Home » Berita » GMBI PESISIR BARAT LAPORKAN TAMBANG PASIR ILEGAL DISUNGAI PINTAU BENGKUNAT KE DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU (DITTIPIDTER) BARESKRIM POLRI.

GMBI PESISIR BARAT LAPORKAN TAMBANG PASIR ILEGAL DISUNGAI PINTAU BENGKUNAT KE DIREKTORAT TINDAK PIDANA TERTENTU (DITTIPIDTER) BARESKRIM POLRI.

Redaksi 31 Oct 2025 139

Pesisir Barat,vokalpublika.com – Plt Ketua GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo (Pakde Pur) mengatakan bahwa telah mengumpulkan Bukti bukti untuk melaporkan Tambang Pasir yang berada di Sungai Pintau,Kecamatan Bengkunat ,Kabupaten Pesisir Barat.

Aktifitas Penambangan ini telah terjadi kurun waktu yang sangat lama dan diduga tanpa dilengkapi Izin sesuai ketentuan Per Undang – Undangan yang berlaku.

Menurut Pakde Pur berdasarkan penelusuran dan Investigasi lapangan dan melalui Foto Udara secara kasat mata memang ada Aktifitas Penambangan yang kadang kadang beroperasi pada malam hari.

Baca juga:  ​Perkuat Soliditas, Kodim 0711/Pemalang Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Kami sangat sayangkan bahwa ini benar benar ada namun tidak ada penindakan hukum yang tegas bahkan seolah olah adanya pembiaran dan seolah olah kebal akan hukum mengingat telah lamanya aktifitas tambang tersebut.

Padahal sangat jelas Dampak dari penambangan pasir ilegal :

  1. Kerusakan ekosistem sungai.
  2. Penurunan kualitas air:
  3. Banjir dan kekeringan:
  4. Kerugian ekonomi daerah:
  5. Pelanggaran hukum: Pakde Pur menegaskan bahwa Penambang ilegal bisa dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
    Ancaman pidana: Pelaku dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar jika melakukan penambangan tanpa izin.
Baca juga:  Korban Longsor dan Banjir di Kotaanyar dan Kraksaan Dapat Bantuan Polres Probolinggo.

Menurut informasi yang didapat bahwa Tambang Pasir tersebut diduga milik orang tua salah satu Peratin di Kecamatan Bengkunat berinisial EN .

Pakde Pur dengan tegas disamping membuat laporan ke Dittipidter Mabes Polri juga akan mendesak Ditjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera turun ke Lokasi untuk melakukan tindakan hukum yang terjadi di aliran Sungai Pintau ,Kecamatan Bengkunat ,Kabupaten Pesisir Barat tegasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Paskah Oikumene Dairi: Seruan Kuat Bupati Vickner Sinaga untuk Hidup dalam Kasih, Aksi Nyata, dan Kepedulian Sosial

Clara T S

18 Apr 2026

DAIRI//vokalpublika.comPerayaan Paskah Oikumene Pemerintah Kabupaten Dairi berlangsung khidmat dan penuh makna di GOR Sidikalang, Jumat (17/4/2026). Momentum iman ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga panggung refleksi spiritual yang menegaskan kembali nilai kasih, pengorbanan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, …

Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x