Home » Berita » Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

admin 19 Oct 2025 333

Batam, vokalpublika.com – Walau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan akan menyikat habis peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, kenyataannya di Kota Batam bisnis rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai (mikol ilegal) masih berjalan bebas dan terang-terangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Nama AY, atau dikenal luas sebagai Ayong, disebut sebagai pemain besar di balik maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester dan mikol tanpa cukai di Batam. Bisnis haram ini disebut telah beroperasi lama dan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

Sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya menyebut Ayong sebagai bos besar distribusi rokok Manchester ilegal di Batam.

“Semua orang tahu siapa Ayong. Dia itu pemain lama, barangnya masuk lancar tanpa gangguan. Kalau bukan karena bekingan kuat, mana mungkin bisa sebebas ini,” ungkap seorang sumber, Sabtu (13/9/2025).

Jaringan Ayong disebut beroperasi secara sistematis mulai dari pasokan, gudang penyimpanan, hingga distribusi ke warung-warung dan tempat hiburan malam. Sejumlah pihak menduga kuat ada oknum aparat Bea Cukai yang ikut bermain, mengingat Batam merupakan wilayah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca juga:  DPC PERSATUAN JURNALIS INDONESIA CABANG NGANJUK MENGGELAR KEGIATAN HARI PAHLAWAN BURUH NASIONAL DAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL DI BERBEK KABUPATEN NGANJUK

Purbaya: “Backing-nya Paling Orang Bea Cukai Juga”

Dalam rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan Bea Cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau wilayah yang berdekatan langsung dengan Batam.

Purbaya menyoroti cara kerja aparat Bea Cukai yang justru lebih sering menindak pedagang kecil, bukan membasmi jaringan besar atau para cukong distribusi rokok ilegal.

“Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong besar,” tegas Purbaya.

Lebih jauh, Purbaya menyebut bahwa praktik bisnis rokok ilegal diduga dibekingi oleh oknum Bea Cukai itu sendiri.

“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya, dikutip dari detikFinance.

Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindak cukong rokok ilegal, yang terdiri dari jajaran Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Ia juga meminta setiap kantor Bea Cukai di daerah untuk menyerahkan daftar nama para cukong agar bisa diproses secara hukum.

“Mereka kan tahu siapa-siapa cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah. Kalau ada barang masuk dan link ke cukong itu, cukongnya langsung kita proses,” tutup Purbaya.

Batam Diuji: Antara Janji dan Realita

Sikap keras Menteri Keuangan Purbaya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup celah bisnis haram yang merugikan negara. Namun di Batam, fakta di lapangan berbicara lain: rokok ilegal Manchester dijual bebas di hampir seluruh warung, sementara mikol tanpa cukai beredar luas di tempat hiburan malam.

Baca juga:  10 Anggota Satpol PP Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Dua Remaja

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sekitar 68 persen harga rokok legal adalah pungutan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau. Artinya, setiap bungkus rokok ilegal yang beredar merupakan potensi kebocoran penerimaan negara.

Sementara hasil survei Indodata 2021 memperkirakan kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai Rp53 triliun per tahun, dengan 28 persen perokok di Indonesia mengonsumsi rokok tanpa cukai.

Kondisi di Batam kini menjadi ujian nyata bagi janji Menteri Keuangan. Publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum terutama Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menelusuri jaringan Ayong serta mengungkap kemungkinan adanya pelindung di balik bisnis haram ini.

Baca juga:  Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Selama Ayong masih bebas beroperasi, publik akan terus bertanya:
Apakah Batam benar-benar diawasi, atau justru telah menjadi surga bagi bisnis ilegal yang dilindungi kekuasaan?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pinjaman Rp200 Miliar Tanpa Restu DPRD Tuai Sorotan Pemkab Pemalang Hentikan Proyek Strategis, Plt Bupati: Sedang Konsultasi

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Pemalang terhenti sementara di tengah sorotan tajam terkait pinjaman daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah penghentian ini diklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sebagai bentuk kehati-hatian dan transparansi anggaran. ADVERTISEMENT ​Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, mengonfirmasi bahwa penundaan beberapa kegiatan strategis, termasuk pembangunan RSUD …

​Dugaan Malapraktik di Pemalang: Keluarga Kecewa RSUD Tak Buka Riwayat Komplikasi Pasien dan Akses Ambulans

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pasca tindakan operasi cesar di RSUD dr. Ashari. ADVERTISEMENT ​Suami almarhumah, Munawar, menceritakan bahwa istrinya menjalani operasi cesar pada Rabu (5/8/2026) dan diperbolehkan …

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang. ADVERTISEMENT ​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara …

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Pemalang Sambangi Kejari di Hari Jadi Kejaksaan Ke-81

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang,Vokalpublika.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang memberikan kejutan dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Ke-81, Kamis 3 September 2026. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Polres Pemalang tersebut diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, AKP Wildan, yang hadir menyampaikan apresiasi …

Bareskrim Gerebek Gelper Batam, Gelper Lantai 3 Swalayan Oriental Karimun Kini Jadi Sorotan

admin

03 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com – Penindakan Bareskrim Polri terhadap aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Batam menjadi perhatian di Kabupaten Karimun. Momentum tersebut turut mendorong DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun dan GM FKPPI Kabupaten Karimun menyoroti keberadaan gelper yang berada di lantai 3 Swalayan Oriental, kawasan Sungai Lakami, Karimun. ADVERTISEMENT Kedua organisasi tersebut meminta aparat penegak …

Kawal Pilkades Serentak, Pemerintah Kecamatan Pemalang Minta Para Pendukung Balon Kades Turut Jaga Kondusivitas

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau bakal calon kepala desa (balon kades) beserta pendukungnya untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades Bojongnangka berlangsung. ADVERTISEMENT Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, saat memantau pendaftaran salah satu balon kades, H. Nurinto, Kamis (3/9/2026). Pendaftaran H. Nurinto tersebut diiringi sekitar 800 pendukung menuju lokasi pendaftaran. Monitoring …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x