Home » Uncategorized » Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Redaksi 01 Nov 2025 114

Pesisir Barat – Vokalpublika.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa Lima Ilir yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan memanipulasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023.

Informasi yang dihimpun tim Vokalpublika di lapangan menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dari keterangan masyarakat sekitar, diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan drainase yang telah dianggarkan dalam APBDesa tidak direalisasikan oleh pihak pemerintah pekon. “Kami tidak pernah tahu ada pembangunan drainase di wilayah kami. Sejak tahun lalu tidak ada pekerjaan seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  PT McDermott Diduga Lakukan Perbudakan Modern di Batam: 60 Buruh Tanpa Gaji, Kontrak Asing Dijadikan Alat Jerat

Lebih jauh, warga juga menuding oknum peratin berinisial RP menggunakan sebagian Dana Desa untuk kegiatan penambangan pasir atau galian C ilegal, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan pembangunan desa. “Yang lebih parah, peratin kami memakai dana desa untuk kegiatan tambang pasir ilegal. Itu bukan pembangunan, tapi penyalahgunaan wewenang,” tegas warga lainnya.

Tindakan tersebut, jika terbukti, melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun.

Baca juga:  Dorong Musyawarah dan Kepastian Hukum, Kantah Dairi Gelar Mediasi Lahan HKBP Silalahi

Selain itu, perilaku tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks keuangan negara, tindakan penyalahgunaan Dana Desa juga bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat Pekon Penggawa Lima Ilir mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Pesisir Barat, maupun Kepolisian, agar segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka, sesuai aturan perundang-undangan, dan tidak lagi sekehendak peratin semata.

Baca juga:  SK Tim PTSL 2024 Desa Buluduri Dicabut, SK Baru Tahun 2025 Resmi Berlaku

“Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami minta aparat hukum bertindak tegas,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tiga Hari Pencarian Berakhir Duka, Pelajar 12 Tahun Feri Immanuel Sinaga Ditemukan Mengapung di Sungai Sopo Butar

Clara T S

11 Mar 2026

DAIRI/SPP/vokalpublika.comSuasana haru menyelimuti warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Setelah tiga hari pencarian yang penuh harap dan doa, pelajar berusia 12 tahun yang hanyut di aliran sungai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.Korban diketahui bernama Feri Immanuel Sinaga, seorang pelajar yang merupakan putra dari …

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pasar Sumbul Jadi Titik Akses Bahan Pokok Terjangkau

Clara T S

11 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika comAntusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Gerakan Pangan Murah (GPM) kembali digelar di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Selasa (10/03/2026). Program yang digagas pemerintah ini kembali dilaksanakan untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan paket pangan yang terdiri dari 5 kilogram beras SPHP (Stabilisasi …

Wakil Bupati Dairi Dukung Pawai Takbiran dan Tabu Bedug 1447 H, PHBI Siap Gelar Perayaan Meriah di Sidikalang

Clara T S

10 Mar 2026

SIDIKALANG /vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima audiensi Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Dairi terkait rencana pelaksanaan kegiatan Tabu Bedug dalam rangka menyambut 1 Syawal 1447 H/2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dairi, Selasa (10/03/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHBI Kabupaten Dairi Samsul Kudadiri bersama Sekretaris Selamat Bahagia Maha serta …

Wakil Bupati Dairi Hadiri Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pelaku UMKM di Taman Rekreasi Sidikalang

Clara T S

09 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri kegiatan tausiyah dan buka puasa bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Dairi yang digelar di Taman Rekreasi Sidikalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Dairi, serta masyarakat sekitar …

BPN Dairi Serahkan Sertipikat Tunggakan PTSL kepada Desa Jumateguh dan Adian Nangka

Clara T S

09 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comUpaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan penyelesaian sertipikat tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Pemerintah Desa Jumateguh dan Desa Adian Nangka, Jumat (6/3/2026). Penyerahan dokumen sertipikat tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Substansi (Korsub) Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi …

Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika comKebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Pramuka, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (7/3/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kos hangus terbakar sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan dan terpaksa dibongkar untuk mencegah api meluas. Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x