Home » Berita » Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Redaksi 08 Dec 2025 474

Luwu, Vokalpublika.com — Masyarakat Kabupaten Luwu mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu untuk segera menerbitkan surat resmi yang menegaskan kepada Depo Pertamina Luwu Raya agar menghentikan seluruh bentuk pelayanan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di seluruh SPBU wilayah Luwu, Senin (8/12/2025). Warga juga menegaskan bahwa Pertamina harus menghentikan suplai BBM bersubsidi ke dua SPBU yang masih kedapatan melayani jerigen dalam bentuk apa pun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Desakan publik turut ditujukan kepada Polres Luwu agar segera turun melakukan pengawasan ketat. Sejumlah SPBU diduga kuat “bermain mata” dengan oknum penyuplai BBM yang selama ini diduga menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ketua LSM Laksri Kabupaten Luwu, Abdul Samad, mengatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Baca juga:  Jadi Sorotan! Peserta Ajukan Keberatan atas Penjaringan Perangkat Desa Mengori: Desak Tes Ulang

Abdul Samad juga mengecam Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu yang diduga menerbitkan surat rekomendasi kepada mafia-mafia BBM dengan mengatasnamakan petani dan nelayan untuk mendapatkan pelayanan jerigen di SPBU. Ia menilai tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan dan membuka ruang bagi praktik ilegal yang merusak distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, ia meminta Pertamina menindak tegas SPBU yang melakukan pungutan tambahan setiap kali pengisian jerigen kepada petani dan nelayan. Menurutnya, praktik tersebut merupakan pungli dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Sikap Ramah Kasdim Saat Sambut Kunjungan TPAIT Buah Hati di Makodim 0711/Pemalang

Sebagai dasar regulasi, Perpres 191 Tahun 2014 jo. Kepmen ESDM 37.K/HK.02/MEM.M/2022 serta Surat Edaran Pertamina Nomor 41/E/10/2022 menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu yang telah mendapatkan rekomendasi resmi pemerintah daerah. SPBU juga dilarang melayani jerigen yang terindikasi digunakan untuk penyalahgunaan atau penimbunan BBM, dan pelanggaran dapat berujung penghentian suplai maupun sanksi administratif lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta pengelola SPBU terkait guna memenuhi unsur keberimbangan informasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x