Home » Berita » Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 657

Pemalang, Vokalpublika.com – Penegakan peraturan daerah (perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait prostitusi atau penanggulangan pelacuran, seringkali menimbulkan pro dan kontra yang kompleks, kondisi tersebut banyak terjadi dibeberapa daerah, seperti akhir – akhir ini yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Isu ini menyentuh berbagai aspek, mulai dari hukum, sosial, hingga kemanusiaan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tentu, peran utama Satpol PP adalah menegakkan perda untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Penertiban prostitusi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif (Prostitusi), seperti penyebaran penyakit menular seksual, peredaran minuman keras, dan masalah sosial lainnya.

Maka dari itulah, dengan dasar hukum yang ada, Satpol PP dalam hal ini telah melaksanakan kewajibannya sebagai penegak peraturan daerah dalam rangka membantu Kepala Daerah mempercepat pembangunan serta dalam mensukseskan program – program kerja.

Upaya razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Pemalang juga dalam upaya mencegah eksploitasi, beberapa pihak menilai, penertiban bisa menjadi langkah untuk menghentikan praktik eksploitasi terhadap pekerja seks komersial (PSK), terutama jika ada dugaan perdagangan manusia.

Baca juga:  Polres Nagekeo Gelar Gerakan “Polantas Menyapa” Jelang HUT RI ke-80

Sudah barang pasti, Satpol PP segera bertindak lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah, terganggu dengan keberadaan praktik prostitusi.

Dari penegakkan peraturan daerah, khususnya terkait penanggulangan prostitusi, sebagian pihak berharap dengan cara pendekatan sekaligus memberikan solusi bagi para PSK. Karena penertiban dianggap hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah prostitusi, seperti kemiskinan, kurangnya lapangan kerja, dan faktor sosial lainnya. Setelah razia, praktik prostitusi sering kali kembali marak di tempat lain. Maka, perlu koordinasi antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya, seperti dinas sosial dan kepolisian, terkadang kurang optimal. Akibatnya, penanganan masalah prostitusi tidak terintegrasi dengan baik.

Baca juga:  Diduga Salah Tangkap, Sengketa Lahan di Nias Selatan Berujung Kontroversi

Menanggapi pro dan kontra, itu wajar terjadi dan itu sebuah dinamika dilapangan. Melalui pesan singkat, Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang mengatakan, penegakan hukum oleh Satpol PP terhadap tindak pidana tertentu, termasuk yang terkait dengan prostitusi, harus selaras dengan undang-undang yang lebih tinggi. Terdapat isu mengenai sinkronisasi antara perda dan undang-undang agar kewenangan Satpol PP tidak tumpang tindih. Secara umum, penegakan perda oleh Satpol PP soal prostitusi masih menjadi perdebatan karena dianggap belum menyelesaikan masalah secara mendasar. Meskipun tujuannya baik untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, pendekatan yang sering kali reaktif dan tidak komprehensif menuai kritik.

“Diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi, manusiawi, dan menyentuh akar permasalahan. Namun kami secara pasti tidak memiliki data para PSK, begitupun dinas lain saya rasa juga tidak memiliki data PSK,” tegas Achmad Hidayat.

Baca juga:  Kapolsek Pineleng AKP Donald C Rumani Apresiasi Antusiasme Warga dalam Gerakan Pangan Murah

“Giat kami terakhir melakukan penyisiran dilokasi (Calam) dan hanya mendapatkan 8 orang pelanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten tersebut menegaskan, bahwa Satpol PP tidak gegabah menjudge (menghakimi) seseorang itu PSK sebelum dilakukan pemeriksaan. Setiap orang yang melakukan pelanggaran ketertiban umum masih sebagai terduga pelanggar.

“Terima kasih atas segala saran dan kritik yang masuk ke kami. Dalam penegakan perda penanggulangan pelacuran memang harus koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti dinas sosial, lembaga kesehatan, dan kepolisian, agar penanganannya lebih efektif dan berkeadilan. PSK seyogyanya dilakukan pemberdayaan agar mereka tidak kembali lagi ke dunia prostitusi,” tutup Achmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Dapat Sisa? Projo Kepri Desak Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

admin

13 Jun 2026

BATAM, vokalpublika.com – Di saat kebutuhan energi dalam negeri terus meningkat, pertanyaan lama kembali mengemuka dari Kepulauan Riau: mengapa gas bumi dari Natuna lebih banyak mengalir ke Singapura dibanding dimanfaatkan untuk kepentingan nasional? ADVERTISEMENT Pertanyaan tersebut kembali mencuat menyusul pembangunan konektivitas pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping – Batam yang diproyeksikan …

Jamin Kondusivitas 1 Suro, Kapolres Pemalang Kawal Deklarasi Damai Lintas Perguruan Silat

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menghadiri agenda Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai lintas organisasi bela diri di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan 1 Suro (1 Muharram 1448 H).​Kegiatan yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Pemalang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x