- BeritaDugaan Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan
- BeritaPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah
- BeritaAntisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar
- BeritaDewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th
- UncategorizedKades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”
- UncategorizedKepala Desa Harapan Tegaskan Galian C Milik Warga Bersifat Tradisional, Bantah Tuduhan Ilegal dan Merusak

Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, dan BUMD Berutang ke Pemerintah Pusat: Kebijakan Baru Bernuansa Sentralistik Fiskal
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang membuka jalan bagi pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat.
Kebijakan ini menggeser peran pusat dari sekadar penyalur dana transfer menjadi kreditur aktif, sekaligus memperkuat kontrol fiskal nasional.
Menurut PP yang diumumkan pada 10 September 2025 itu, pemerintah pusat kini memiliki kewenangan memberikan pinjaman dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan industri dalam negeri, dan sektor ekonomi produktif—namun seluruh prosesnya harus melalui persetujuan DPR RI dan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.
Menariknya, sumber pendanaan seluruh pinjaman ini bersumber dari APBN, dan pelaksanaannya harus menggunakan mata uang rupiah, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 dan Pasal 26.
Utang Daerah Diatur Ketat
Pemda yang ingin berutang diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria ketat.
Total utang tidak boleh melebihi 75% dari pendapatan APBD tahun sebelumnya, serta memiliki rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan utang minimal 2,5 kali dari jumlah pinjaman.
Selain itu, pemda juga tidak boleh memiliki tunggakan pinjaman sebelumnya dan harus memperoleh persetujuan DPRD.
Bagi BUMN dan BUMD, aturan serupa berlaku. Mereka hanya bisa berutang jika tidak memiliki tunggakan, dan harus mendapat restu dari menteri atau kepala daerah selaku pemegang saham.
Dokumen seperti studi kelayakan, laporan keuangan tiga tahun terakhir, serta surat kesediaan pemotongan dana transfer menjadi syarat mutlak pengajuan.
Kontrol Fiskal Terpusat
Seluruh pinjaman akan dievaluasi oleh Menteri Keuangan, termasuk aspek kelayakan kredit dan risiko fiskal.
Jika ditemukan penyimpangan, Menteri berhak membatalkan sebagian atau seluruh pinjaman sesuai Pasal 31 PP tersebut.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi pembangunan dan mendorong kemandirian fiskal daerah, namun sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat sentralisasi fiskal dan melemahkan otonomi daerah.
Dalam praktiknya, ketergantungan daerah terhadap pinjaman pusat bisa menimbulkan risiko moral hazard, terutama jika proyek-proyek yang dibiayai tidak produktif atau bersifat politis.
PP 38/2025 juga memungkinkan pemerintah pusat menjadi penyelamat fiskal daerah dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau krisis ekonomi.
Namun tanpa sistem pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pusaran baru dalam tata kelola keuangan publik.
Editor: Tim VokalPublika
Sumber: PP Nomor 38 Tahun 2025, Kementerian Keuangan, dan CNN Indonesia
Alwi Assagaf
13 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …
Redaksi
13 Apr 2026
TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …
Redaksi
13 Apr 2026
Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …
Redaksi
12 Apr 2026
Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …
Alwi Assagaf
12 Apr 2026
Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …
17 Sep 2025 4.848 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.870 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.284 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.238 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.675 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.601 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.202 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …