Home » Politik » Anis Anorita Zaini: Interpelasi Adalah Hak DPRD, Bukan Senjata Politik

Anis Anorita Zaini: Interpelasi Adalah Hak DPRD, Bukan Senjata Politik

W H 12 Jun 2025 78

Vokalpublika.com – Tokoh perempuan Kepulauan Riau, Anis Anorita Zaini, menyampaikan pandangannya terkait penggunaan hak interpelasi oleh DPRD. Menurutnya, interpelasi adalah salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi, namun harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

“Interpelasi adalah hak DPRD. Mereka juga memiliki hak angket dan hak menyatakan pendapat. Ini bagian dari fungsi pengawasan yang sah dalam sistem demokrasi,” ujar Anis dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Vokal Publika, Selasa (10/6).

Anis menegaskan bahwa meski DPRD memiliki hak imunitas dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetap ada batasan hukum, relevansi kebijakan, serta etika yang harus dijaga. Hak interpelasi, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik sesaat atau pencitraan pribadi.

“Interpelasi itu sah, tapi harus sesuai prosedur dan relevan dengan tugas pejabat yang dituju,” tegasnya.

Tiga Batasan Penting InterpelasiLebih lanjut, Anis memaparkan tiga batasan penting dalam pelaksanaan hak interpelasi agar tetap berada dalam koridor yang benar:

1. Relevansi dengan KebijakanPertanyaan yang diajukan dalam interpelasi harus berkaitan langsung dengan kewenangan pejabat yang dipanggil. Ini penting agar interpelasi tidak melebar ke isu-isu yang tidak relevan.“Kalau yang dipersoalkan soal pendidikan, ya jangan interpelasi pejabat perhubungan. Harus pas dan tepat sasaran,” jelasnya.

2. Menghindari Penyalahgunaan KekuasaanAnis mengingatkan agar interpelasi tidak dijadikan alat untuk menjatuhkan atau mempermalukan individu tertentu. Jika digunakan untuk kepentingan politik atau pencitraan pribadi, interpelasi akan kehilangan nilai substantifnya.“Kalau tujuannya hanya untuk merusak nama atau mempermalukan seseorang tanpa dasar kuat, itu sudah keluar jalur,” ujarnya.

3. Menjaga Etika dan Kepatuhan HukumAnggota DPRD harus menjaga etika politik dan tidak menggunakan interpelasi sebagai ajang konfrontasi. Selain itu, mereka harus berhati-hati agar tidak melanggar hukum, misalnya dengan membocorkan informasi rahasia atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Interpelasi itu harus bermartabat. Jangan sampai jadi ajang adu argumen yang liar,” tegas Anis.

Demokrasi yang Sehat Butuh Tanggung JawabMenutup pernyataannya, Anis berharap agar hak-hak konstitusional seperti interpelasi digunakan dengan itikad baik dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Jangan sampai fungsi pengawasan justru jadi alat balas dendam politik. Demokrasi kita harus tetap sehat, dan itu dimulai dari niat yang baik,” tutupnya.

Pernyataan Anis Anorita Zaini menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan hanya soal hak, tetapi juga soal tanggung jawab. Interpelasi, bila digunakan dengan benar, akan menjadi alat koreksi yang konstruktif. Namun jika disalahgunakan, justru akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Golkar Nilai Kritik terhadap Menteri ESDM Bahlil Terkait Tambang Nikel Raja Ampat Tidak Tepat

OI P

10 Jun 2025

JAKARTA, Vokal publika — Partai Golkar menilai kritik terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak berdasar dan salah sasaran. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut telah diterbitkan jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri …

Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

EZ W

11 May 2025

BATAM, –  Dalam pusaran wacana publik yang menghangat, nama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali mengemuka. Bukan karena kebijakan atau gebrakan pembangunan, melainkan tudingan yang menyebutnya menjalani gaya hidup mewah, tak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang ia pimpin. Namun, suara pembelaan pun hadir—tegas, jernih, dan tak gentar. Adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepri, …

x
x