Home » Berita » Ahli Waris Kecewa Kinerja Disnaker Pontianak, Budi Gautama Desak Wali Kota Evaluasi ASN yang Dinilai Tidak Profesional

Ahli Waris Kecewa Kinerja Disnaker Pontianak, Budi Gautama Desak Wali Kota Evaluasi ASN yang Dinilai Tidak Profesional

Redaksi 20 Jul 2026 84

Pontianak, vokalpublika.com– Ahli waris mengaku kecewa terhadap penanganan perselisihan hubungan industrial oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak. Kekecewaan tersebut dipicu adanya perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran tertanggal 6 Juli 2026 yang dinilai tidak konsisten dengan seluruh dokumen resmi pada tahapan pemeriksaan sebelumnya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mendesak Wali Kota Pontianak untuk mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disnaker Kota Pontianak yang dinilai tidak profesional dalam menangani perkara ketenagakerjaan.

“Pelayanan publik harus memberikan kepastian hukum, bukan justru menimbulkan kebingungan. Jika sejak awal seluruh surat resmi mencantumkan nama PT Alam Khatulistiwa Pump, mengapa pada Surat Anjuran identitasnya berubah menjadi Bengkel Las Alam Khatulistiwa Pump tanpa penjelasan resmi. Perubahan identitas para pihak bukan persoalan sepele,” tegas Budi Gautama.

Baca juga:  Polresta Sidoarjo Raih Dua Penghargaan Kapolri di Puncak Hari Bhayangkara Ke-80

Menurutnya, sejak proses klarifikasi pertama, klarifikasi kedua, mediasi pertama hingga mediasi kedua, Disnaker secara konsisten menggunakan identitas PT Alam Khatulistiwa Pump. Namun, pada Surat Anjuran yang menjadi dasar penyelesaian perselisihan hubungan industrial, status badan hukum “PT” justru dihilangkan tanpa penjelasan maupun dasar administrasi yang jelas.

Budi Gautama menegaskan bahwa setiap produk administrasi pemerintahan wajib memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya asas kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara pelayanan memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akurat, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca juga:  Lukai Korban dengan Parang, Semy Mattinahoruw Dihukum 1 Bulan

Dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Disnaker juga wajib menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Surat Anjuran yang diterbitkan mediator harus disusun berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan identitas para pihak yang benar, sehingga memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir apabila perkara berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Lebih lanjut, Budi Gautama meminta Disnaker Kota Pontianak memberikan penjelasan secara tertulis mengenai dasar perubahan identitas perusahaan tersebut. Apabila memang terjadi perubahan status badan usaha, maka harus dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah. Sebaliknya, apabila perubahan tersebut merupakan kesalahan administrasi, Surat Anjuran harus segera diperbaiki sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mendesak Wali Kota Pontianak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN yang menangani perkara tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur administrasi atau dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Baca juga:  Spesialis Pembobol Ruko Dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak, Usai Bobol Klinik Kecantikan di Surabaya

“Setiap produk administrasi pemerintah harus disusun secara cermat, profesional, dan akuntabel. Kesalahan identitas para pihak dalam dokumen resmi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Wali Kota harus mengevaluasi kinerja ASN yang bertanggung jawab apabila terbukti tidak menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran tersebut.(Bsg/Tim-007)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x