Home » Berita » DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Klarifikasi CV Bulu Tammangura, Tantang Tunjukkan IUP Asli dan Desak APH Bertindak

DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Klarifikasi CV Bulu Tammangura, Tantang Tunjukkan IUP Asli dan Desak APH Bertindak

Redaksi 02 Dec 2025 267

Maros,vokalpublika.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers di salah satu lokasi di Kabupaten Maros, Selasa (01/12/2025), guna menanggapi klarifikasi yang sebelumnya disampaikan pihak CV Bulu Tammangura di sejumlah media terkait legalitas aktivitas pertambangannya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Melalui pemberitaan, pemilik usaha tambang CV Bulu Tammangura, IWN (H. SKK), mengklaim bahwa aktivitas pertambangannya legal dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh DPD LIN Sulsel.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir, menegaskan bahwa hingga hari ini pihak CV Bulu Tammangura tidak pernah memperlihatkan satu pun dokumen IUP, baik asli maupun salinan resmi, kepada pihak LIN.

“Perlu kami luruskan, mereka tidak pernah memperlihatkan dokumen IUP kepada kami, tidak secara langsung, tidak secara resmi, dan tidak pernah untuk diverifikasi. Yang ada hanya klaim sepihak melalui media,” tegas Amir di depan awak media.

Lebih lanjut, Amir mengungkapkan bahwa sebelum klarifikasi perusahaan itu muncul di ruang publik, DPD LIN Sulsel telah lebih dahulu melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi resmi sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah. Namun, hingga kini tidak pernah ada balasan tertulis, pertemuan, ataupun itikad baik dari pihak perusahaan.

“Surat resmi kami diabaikan. Tidak ada balasan, tidak ada komunikasi langsung. Tapi tiba-tiba muncul klarifikasi di media. Ini bukan transparansi, ini justru menambah kecurigaan,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran lapangan, DPD LIN Sulsel menemukan setidaknya tiga titik lokasi tambang di wilayah tersebut yang diduga kuat tidak memiliki legalitas lengkap. Ironisnya, dalam klarifikasi yang disampaikan pihak CV Bulu Tammangura, tidak ada penjelasan rinci terkait titik-titik yang dimaksud.

Baca juga:  Blunder Pejabat di Medsos Dinilai Bisa Timbulkan Kekacauan

“Dari tiga lokasi yang kami duga bermasalah, tidak satu pun dijabarkan secara spesifik dalam klarifikasi mereka. Di mana titiknya? Mana yang legal? Tidak pernah dijelaskan,” kata Amir.

Atas dasar itu, DPD LIN Sulsel secara terbuka menantang CV Bulu Tammangura untuk menunjukkan dokumen IUP secara asli, terbuka, dan bisa diverifikasi bersama di hadapan publik serta instansi terkait.

“Kalau izinnya benar-benar ada dan sah, bawa ke forum terbuka. Perlihatkan dokumen aslinya, lengkap dengan peta koordinat dan titik lokasi di lapangan. Jangan hanya bicara di media,” ujarnya tegas.

Tak berhenti di situ, DPD LIN Sulsel juga mendesak dan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan sebagaimana mestinya.

“Kami menantang APH untuk segera bertindak sesuai kewenangannya. Jangan diam. Jangan menunggu sampai kerusakan makin parah dan kepercayaan masyarakat makin hilang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang diduga bermasalah,” tandas Amir.

DPD LIN Sulsel menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari perhatian, melainkan bentuk komitmen moral dalam menjaga hukum, lingkungan, dan hak masyarakat Maros yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan.

“Kami berdiri bukan untuk sensasi. Kami berdiri untuk keadilan, untuk lingkungan, dan untuk masyarakat Maros yang suaranya selama ini terabaikan,” tutup Amir.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x