Home » Berita » Sejumlah Proyek Banprov di Desa Kabunan Tuai Sorotan Publik, Masyarakat Dapat Melaporkan Melalui Sistem Online Terpadu LAPOR! Bila Temukan Kejanggalan

Sejumlah Proyek Banprov di Desa Kabunan Tuai Sorotan Publik, Masyarakat Dapat Melaporkan Melalui Sistem Online Terpadu LAPOR! Bila Temukan Kejanggalan

Alwi Assagaf 17 Nov 2025 189

Pemalang, Vokalpublika.com – Pekerjaan proyek pengaspalan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) seringkali menjadi sorotan publik. Hal ini biasanya melibatkan dugaan penyimpangan atau adanya praktik jual beli proyek bantuan pemerintah provinsi (Banprov). Praktik jual beli proyek yang sumber anggarannya dari Banprov, dikhawatirkan terjadinya pengurangan ketebalan aspal, penggunaan material yang tidak sesuai, atau bahkan pengerjaanya tidak sesuai standar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penggunaan anggaran dana bantuan pemerintah provinsi (Banprov) untuk rehabilitasi pengaspalan jalan di desa diatur dalam peraturan daerah dan petunjuk teknis (juknis) yang spesifik untuk provinsi bersangkutan (misalnya, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020).

Dana Banprov biasanya diberikan untuk mendukung program prioritas provinsi yang sejalan dengan kebutuhan desa, salah satunya adalah peningkatan sarana dan prasarana perdesaan seperti jalan. Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan kewenangan desa dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pekerjaan konstruksi pengaspalan jalan harus memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan, seringkali mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau surat edaran dari dinas pekerjaan umum setempat.

Baca juga:  Tridaya Group, Sosialisasikan Pra Produksi Paska Tambang, Terkait Penambangan Pasir Darat Dihadapan Warga Layang Kuba

Pengelolaan keuangan desa, termasuk dana Banprov, menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa. Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana serta realisasi fisik kepada Gubernur melalui dinas terkait (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi/Kabupaten) pada akhir tahun anggaran dan masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi serta melakukan pemantauan terhadap pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk partisipasi publik.

Hasil penelusuran awak media di Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dijumpai sejumlah proyek pengaspalan (Banprov). Satu diantaranya proyek aspal sepanjang 400 meter yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV Preciso Konstruksi.

“Tadi kami bersama salah satu warga melintas dijalan yang sedang diaspal, teknik pemadatannya kok seperti itu ya pak? Hanya ditambal sulam,” tanya Mas All kepada Kepala Desa Kabunan melalui pesan singkat, Senin 17 November 2025.

Meskipun RAB proyek pemerintah tidak selalu tersedia untuk umum secara rinci, maka kita bisa merujuk pada standar umum kualitas pengaspalan. Proyek yang baik harus dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang berlaku untuk memastikan jalan kuat dan tahan lama.

Baca juga:  Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pelayanan, Aparatur Kecamatan Pemalang Gelar Korve

“Bukan rahasia umum bahwa proyek – proyek Banprov diduga diperjualbelikan oleh pihak – pihak tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. Menurut kami, praktik itu jelas perampokan duit rakyat dan hak rakyat menikmati infrastruktur yang bagus,” kata Mas All.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kabunan menegaskan bahwa proses yang terlihat di lapangan merupakan pemadatan dasar tahap awal, bukan hasil akhir dari pekerjaan.

“Iya Mas… itu kan baru pekerjaan pemadatan dasar. TPK kami tetap memantau dan mengawasi. Manakala tidak sesuai, ya tetap kami tegur dan suruh perbaiki,” jelas Kusnanto Kepala Desa Kabunan.

Kades yang akrab disapa Daus tersebut menambahkan, bahwa seluruh informasi mengenai luas pekerjaan dan nilai anggaran telah tercantum secara transparan di papan informasi proyek di lokasi. Hal ini memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Baca juga:  Forum Guru Sertifikasi Non ASN Bulukumba Akan Gelar Aksi Menanam Pohon di Puncak Donggia

Ia juga mengapresiasi kontrol dan perhatian dari awak media yang turut membantu mengawal kualitas pembangunan desa.

“Terima kasih atas kontrolnya,” tutup Kusnanto.

Proyek pengaspalan di Desa Kabunan ini diharapkan selesai dengan hasil maksimal, mengingat jalan desa merupakan akses vital yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga. Dengan adanya pengawasan dari TPK, pemerintah desa, dan media, masyarakat berharap kualitas pembangunan dapat lebih terjamin. Untuk itu dibutuhkan peran aktif masyarakat, apabila ditemui kejanggalan atau pekerjaan proyek banprov, masyarakat dapat melaporkan temuan tersebut dapat melaporkan ke APH atau dengan cara lain melalui sistem pelaporan online terpadu seperti LAPOR! atau melalui saluran khusus instansi terkait. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x