan yang berlangsung di Desa Bangun, Kecamatan …
Clara T S
26 Feb 2026
Jakarta/vokalpublika comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Perumahan yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Imran, Rabu (25/2/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Rakor tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mempercepat …
Clara T S
25 Feb 2026
DAIRI,vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan mediasi terkait permasalahan pengukuran lahan Gereja HKBP Resort Silalahi yang terletak di Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi,rabu 25/2/2026 Kegiatan mediasi ini difasilitasi sebagai bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi batas bidang tanah, memastikan ketepatan data pengukuran, serta …
Clara T S
24 Feb 2026
DAIRI//vokalpublika.comDalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan, Kapolsek Tanah Pinem menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membesuk warga kelompok rentan yang sedang menjalani perawatan di UPT Puskesmas Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Pinem AKP Sumitro P. Manurung, SH, didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ruddy Anggoro, SH. …
17 Sep 2025 4.692 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.711 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.148 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.095 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.517 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.447 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.135 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …