Home » Berita » Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Redaksi 19 Jul 2026 20

Vokalpublika.com – Jabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi.

Baca juga:  Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban.

Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut- sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.

Baca juga:  RESTORATIVE JUSTICE DIABAIKAN? TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK POLRES SRAGEN

Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

Baca juga:  Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kepri, Evaluasi Penegakan Hukum dan Kesiapan KUHP–KUHAP Baru

“Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Ipda Ipar Suparlan, Sabtu (19/07/26)

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Bandung, 19 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Kreativitas Warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Nobar dan Kompetisi Tebak Skor Final Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka memfasilitasi antusiasme pencinta sepak bola sekaligus mempererat kebersamaan warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Argentina dan Spanyol. Acara ini akan dipusatkan langsung di Pendopo Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT ​Tidak hanya menyediakan fasilitas nobar, Pemerintah Kecamatan Pemalang melalui akun media sosial resminya juga …

Selisih Rp2 Miliar, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal, Kundhi: Polri, Kejaksaan, KPK Harus Turun Tangan

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang mendesak panitia lelang untuk mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek RSUD Randudongkal. Langkah ini diambil setelah panitia membatalkan pemenang pertama dan justru memenangkan perusahaan lain yang mengajukan tawaran jauh lebih tinggi, dengan selisih mencapai lebih dari Rp2 miliar. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A …

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Redaksi

19 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026). Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​ ADVERTISEMENT Razia berkala ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., dengan …

Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang RS Randudongkal, PT KMP Layangkan Gugatan

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Proses lelang proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit (RS) Tipe D Randudongkal Tahap III Kabupaten Pemalang terancam berujung pada sengketa hukum. Hal ini dipicu oleh keputusan Panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang secara mendadak menganulir status pemenang tender sebelumnya. ADVERTISEMENT Pada 10 Juli 2026, Pokja awalnya menetapkan PT Kartikasari Manunggal Putra (PT KMP) sebagai …

Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru: Jaga Rawat Jabar Istimewa dengan 9 Komander Wish dan 4 Prinsip Kerja

Redaksi

19 Jul 2026

Vokalpublika.com – Ketua Majelis Adat Sunda Jabar (Masda) Irjen Pol. Purn. Dr.H., anton Charliyan yang lebih dikenal sebagai Abah Anton Charly, yang juga mantan Kapolda Jabar 2016–2017, mendampingi Kapolda Jabar baru Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.H., M.H., di Mapolda Jabar pada acara Apel Sabuk Babinkamtibmas, sekaligus perkenalan pertama dengan komunitas masyarakat jabar, Jum’at (17/7/2026) …

Diduga Pakai Tabungan Murid PAUD hingga Rp85 Juta, Oleh Oknum Pegawai Kecamatan di Kuningan, Orang Tua Desak Pertanggungjawaban

Redaksi

19 Jul 2026

KUNINGAN – 19 Juli 2026, Dugaan penggelapan dana tabungan milik murid PAUD di Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan. Seorang oknum yang disebut berinisial YY, yang menurut informasi masyarakat merupakan pegawai di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Kuningan, diduga belum mengembalikan dana tabungan para siswa dengan nilai yang disebut mencapai sekitar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x