Home » Berita » Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Redaksi 06 Nov 2025 1.187

ASAHAN, vokalpublika.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), diminta untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Inda Sartika Siregar (35), warga Kisaran.

Inda yang merupakan ibu kandung dari dua anak hasil pernikahannya dengan Martono (mantan suaminya) menilai penanganan kasus yang telah dilaporkannya sejak Maret 2025 belum menunjukkan keadilan.

“Meskipun dia mantan suami saya, saya minta Martono segera ditangkap,” tegas Inda saat ditemui di Kisaran, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah berjalan selama sembilan bulan, namun belum ada kejelasan hukum.

“Sudah sembilan bulan sejak laporan saya buat, tapi belum ada titik terang. Saya ingin pihak polisi segera menangkap pelaku,” ujarnya.

Inda juga mempertanyakan alasan penyidik mengaitkan laporannya dengan persoalan yang terjadi pada tahun 2015.

“Kasus yang saya laporkan ini murni penelantaran anak, tidak ada kaitannya dengan masalah tahun 2015. Saya juga tahu surat penangkapan sudah ada, tapi kenapa belum juga ditangkap?” katanya heran.

Berdasarkan data yang diterima Vokal Publika, laporan Inda teregister dengan Nomor: LP/B/171/III/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 Maret 2025 pukul 13.49 WIB. Dalam laporan itu, Martono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Baca juga:  Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Pastikan Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan Stabil.

Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Ahmadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat penangkapan terhadap Martono telah diterbitkan.

“Surat penangkapan sudah ada, tapi tersangka ini hilang timbul. Jadi surat penangkapannya diperbarui,” ujar Ahmadi melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyarankan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sempat menawarkan mediasi, tetapi pelapor menolak. Kalau mediasi tidak bisa dilakukan, maka proses hukum akan kami lanjutkan. Kami mohon waktu beberapa hari lagi,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 965/K/Ag/2019 tanggal 11 Desember 2019, Martono diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp1.500.000 per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, serta kenaikan 10 persen per tahun hingga anak-anak tersebut dewasa atau mandiri.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beraksi di 20 TKP di Surabaya

Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum dijalankan oleh Martono. Inda pun berharap kepolisian dan pihak terkait dapat menegakkan hukum dengan adil demi masa depan anak-anaknya.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x