Home » Berita » Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Admin 04 Sep 2025 139

Lamsel, Vokalpublika–Aktivitas pengerukan tanah bukit milik PT HHI di desa lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menuai Protes Keras dari Warga.,kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa Izin Resmi, dan telah menimbulkan dampak seriuss bagi masyarakat sekitar.,kamis, 4/09/2025.

Kegiatan yang menggunakan alat berat itu menimbulkan debu yang mengganggu Kesehatan Warga, sementara jalan Desa mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan baik secara Ekonomi, Kesehatan, maupun Kenyamanan hidup.

“ kami meras dirugikan. Anak – Anak sakit, jalan rusak, debu bergentayangan. Kalau Pemerintah Tidak Bertindak, kami siap menempuh Jalur Hukum,” Tegas salah satu Perwakilan Warga.

Baca juga:  GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

Menurut informasi, warga yang akan didampingi Kuasa Hukum, dan LSM, tengah menyiapkan langkah hukum Pidana maupun Perdata. Karena dari Sisi Pidana, aktivitas PT HHI diduga melanggar UU No. 4 Tahun 2009 jo. UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral, dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara dari Sisi Perdata, Warga akan Menuntut Ganti Rugi baik Materi maupun Immateri.

“Ini jelas Kategori Tambang Ilegal karena tidak ada Izin Resmi.Ratna Puspa Dewu bisa dijerat Pidana, sementara Warga berhak menggugat ganti rugi secara Perdata. Kami sudah siapkan Langkah Hukum, dan akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan jika aktivitas akan terus dilakukan,” Ungkap Muhamad Ilyas, S.H. salah satu Advokat yang rencana akan Mendampingi Warga.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Publik, BPR Tuah Karimun Akselerasi Pembangunan Ekosistem Digital E-Wallet

Kepala Desa Lematang pihak perusahaan tidak pernah melapor kan aktivitas penebangan pasir timbunan itu,

“Kami tidak pernah memberikan ijin kepada iknum penambang itu ,” Ujarnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meninjau kegiatan tersebut, dan memberi Sanksi atas aktivitas Ilegal tersebut, namun jika tidak adaTindak Lanjut, Warga menegaskan akan melayangkan Gugatan Resmi di Pengadilan.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SMA Negeri 1 Pace Salurkan 511 Paket Zakat Fitrah kepada Siswa Kurang Mampu dan Masyarakat Sekitar

Redaksi

13 Mar 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh keluarga besar SMA Negeri 1 Pace yang beralamat di Jl. Sri Gading No. 1, Desa Pace Wetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Melalui kegiatan pengumpulan zakat fitrah, pihak sekolah berhasil menghimpun sebanyak 511 paket beras zakat dari siswa, guru, serta warga sekolah.Kepala SMA Negeri 1 …

UPP Kelas III Marapokot menggelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026

Redaksi

13 Mar 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com– Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Marapokot menggelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di halaman kantornya, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa,Jumat ( 13/03/2026). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan penyelenggaraan transportasi laut pada periode mudik Lebaran mendatang, dengan mengusung dua tagline yaitu “Mudik Nyaman Bersama” dan “Bersama Raih Kemenangan Jaga Keselamatan”. Kepala UPP …

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan , Fortabes Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Redaksi

13 Mar 2026

Kabupaten Tasikmalaya, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui kegiatan sosial yang digelar oleh Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES). Kegiatan bertajuk “Berbagi Keberkahan Ramadan” ini dilaksanakan di Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (12/3/2026). Acara tersebut diisi dengan rangkaian kegiatan sosial berupa buka puasa bersama, santunan kepada anak yatim, bantuan …

​Kodim Pemalang Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Sembako Murah untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Kodim 0711/Pemalang menggelar Bazar Ramadhan TNI di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang lebaran. ​Bazar Ramadhan TNI 2026 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung …

Musrenbangkab Kaur 2026 Fokus Susun RKPD 2027, Prioritaskan Infrastruktur Berkelanjutan

Redaksi

13 Mar 2026

Kaur, Vokalpulika.com, – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Infrastruktur Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaur” tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Kamis (12/3/2026). Musrenbangkab dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Nasrur Rahman. …

​Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Siswa TK Pertiwi Blendung Dilarikan ke UGD, Wabup Pemalang: Segera Saya Cek

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

PEMALANG – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang dinodai insiden dugaan keracunan makanan. Seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Blendung, Kecamatan Ulujami, dilarikan ke Rumah Sakit Comal Baru setelah mengonsumsi menu yang dibagikan, Kamis (12/3/2026) sore. ​Siswa berinisial S tersebut segera dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami gejala muntah-muntah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x