Home » Berita » Surat Bupati Nagekeo Tak Pernah Sampai ke Menpan RB, Forum Eks THL: “Kami Sangat Kecewa dengan BKPP”

Surat Bupati Nagekeo Tak Pernah Sampai ke Menpan RB, Forum Eks THL: “Kami Sangat Kecewa dengan BKPP”

Redaksi 14 Oct 2025 788

Nagekeo,Vokalpublika.com, – Forum Eks Tenaga Harian Lepas (Eks THL) Kabupaten Nagekeo mengungkapkan rasa kecewa dan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo. Pasalnya, surat resmi Bupati Nagekeo Nomor 800.1.2.1/BKPP/1623/IX/2025 tertanggal 29 September 2025 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ternyata tidak pernah diterima dan tidak terdata di sistem penerimaan surat Menpan RB di Jakarta.

Temuan ini terungkap setelah perwakilan Eks THL Nagekeo melakukan penelusuran langsung ke bagian penerimaan surat di Menpan RB, serta melakukan pengecekan manual dan daring (online) melalui kanal resmi Kemenpan RB.

Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan dokumen ataupun bukti tanda terima surat dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo, yang seharusnya menjadi dasar tindak lanjut atas aspirasi dan perjuangan ribuan tenaga eks honorer daerah tersebut.

Ketua Forum Eks THL Kabupaten Nagekeo, Agustinus Bebi Daga, S.IP, menyatakan rasa kecewanya secara terbuka. Ia menilai, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian administratif serius yang berdampak langsung pada perjuangan para eks tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Hadiri Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

“Kami sangat kecewa. Surat yang kami perjuangkan bersama Bupati, ternyata tidak sampai ke tujuan. Padahal surat itu menjadi harapan besar kami agar pemerintah pusat bisa mendengar langsung aspirasi Eks THL Nagekeo. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut nasib dan pengabdian ratusan orang,” tegas Agustinus Bebi Daga, S. IP kepada media ini Senin (13/10/2025).

Gusti menambahkan, Forum Eks THL selama ini berjuang dengan cara terhormat dan mengikuti prosedur resmi, dengan menyampaikan surat permohonan bernomor 04/FETHL-NGK/VIII/2025 tanggal 15 September 2025 kepada Bupati Nagekeo. Surat itu berisi permintaan agar pemerintah daerah mendukung perjuangan mereka untuk diakomodasi dalam program pengangkatan PPPK jalur khusus bagi tenaga honorer lama.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Nagekeo Simphisius Donatus menanggapi permohonan itu dengan baik dan menandatangani surat resmi kepada Menpan RB. Namun, fakta bahwa surat tersebut tidak pernah terkirim atau tidak diterima di tingkat pusat menimbulkan tanda tanya besar soal prosedur dan tanggung jawab BKPP Nagekeo sebagai instansi pengantar administrasi kepegawaian daerah.

Forum Desak Klarifikasi BKPP Nagekeo

Baca juga:  Kuasa Hukum Ledakkan Fakta di Sidang: Kasus Gordon Silalahi Diduga Dimodifikasi Oknum Penyidik Polresta Barelang

Forum Eks THL mendesak agar BKPP Kabupaten Nagekeo segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik, terutama menjelaskan:

  1. Apakah surat tersebut benar dikirim secara fisik dan elektronik ke Menpan RB?
  2. Jika dikirim, kapan dan dengan nomor pengiriman berapa?
  3. Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas proses pengiriman surat itu? “Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kami menuntut kejelasan. Karena akibat dari kelalaian seperti ini, perjuangan kami tertunda, dan hak kami bisa saja terlewatkan lagi. Kami ingin pemerintah daerah serius memperjuangkan nasib kami, bukan sekadar formalitas,” tegas Agustinus.

Surat Bupati yang Sarat Harapan

Dalam surat Bupati Nagekeo tersebut, disebutkan bahwa terdapat sejumlah tenaga Eks THL yang telah bekerja sejak 2007 hingga 2018 di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Mereka memiliki pengalaman dan masa kerja yang beragam, namun sejak 1 Januari 2019 tidak lagi diperpanjang kontraknya karena kebijakan rasionalisasi honorer.

Bupati dalam suratnya juga memohon agar Menpan RB berkenan mempertimbangkan tenaga-tenaga tersebut untuk diangkat menjadi PPPK melalui jalur khusus, dengan tetap memperhitungkan masa kerja dan pengabdian mereka. Bupati bahkan menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Forum Eks THL guna melengkapi data yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga:  Kapolres Maros Hadiri Kegiatan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-80

Namun, seluruh harapan yang tertuang dalam surat itu kini menggantung tanpa tindak lanjut, karena surat tidak pernah diterima oleh pihak yang dituju.

Tuntutan Moral dan Akuntabilitas

Forum Eks THL menilai, persoalan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal moral dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Ini menyangkut integritas lembaga pemerintah. Kami sudah berjuang dengan cara sopan dan resmi, tapi kalau surat dari kepala daerah saja bisa hilang di jalan, bagaimana nasib rakyat kecil seperti kami?” tutur salah satu anggota forum di sela diskusi internal.

Eks THL berharap agar Bupati Nagekeo segera memanggil pihak BKPP dan memastikan mekanisme surat-menyurat penting semacam ini berjalan sesuai prosedur.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Clara T S

13 Jan 2026

Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Jalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …

Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Redaksi

12 Jan 2026

Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …

Awali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x