Home » Berita » Unit Jatanras Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat Tangkap Terduga Pencuri Tabung Gas dan Emas, Diduga Terlibat Narkoba

Unit Jatanras Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat Tangkap Terduga Pencuri Tabung Gas dan Emas, Diduga Terlibat Narkoba

admin 21 Dec 2025 247

Pontianak, Vokalpublika – Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji dan emas yang terjadi di wilayah Pontianak Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, IPDA Amin Suryadinata, S.H. Seorang pemuda berinisial A (20), yang diketahui bernama Antoko, warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, diamankan pada Sabtu sore setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan.

Baca juga:  Dasco Usul Pemerintah Siapkan Operasi Militer Selamatkan WNI di Myanmar, Jika Diplomasi Gagal

Dalam pemeriksaan awal, Antoko mengakui perbuatannya melakukan pencurian tabung gas elpiji dan emas di kawasan Lamtoro Dumai 2. Selain itu, ia juga menyebut nama seorang rekannya berinisial M alias Musa, yang diduga berperan sebagai penjual emas hasil kejahatan tersebut.

Berdasarkan pengakuan itu, tim gabungan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bergerak cepat melakukan pengejaran. Tidak berselang lama, Musa berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Pontianak Barat.

Polisi saat ini masih mendalami peran Musa dalam penjualan barang curian serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tersebut. Selain itu, Antoko juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca juga:  Projo: Komitmen Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Sejak Sebelum Pilpres 2024

Meski Antoko mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, hasil pendalaman polisi menunjukkan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya pada 25 Januari lalu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa Antoko merupakan residivis tindak pidana pencurian.

Dari tangan kedua terduga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji dan emas yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan penadah serta alur distribusi barang hasil kejahatan tersebut.

Baca juga:  Terbongkar! Diduga Bisnis Ilegal Marak di Pemalang, Sebuah Box Wifi Nempel di Sebuah Ruko

(Bsg/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara …

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Argentina melawan Spanyol. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Kegiatan nobar …

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi tantangan kontemporer di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bidang pembinaan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini diawali dengan pelaksanaan konsolidasi personel melalui Apel Pagi Jam …

Gubernur Ansar Langsung Memimpin Gotong Royong di Pulau Penyengat

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Minggu /19/07/2026/pagi. ADVERTISEMENT Kegiatan gotong royong dimulai dari pelantaran Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. Selanjutnya, rombongan menyusuri jalan utama pulau sambil membersihkan lingkungan hingga berakhir di Balai …

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 20 Juli 2026 (GMOCT) – Menyusul pemberitaan berjudul “Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak Ada Itikad Baik” yang tayang di puluhan media tergabung dalam GMOCT sejak 7 Juni 2026, Sekretaris Umum DPP GMOCT Asep NS hari Senin ini mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat …

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Clara T S

20 Jul 2026

Dairi – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin Direktur Umum serta dihadiri Direktur Utama dan Direktur Operasional. Briefing tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x