Home » Berita » PT Bumi Mineral Sulawesi Buka Peluang Kerja untuk 600 Karyawan O&M

PT Bumi Mineral Sulawesi Buka Peluang Kerja untuk 600 Karyawan O&M

admin 09 Oct 2025 467

Luwu, Vokalpublika.com – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) kembali membuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk bergabung sebagai karyawan Operational & Maintenance (O&M) di proyek Smelter PT Bumi Mineral Sulawesi. Rekrutmen ini terbuka khusus bagi karyawan konstruksi yang masih aktif bekerja di proyek tersebut dengan masa kerja minimal enam bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pengumuman resmi yang diterima redaksi, PT BMS menegaskan bahwa sebanyak 600 tenaga kerja akan direkrut melalui proses seleksi terbuka dengan tahapan yang ketat dan transparan. Proses seleksi dilakukan bekerja sama dengan PT Bangun Talenta Unggul, biro konsultasi psikologi yang telah ditunjuk secara resmi sebagai pihak pelaksana seleksi.

Baca juga:  Salahgunakan Wewenang: Diduga Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Pemalang Jual Kayu Bekas Bongkaran Gedung Sekolah Tanpa Izin Bagian Aset Kemenag

Syarat dan Ketentuan

Pelamar wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Masih berstatus karyawan konstruksi di proyek PT BMS dengan masa kerja minimal 6 bulan.
  • Usia maksimal 45 tahun per 31 Oktober 2025.
  • Pendidikan minimal SMP atau sederajat, mampu membaca dan menulis dengan baik.
  • Diutamakan bagi pelamar berdomisili di Kabupaten Luwu (KTP dengan awalan 7317).
  • Tidak memiliki catatan masalah kehadiran atau surat peringatan di divisi HRD selama bekerja.

Bagi posisi tertentu, pelamar wajib melampirkan dokumen tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) yang harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah dinyatakan lulus tes kesehatan.

Baca juga:  Budi Arie Nyatakan Siap Berpartai: ‘Partai Presiden, Ya Gerindra!

Dokumen Lamaran dan Pengiriman

Berkas lamaran harus terdiri dari:

  1. CV (Daftar Riwayat Hidup) yang mencantumkan Nomor Induk Karyawan (NIK) dan nomor WhatsApp aktif.
  2. Scan KTP dan ijazah terakhir berwarna.
  3. Kartu Putih/Kartu Kuning (AK-1).

Seluruh dokumen digabung menjadi satu file PDF maksimal 10 MB, dengan format nama file:
KodePosisi-NamaSesuaiKTP-NIKKaryawan-NomorHP
Contoh: OCR-Muhammad Aksan-CV8433-081293088622

Berkas lamaran dikirim melalui email ke rekrutmenhrdbms@gmail.com paling lambat Jumat, 10 Oktober 2025.

Tahapan Seleksi

Proses penerimaan berkas berlangsung pada 6–10 Oktober 2025, disusul dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober 2025.
Pelaksanaan tes tertulis dan psikotes dijadwalkan pada 23–29 Oktober 2025. Informasi mengenai lokasi, waktu, dan hasil seleksi tahap berikutnya akan diumumkan melalui kontak pelamar yang tercantum dalam CV.

Baca juga:  Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Pelaksanaan tes akan dilakukan secara tatap muka dengan sistem berbasis Android/iOS, sehingga pelamar diwajibkan membawa ponsel pribadi saat tes. Peserta juga diminta untuk berpakaian rapi dan sopan selama mengikuti seluruh rangkaian seleksi.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi Eka (0881-0806-04893) atau Arham (0852-1972-5184).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x