Home » Berita » Aktivis Desak Pemkab Pemalang Sapu Bersih Pelacuran dan Peredaran Minol Ilegal di ‘Lokalisasi’ Calam

Aktivis Desak Pemkab Pemalang Sapu Bersih Pelacuran dan Peredaran Minol Ilegal di ‘Lokalisasi’ Calam

Redaksi 22 Sep 2025 428

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Kembali maraknya praktik esek – esek serta peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam, tepatnya di jalan Pantura depan terminal Induk Pemalang semakin marak saat malam hari malam tiba tuai sorotan dari lembaga dan aktivis.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis senior angkat bicara. Kasmono, CPLA sekaligus sebagai Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia mendesak Satpol PP Pemalang dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang jangan terus menunggu adanya laporan informasi dari masyarakat baru bergerak. Masa sih aktivitas di Calam tidak terlihat, jelas – jelas ada didepan mata,” ujar aktivis kelahiran Pemalang yang akrab disapa Simon.

Baca juga:  Lukai Korban dengan Parang, Semy Mattinahoruw Dihukum 1 Bulan

Menyusul adanya laporan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam, Simon mendesak Satpol PP jangan menunggu waktu lagi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, serta mengatasi peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.

“Bukan rahasia lagi, kami semua tau, dilokasi tersebut diduga hanya menjadi ladang pundi – pundi keuntungan sebagian kecil oknum,” ucap Simon.

“Persoalan di Kabupaten Pemalang ini sangat komplek sekali. Jadi kami berharap, Pemkab Pemalang bersama jajaran OPD dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Jangan abaikan keluhan dan aspirasi masyarakat. Apapun bentuk pelanggaran peraturan daerah,Satpol PP harus segera lakukan tindakan, dengan demikian kami yakin Pemalang kedepan akan lebih tertata dan lebih maju,” tegas Simon

Baca juga:  BKN Tolak Mutasi Puluhan Pejabat Pemkab Pemalang, Ripto Anwar: “Yang Diusulkan Kebanyakan Tidak Patut Secara Etika

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu 21 September 2025 malam, terdapat warung remang – remang terlihat puluhan wanita yang diduga sedang menunggu lelaki hidung belang ataupun pelanggan yang datang untuk sekedar hiburan sembari menenggak minuman beralkohol (Minol).

“Malam ini, di Calam ‘lokalisasi’ ramai bang, banyak warung yang menyediakan diduga menjual Minol, Karokean dan Esek – Esek,” kata salah satu tim awak media sembari mengirim foto serta video aktifitas dilokasi tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut, dari hasil investigasi tim media, di “lokalisasi” Calam banyak wanita yang menjajakan seks dengan tarif Rp. 200 ribu untuk esek – esek (sekali ngamar), selain itu ruang karaoke di tarif Rp. 50 ribu per jam serta menjual Minol.

Baca juga:  Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

“Banyak cewek – cewek pada ngetem diwarung bang. Sekali ngamar mintanya Rp. 200 ribu. Kalau karaoke sejam 50 ribu, serta jual miras juga,” ungkapnya.

Sementara sebagaian masyarakat merasa resah dengan aktivitas di ‘lokalisasi’ Calam tersebut, diharapkan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Pemalang dalam penegakkan peraturan daerah penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol ilegal. Tentu harapan tersebut untuk menekan gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus HIV Aids di Kabupaten Pemalang. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x