- BeritaHadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya
- BeritaKorban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office
- BeritaIkatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi
- UncategorizedTiga Hari Pencarian Berakhir Duka, Pelajar 12 Tahun Feri Immanuel Sinaga Ditemukan Mengapung di Sungai Sopo Butar
- BeritaKasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum
- UncategorizedGerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pasar Sumbul Jadi Titik Akses Bahan Pokok Terjangkau

Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang; Apakah Bisa?
Musfi Yendra
[Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat]
Vokalpublika.com- Judul tulisan ini saya ambil dari tema diskusi dalam rangka pelantikan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang yang dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025. Bagi saya tema ini menarik dan menantang. Sehingga saya tindaklanjuti dalam bentuk gagasan.
Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Prinsip ini menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh badan publik.
Dalam konteks tersebut, Kota Padang memiliki potensi besar untuk menjadi role model keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Padang memiliki sumber daya manusia, infrastruktur, dan tingkat literasi masyarakat yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Namun, hingga kini, kota ini belum memiliki Komisi Informasi (KI) di tingkat kota yang secara khusus menangani sengketa informasi publik. Pertanyaannya, mungkinkah Padang menjadi kota informatif sekaligus memiliki Komisi Informasi sendiri?
Keterbukaan informasi publik di Indonesia diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjadi dasar bagi setiap badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum. Dalam pelaksanaannya, dibentuklah Komisi Informasi di tingkat nasional dan provinsi untuk menyelesaikan sengketa informasi.
Namun, dalam semangat otonomi daerah, pembentukan lembaga serupa di tingkat kota juga dimungkinkan sesuai kebutuhan lokal dan karakteristik wilayah. Selain UU KIP, terdapat Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Perki No. 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Dua regulasi ini menjadi acuan penting untuk mengukur sejauh mana badan publik, termasuk pemerintah daerah, telah melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Di tingkat daerah, Sumatera Barat termasuk provinsi yang progresif dalam hal kebijakan keterbukaan informasi. Pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini menjadi payung hukum pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tata kelola keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Dengan regulasi ini, setiap kabupaten dan kota, termasuk Padang, diharapkan memperkuat kebijakan lokalnya melalui Peraturan Wali Kota/Kabupaten atau Rencana Aksi Daerah (RAD) Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Informasi Sumatera Barat secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di provinsi ini. Dari hasil Monev tersebut, Kota Padang berhasil masuk dalam kategori “Menuju Informatif” pada tahun 2023 dan 2024. Capaian ini merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya komitmen pemerintah kota terhadap keterbukaan informasi publik.
Predikat Informatif sendiri bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan sejauh mana badan publik mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasinya.
Beberapa indikator utama dalam penilaian Monev meliputi ketersediaan regulasi dan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kelengkapan informasi publik yang tersedia, inovasi pelayanan informasi, digitalisasi sistem informasi publik, serta kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Jika kelima aspek ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin Kota Padang segera mencapai predikat sebagai kota informatif dan menjadi panutan bagi daerah lain di Sumatera Barat.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan satu langkah kelembagaan penting, yakni pembentukan Komisi Informasi Kota Padang. Kehadiran lembaga ini akan memberikan banyak manfaat strategis. Pertama, penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat kota akan menjadi lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan konteks lokal.
Kedua, lembaga ini dapat memperkuat implementasi UU KIP di seluruh badan publik kota, mulai dari dinas, BUMD, rumah sakit, hingga kelurahan.
Ketiga, KI Kota Padang akan memperluas ruang partisipasi masyarakat dan memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Secara hukum, pembentukan KI Kota Padang dimungkinkan melalui prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UU KIP. Komisi Informasi provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi dan Komisi Informasi kabupaten/kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota memiliki ruang untuk membentuk Komisi Informasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pembentukan KI Kota Padang dapat dilakukan melalui Peraturan Wali Kota atau bahkan Peraturan Daerah jika diperlukan dasar hukum yang lebih kuat.
Untuk mewujudkan Padang sebagai kota informatif, perlu strategi yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan adalah Dukungan, Inovasi, Integrasi, dan Transformasi. Dukungan berarti komitmen politik dari wali kota dan DPRD untuk memastikan adanya anggaran dan sumberdaya manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memadai.
Inovasi mencakup pengembangan sistem digital informasi publik berbasis open data agar masyarakat dapat mengakses data dengan mudah. Integrasi menekankan sinergi antar-OPD agar informasi publik tersaji secara utuh dan tidak terfragmentasi.
Sementara Transformasi adalah puncak dari upaya ini, yakni pembentukan Komisi Informasi Kota Padang sebagai lembaga independen yang memastikan keterbukaan informasi berjalan secara berkelanjutan.
Jalan membentuk KI Kota Padang tidak dapat dilepaskan dari dukungan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah kota berperan menyiapkan kebijakan dan dukungan anggaran, media lokal menjadi mitra strategis dalam publikasi dan kontrol sosial, masyarakat sipil serta LSM melakukan advokasi dan edukasi publik, sementara akademisi berkontribusi melalui riset dan kajian ilmiah. Di sisi lain, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dapat memberikan asistensi teknis dan supervisi dalam proses pembentukan KI Kota Padang.
Menjadi Padang Informatif bukan hanya soal meraih predikat, melainkan membangun budaya pemerintahan terbuka yang berpihak kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal.
Oleh karena itu, pembentukan Komisi Informasi Kota Padang bukanlah wacana semata, tetapi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Dengan kolaborasi semua pihak—pemerintah, media, masyarakat sipil, dan akademisi—Padang dapat mewujudkan cita-cita sebagai kota yang informatif, inklusif, dan inovatif. (*)
Alwi Assagaf
11 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …
Alwi Assagaf
11 Mar 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …
Alwi Assagaf
11 Mar 2026
BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. Ketua …
Redaksi
11 Mar 2026
Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …
Alwi Assagaf
10 Mar 2026
Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …
Alwi Assagaf
10 Mar 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …
17 Sep 2025 4.726 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.747 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.177 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.140 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.550 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.483 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.152 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …