Home » Berita » Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi Raja Ampat

Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi Raja Ampat

admin 10 Jun 2025 159

Jakarta | Vokal Publika — Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi yang telah diakui dunia.

Pencabutan izin diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh dari sisi teknis, lingkungan, serta pertimbangan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama, secara lingkungan; kedua, secara teknis karena sebagian wilayah masuk dalam kawasan geopark; dan ketiga, hasil keputusan rapat terbatas dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta tokoh-tokoh yang kami temui di lapangan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang yang masih memiliki izin aktif di Raja Ampat.

“Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh ada kerusakan terumbu karang. Semua akan kami awasi ketat,” tegasnya.

Pemerintah mulai melakukan penertiban izin sejak awal 2025, pasca-terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Penataan ini mencakup izin tambang yang tidak sesuai peraturan atau berdampak negatif terhadap kawasan konservasi dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga:  Peduli Sesama Baznas Kota Palembang Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan

“Dua bulan kami kerja maraton sejak Perpres terbit pada Januari. Kita melakukan penataan secara menyeluruh,” jelas Bahlil.

Bahlil menyebutkan, empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut tidak memenuhi syarat administratif seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL.

“Perusahaan hanya bisa produksi jika memiliki RKAB. RKAB hanya bisa terbit kalau ada AMDAL. Dan mereka tidak lolos dari semua itu,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran izin di kawasan konservasi strategis nasional, serta menegaskan arah pembangunan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca juga:  Andi Ardiaman (Kasi Intel Kejari Luwu)"Menjadi Narasumber Di Pengajian Bulanan LDII Luwu

Sumber: Setkab RI

Read more: https://setkab.go.id/empat-izin-tambang-dicabut-pemerintah-tegaskan-komitmen-jaga-kawasan-konservasi-raja-ampat/

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x