- BeritaMengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan
- BeritaJalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan
- UncategorizedKodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah
- UncategorizedAwali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi
- BeritaDukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP
- UncategorizedPeringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang; Apakah Bisa?
Musfi Yendra
[Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat]
Vokalpublika.com- Judul tulisan ini saya ambil dari tema diskusi dalam rangka pelantikan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang yang dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025. Bagi saya tema ini menarik dan menantang. Sehingga saya tindaklanjuti dalam bentuk gagasan.
Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Prinsip ini menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh badan publik.
Dalam konteks tersebut, Kota Padang memiliki potensi besar untuk menjadi role model keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Padang memiliki sumber daya manusia, infrastruktur, dan tingkat literasi masyarakat yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Namun, hingga kini, kota ini belum memiliki Komisi Informasi (KI) di tingkat kota yang secara khusus menangani sengketa informasi publik. Pertanyaannya, mungkinkah Padang menjadi kota informatif sekaligus memiliki Komisi Informasi sendiri?
Keterbukaan informasi publik di Indonesia diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjadi dasar bagi setiap badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum. Dalam pelaksanaannya, dibentuklah Komisi Informasi di tingkat nasional dan provinsi untuk menyelesaikan sengketa informasi.
Namun, dalam semangat otonomi daerah, pembentukan lembaga serupa di tingkat kota juga dimungkinkan sesuai kebutuhan lokal dan karakteristik wilayah. Selain UU KIP, terdapat Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Perki No. 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Dua regulasi ini menjadi acuan penting untuk mengukur sejauh mana badan publik, termasuk pemerintah daerah, telah melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Di tingkat daerah, Sumatera Barat termasuk provinsi yang progresif dalam hal kebijakan keterbukaan informasi. Pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini menjadi payung hukum pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tata kelola keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Dengan regulasi ini, setiap kabupaten dan kota, termasuk Padang, diharapkan memperkuat kebijakan lokalnya melalui Peraturan Wali Kota/Kabupaten atau Rencana Aksi Daerah (RAD) Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Informasi Sumatera Barat secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di provinsi ini. Dari hasil Monev tersebut, Kota Padang berhasil masuk dalam kategori “Menuju Informatif” pada tahun 2023 dan 2024. Capaian ini merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya komitmen pemerintah kota terhadap keterbukaan informasi publik.
Predikat Informatif sendiri bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan sejauh mana badan publik mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasinya.
Beberapa indikator utama dalam penilaian Monev meliputi ketersediaan regulasi dan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kelengkapan informasi publik yang tersedia, inovasi pelayanan informasi, digitalisasi sistem informasi publik, serta kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Jika kelima aspek ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin Kota Padang segera mencapai predikat sebagai kota informatif dan menjadi panutan bagi daerah lain di Sumatera Barat.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan satu langkah kelembagaan penting, yakni pembentukan Komisi Informasi Kota Padang. Kehadiran lembaga ini akan memberikan banyak manfaat strategis. Pertama, penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat kota akan menjadi lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan konteks lokal.
Kedua, lembaga ini dapat memperkuat implementasi UU KIP di seluruh badan publik kota, mulai dari dinas, BUMD, rumah sakit, hingga kelurahan.
Ketiga, KI Kota Padang akan memperluas ruang partisipasi masyarakat dan memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Secara hukum, pembentukan KI Kota Padang dimungkinkan melalui prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UU KIP. Komisi Informasi provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi dan Komisi Informasi kabupaten/kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota memiliki ruang untuk membentuk Komisi Informasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pembentukan KI Kota Padang dapat dilakukan melalui Peraturan Wali Kota atau bahkan Peraturan Daerah jika diperlukan dasar hukum yang lebih kuat.
Untuk mewujudkan Padang sebagai kota informatif, perlu strategi yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan adalah Dukungan, Inovasi, Integrasi, dan Transformasi. Dukungan berarti komitmen politik dari wali kota dan DPRD untuk memastikan adanya anggaran dan sumberdaya manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memadai.
Inovasi mencakup pengembangan sistem digital informasi publik berbasis open data agar masyarakat dapat mengakses data dengan mudah. Integrasi menekankan sinergi antar-OPD agar informasi publik tersaji secara utuh dan tidak terfragmentasi.
Sementara Transformasi adalah puncak dari upaya ini, yakni pembentukan Komisi Informasi Kota Padang sebagai lembaga independen yang memastikan keterbukaan informasi berjalan secara berkelanjutan.
Jalan membentuk KI Kota Padang tidak dapat dilepaskan dari dukungan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah kota berperan menyiapkan kebijakan dan dukungan anggaran, media lokal menjadi mitra strategis dalam publikasi dan kontrol sosial, masyarakat sipil serta LSM melakukan advokasi dan edukasi publik, sementara akademisi berkontribusi melalui riset dan kajian ilmiah. Di sisi lain, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dapat memberikan asistensi teknis dan supervisi dalam proses pembentukan KI Kota Padang.
Menjadi Padang Informatif bukan hanya soal meraih predikat, melainkan membangun budaya pemerintahan terbuka yang berpihak kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal.
Oleh karena itu, pembentukan Komisi Informasi Kota Padang bukanlah wacana semata, tetapi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Dengan kolaborasi semua pihak—pemerintah, media, masyarakat sipil, dan akademisi—Padang dapat mewujudkan cita-cita sebagai kota yang informatif, inklusif, dan inovatif. (*)
Alwi Assagaf
13 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …
17 Sep 2025 4.550 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.579 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.037 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.968 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.396 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.298 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.961 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …