Home » Berita » Benny Tunggul: Pengelolaan Sampah Regional Perlu Jadi Agenda Bersama Pemkot dan Pemkab Bekasi

Benny Tunggul: Pengelolaan Sampah Regional Perlu Jadi Agenda Bersama Pemkot dan Pemkab Bekasi

Redaksi 02 Oct 2025 346

Bekasi, vokalpublika.com – Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi memproses pidana terhadap Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, persoalan pengelolaan sampah daerah kembali jadi sorotan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Direktur Environment Community Union (ECU), Benny Tunggul, menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya komitmen daerah dalam menangani sampah. “Perubahan nama dari TPA menjadi TPST hingga UPST, ternyata tidak membawa perubahan signifikan dalam kualitas pengelolaan sampah di Bantargebang. Ini membuktikan bahwa ganti nama saja tidak cukup tanpa komitmen serius dalam implementasi,” ujar Benny.

Baca juga:  Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

UPST Dinas LH DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 114 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, Benny mendorong Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, dan Pemkab Bekasi untuk memikirkan model pengelolaan sampah regional sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, penyatuan pengelolaan sampah di Bantargebang, Sumur Batu, dan Burangkeng dapat diwujudkan melalui koordinasi Pemprov DKI Jakarta. Ia menyoroti lima persoalan utama pengelolaan sampah:

  1. Tidak mengikuti standar SOP.
  2. Kendala pembiayaan.
  3. Minimnya investasi untuk transformasi pengelolaan.
  4. Keterbatasan wilayah TPA.
  5. Belum terintegrasinya sistem pengelolaan sampah.
Baca juga:  "Kemendagri Bentuk Tim Khusus Bahas Pulau Sengketa Aceh dan Sumut"

Benny juga menyoroti buruknya penanganan air lindi (air sampah) di Bekasi karena ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), padahal itu standar minimal TPA. “Ini berisiko bagi lingkungan karena lokasinya dekat pemukiman. Seharusnya pengelolaan tetap terpusat di Sumur Batu, karena itu TPA Kota Bekasi,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya investasi bersama dalam TPA regional yang dikelola dengan satu sistem, tetapi dimiliki oleh tiga wilayah berbeda. Dengan begitu, persoalan sosial, lingkungan, dan pendanaan bisa diselesaikan secara kolektif, tanpa egosentris antar daerah.

Baca juga:  Peringati HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Dandim Pemalang Pimpin Ziarah di TMP Jayana Sureng Yudha

“Ke depan, pengelolaan sampah kota di tiga wilayah hanya bisa terselesaikan dengan TPA regional. Sebaiknya duduk bersama Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkab Bekasi, dengan supervisi KLHK,” pungkas Benny Tunggul.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x