Home » Berita » Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

admin 09 Jun 2025 416

RAJA AMPAT (vokalpublika.com) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan mulai mengambil langkah tegas terkait isu lingkungan di Raja Ampat. Menyusul arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ditjen Gakkum telah melakukan pengumpulan data dan pengawasan terhadap dua perusahaan tambang yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT. GN dan PT. KSM.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik terhadap potensi kerusakan hutan akibat aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas tersebut. Dari hasil investigasi lapangan (27 Mei–2 Juni 2025), Ditjen Gakkum mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat. Selain PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH, juga teridentifikasi PT. MRP yang masih dalam tahap eksplorasi dan belum mengantongi PPKH.

Baca juga:  Sri Sultan dan Kepala BSSN Sepakat Perkuat Keamanan Siber DIY

“Terhadap PT. GN dan PT. KSM, kami lakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan. Kami juga siap menempuh jalur hukum pidana atau perdata bila ada bukti kuat,” ujar Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataannya, Sabtu (8/6).

Sementara untuk PT. MRP, Kementerian telah menerbitkan Surat Tugas untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), mengingat adanya indikasi kegiatan penambangan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Baca juga:  KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dwi Januanto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga hutan Raja Ampat dari kerusakan. “Kami bergerak cepat dan terukur. Tiga instrumen hukum kami siapkan: administratif, pidana, dan perdata. Saat ini, pengawasan kehutanan kami jalankan sembari terus mengumpulkan bukti,” jelasnya.Ia juga menyampaikan bahwa ahli kehutanan telah dilibatkan untuk menganalisis dampak ekologis yang ditimbulkan, sebagai bagian dari penguatan langkah hukum.

Senada dengan itu, Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, mengungkap bahwa dua PPKH yang diterbitkan pada 2020 dan 2022 tengah dievaluasi secara ketat. “PPKH baru sudah kami hentikan. Yang lama, kami awasi dan evaluasi ketat,” tegasnya.

Baca juga:  Posko Kita Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak di Kota Takengon

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan peran aktif publik dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam, terutama di kawasan dengan nilai konservasi setinggi Raja Ampat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x