Home » Berita » Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Alwi Assagaf 27 Nov 2025 24

Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek pembangunan Talud di Desa Jerakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tuai sorotan setelah diketahui tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan – Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai dari anggaran pemerintah (Negara) wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, volume. Panjang – Lebar. pekerjaan dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan kegiatan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi Azas Transparansi, publik sehingga dari seluruh lapisan masyarakat, dapat melihat semua, Media Massa atau Lembaga Kontrol Sosial, dapat ikut serta dalam proses pengerjaan untuk pengawasan. selagi masih dalam pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:  ASN Nanggalo Didorong Tertib Administrasi, Camat Amrizal: Administrasi Adalah Panglima Pemerintahan

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan Talud tidak terpasang papan informasi proyek serta tidak sesuai spesifikasi (menggunakan batu blondos), sehingga menimbulkan pertanyaan dan dugaan, seakan proyek yang menelan anggaran negara tersebut seperti proyek tidak bertuan, sehingga untuk melaksanakan kontrol terkait volume dan informasi anggaran jadi sulit di ketahui, tentu hal ini bertentangan dengan UU KIP.

“Kami tidak proyek ini sumber anggaranya dari mana, kami hanya membantu untuk tenaga kerja saja. Setau saya ini proyek dari pak Safi’i dari Balai Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus saat ditemui tim awak media di lokasi proyek, Kamis 27 November 2025.

Saat ditanya lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dirinya hanya Droping material dan melanjutkan saja, sebelumnya di borong oleh orang lain. Menurut Agus pembangunan proyek Talud sempat terhenti lantaran sesuatu hal.

“Soal papan informasi dan sumber anggaranya saya kurang tau. Tapi setau saya ini Talud panjangnya 328 meter (satu jalur) dan nilainya, lebih kurang Rp. 300 juta, kemudian untuk kontraktornya dari Semarang CV. Danu Berdikari,” bebernya.

Baca juga:  Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

Saat dikonfirmasi tim media, Dicky selaku pelaksana dari CV. Danu Berdikari pihaknya mengakui bahwa papan informasi proyek Talud tersebut tidak ada dan pihaknya akan segera menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan.

“Iya pak maaf, papan proyeknya memang belum dipasang, nanti kita segera sampaikan kepada pimpinan untuk segera dipasang papan informasi proyek,” ucap Dicky melalui sambungan telfon.

Sebagai informasi tambahan, proyek Talud di Desa Jerakah tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir dua bulan lamanya, namun tidak dijumpai. Papan proyek. Banyak pihak menduga pengerjaan proyek Talud tersebut kurang pengawasan, sehingga menabrak aturan, baik UU KIP dan juga kuat dugaan hasil pengerjaan proyek ini besar kemungkinan tidak sesuai standar Juklak dan Juknis.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dinas dan instansi terkait, agar dapat meminimalisir praktek – praktek pelanggaran yang berpeluang pada kerugian Negara.

Baca juga:  HUT ke-61 Golkar Dairi: Momentum Kedewasaan, Konsolidasi, dan Kebersamaan Kader

Terpisah, menurut Andi dari Pemerhati Sosial menyebut, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan menimbulkan persepsi buruk dalam pelaksanaan proyek berbasis dana publik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat dari instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

“Setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib transparan, mulai dari informasi dasar hingga proses pengerjaan. Jika tidak ada keterbukaan, potensi penyimpangan sangatlah besar,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, aparat pengawas internal pemerintah daerah bersama APH diharapkan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. (Alwi Assagaf & Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x