Home » Berita » Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

admin 19 Oct 2025 199

Batam, vokalpublika.com – Walau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan akan menyikat habis peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, kenyataannya di Kota Batam bisnis rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai (mikol ilegal) masih berjalan bebas dan terang-terangan.

Nama AY, atau dikenal luas sebagai Ayong, disebut sebagai pemain besar di balik maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester dan mikol tanpa cukai di Batam. Bisnis haram ini disebut telah beroperasi lama dan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

Sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya menyebut Ayong sebagai bos besar distribusi rokok Manchester ilegal di Batam.

“Semua orang tahu siapa Ayong. Dia itu pemain lama, barangnya masuk lancar tanpa gangguan. Kalau bukan karena bekingan kuat, mana mungkin bisa sebebas ini,” ungkap seorang sumber, Sabtu (13/9/2025).

Jaringan Ayong disebut beroperasi secara sistematis mulai dari pasokan, gudang penyimpanan, hingga distribusi ke warung-warung dan tempat hiburan malam. Sejumlah pihak menduga kuat ada oknum aparat Bea Cukai yang ikut bermain, mengingat Batam merupakan wilayah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca juga:  Pemdes Pekon Lintik Komitmen Kuat Tangani Stunting Melalui Rembug Desa 2025

Purbaya: “Backing-nya Paling Orang Bea Cukai Juga”

Dalam rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan Bea Cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau wilayah yang berdekatan langsung dengan Batam.

Purbaya menyoroti cara kerja aparat Bea Cukai yang justru lebih sering menindak pedagang kecil, bukan membasmi jaringan besar atau para cukong distribusi rokok ilegal.

“Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong besar,” tegas Purbaya.

Lebih jauh, Purbaya menyebut bahwa praktik bisnis rokok ilegal diduga dibekingi oleh oknum Bea Cukai itu sendiri.

“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya, dikutip dari detikFinance.

Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindak cukong rokok ilegal, yang terdiri dari jajaran Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Ia juga meminta setiap kantor Bea Cukai di daerah untuk menyerahkan daftar nama para cukong agar bisa diproses secara hukum.

“Mereka kan tahu siapa-siapa cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah. Kalau ada barang masuk dan link ke cukong itu, cukongnya langsung kita proses,” tutup Purbaya.

Batam Diuji: Antara Janji dan Realita

Sikap keras Menteri Keuangan Purbaya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup celah bisnis haram yang merugikan negara. Namun di Batam, fakta di lapangan berbicara lain: rokok ilegal Manchester dijual bebas di hampir seluruh warung, sementara mikol tanpa cukai beredar luas di tempat hiburan malam.

Baca juga:  Rodiansyah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Hanura Karimun, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sekitar 68 persen harga rokok legal adalah pungutan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau. Artinya, setiap bungkus rokok ilegal yang beredar merupakan potensi kebocoran penerimaan negara.

Sementara hasil survei Indodata 2021 memperkirakan kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai Rp53 triliun per tahun, dengan 28 persen perokok di Indonesia mengonsumsi rokok tanpa cukai.

Kondisi di Batam kini menjadi ujian nyata bagi janji Menteri Keuangan. Publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum terutama Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menelusuri jaringan Ayong serta mengungkap kemungkinan adanya pelindung di balik bisnis haram ini.

Baca juga:  Kantah Dairi Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama Tenaga Pendukung, CPPPK, dan Asisten Surveyor Kadastral

Selama Ayong masih bebas beroperasi, publik akan terus bertanya:
Apakah Batam benar-benar diawasi, atau justru telah menjadi surga bagi bisnis ilegal yang dilindungi kekuasaan?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x