Home » Berita » Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

admin 19 Oct 2025 307

Batam, vokalpublika.com – Walau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan akan menyikat habis peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, kenyataannya di Kota Batam bisnis rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai (mikol ilegal) masih berjalan bebas dan terang-terangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Nama AY, atau dikenal luas sebagai Ayong, disebut sebagai pemain besar di balik maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester dan mikol tanpa cukai di Batam. Bisnis haram ini disebut telah beroperasi lama dan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

Sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya menyebut Ayong sebagai bos besar distribusi rokok Manchester ilegal di Batam.

“Semua orang tahu siapa Ayong. Dia itu pemain lama, barangnya masuk lancar tanpa gangguan. Kalau bukan karena bekingan kuat, mana mungkin bisa sebebas ini,” ungkap seorang sumber, Sabtu (13/9/2025).

Jaringan Ayong disebut beroperasi secara sistematis mulai dari pasokan, gudang penyimpanan, hingga distribusi ke warung-warung dan tempat hiburan malam. Sejumlah pihak menduga kuat ada oknum aparat Bea Cukai yang ikut bermain, mengingat Batam merupakan wilayah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca juga:  Mahamuda Bekasi Desak Fraksi PKB Gulirkan Hak Angket Dugaan Nepotisme Mutasi Jabatan di Kota Bekasi

Purbaya: “Backing-nya Paling Orang Bea Cukai Juga”

Dalam rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan Bea Cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau wilayah yang berdekatan langsung dengan Batam.

Purbaya menyoroti cara kerja aparat Bea Cukai yang justru lebih sering menindak pedagang kecil, bukan membasmi jaringan besar atau para cukong distribusi rokok ilegal.

“Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong besar,” tegas Purbaya.

Lebih jauh, Purbaya menyebut bahwa praktik bisnis rokok ilegal diduga dibekingi oleh oknum Bea Cukai itu sendiri.

“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya, dikutip dari detikFinance.

Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindak cukong rokok ilegal, yang terdiri dari jajaran Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Ia juga meminta setiap kantor Bea Cukai di daerah untuk menyerahkan daftar nama para cukong agar bisa diproses secara hukum.

“Mereka kan tahu siapa-siapa cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah. Kalau ada barang masuk dan link ke cukong itu, cukongnya langsung kita proses,” tutup Purbaya.

Batam Diuji: Antara Janji dan Realita

Sikap keras Menteri Keuangan Purbaya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup celah bisnis haram yang merugikan negara. Namun di Batam, fakta di lapangan berbicara lain: rokok ilegal Manchester dijual bebas di hampir seluruh warung, sementara mikol tanpa cukai beredar luas di tempat hiburan malam.

Baca juga:  Festival Pentas Seni dan Musik Daerah Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Satukan Komitmen Lestarikan Alam dan Budaya di Dairi

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sekitar 68 persen harga rokok legal adalah pungutan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau. Artinya, setiap bungkus rokok ilegal yang beredar merupakan potensi kebocoran penerimaan negara.

Sementara hasil survei Indodata 2021 memperkirakan kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai Rp53 triliun per tahun, dengan 28 persen perokok di Indonesia mengonsumsi rokok tanpa cukai.

Kondisi di Batam kini menjadi ujian nyata bagi janji Menteri Keuangan. Publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum terutama Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menelusuri jaringan Ayong serta mengungkap kemungkinan adanya pelindung di balik bisnis haram ini.

Baca juga:  Pekon Sukamaju Salurkan BLT-DD Tahap II, 25 KPM Terima Rp900 Ribu

Selama Ayong masih bebas beroperasi, publik akan terus bertanya:
Apakah Batam benar-benar diawasi, atau justru telah menjadi surga bagi bisnis ilegal yang dilindungi kekuasaan?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x