Home » Uncategorized » Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Redaksi 01 Nov 2025 143

Pesisir Barat – Vokalpublika.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa Lima Ilir yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan memanipulasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023.

Informasi yang dihimpun tim Vokalpublika di lapangan menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dari keterangan masyarakat sekitar, diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan drainase yang telah dianggarkan dalam APBDesa tidak direalisasikan oleh pihak pemerintah pekon. “Kami tidak pernah tahu ada pembangunan drainase di wilayah kami. Sejak tahun lalu tidak ada pekerjaan seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Daerah–Pusat, Bupati Dairi Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Lebih jauh, warga juga menuding oknum peratin berinisial RP menggunakan sebagian Dana Desa untuk kegiatan penambangan pasir atau galian C ilegal, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan pembangunan desa. “Yang lebih parah, peratin kami memakai dana desa untuk kegiatan tambang pasir ilegal. Itu bukan pembangunan, tapi penyalahgunaan wewenang,” tegas warga lainnya.

Tindakan tersebut, jika terbukti, melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun.

Baca juga:  Pemkab Dairi Intensifkan Monitoring Pohon Kemiri di Paropo, Wujud Nyata Gerakan Satu Juta Pohon

Selain itu, perilaku tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks keuangan negara, tindakan penyalahgunaan Dana Desa juga bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat Pekon Penggawa Lima Ilir mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Pesisir Barat, maupun Kepolisian, agar segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka, sesuai aturan perundang-undangan, dan tidak lagi sekehendak peratin semata.

Baca juga:  Warga Desa Buluduri Harapkan Program PTSL Dilanjutkan, Impikan Kepastian Hukum atas Tanah

“Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami minta aparat hukum bertindak tegas,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hardiknas 2026 di Kalang Simbara, Catatan Sejarah Baru Pendidikan di Dairi

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comPeringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, upacara Hardiknas tingkat kabupaten digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, yang terletak di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (2/5/2026). Momentum ini menjadi istimewa, bukan hanya karena pelaksanaannya di wilayah pedesaan, tetapi juga karena menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam …

Sekolah Rakyat Hadir di Dairi, Tonggak Baru Transformasi Pendidikan Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika.com Kabupaten Dairi bersiap memasuki babak baru dalam pembangunan sumber daya manusia. Di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, sebuah langkah strategis dan bersejarah tengah diwujudkan melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat, program prioritas nasional yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Kabar menggembirakan ini …

Jual Mobil Curian di Marketplace, Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Tersangka

Clara T S

01 May 2026

DAIRI //vokalpublika.comSat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 pemuda atas kasus pencurian satu unit mobil jenis Toyota Kijang Jantan dengan plat BK 1263 EA yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial RS (26) warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dan HAS …

DPRD Dairi Terbitkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Siap Tindak Lanjuti untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Clara T S

01 May 2026

DAIRI//vokalpublika.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Kamis (30/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang. Hadir …

Polres Dairi Gaungkan Sabuk Kamtibmas, Patroli Ditingkatkan dan Ronda Malam Diaktifkan

Clara T S

30 Apr 2026

DAIRI//vokalpublika.comKomitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditegaskan di Kabupaten Dairi. Polres Dairi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, serta dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Kepala …

Bupati Nagekeo Buka MTQ ke-VIII, Tekankan Pentingnya Generasi Qurani yang Moderat dan Toleran

Redaksi

30 Apr 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com– Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ ke-VIII tingkat Kabupaten Nagekeo yang digelar di halaman Masjid Baiturrahman Alorongga, Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (29/04/2026). Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber inspirasi dan pedoman hidup bagi umat Islam. Karena itu, pelaksanaan MTQ tidak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x