Home » Berita » Jaksa Agung Tegaskan: Setelah Darat, Tambang Ilegal di Laut Akan Disikat Habis

Jaksa Agung Tegaskan: Setelah Darat, Tambang Ilegal di Laut Akan Disikat Habis

Redaksi 07 Oct 2025 295

Pangkalpinang, vokalpublika.com – Setelah berhasil menindak praktik pertambangan timah ilegal di wilayah daratan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan bahwa langkah tegas berikutnya akan difokuskan pada tambang ilegal di laut yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan dalam skala besar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Burhanuddin menilai, penegakan hukum sektor pertambangan belum tuntas, sebab hingga kini operasi pemberantasan baru menyentuh kegiatan tambang ilegal di darat. Padahal, praktik serupa di wilayah laut semakin masif dan canggih.

“Perambahannya saat ini bukan lagi di darat saja, tapi sudah di laut.
Di laut itu teknologinya sangat mudah — disedot, naik, diurai di atas, selesai. Itu semua perlu pengawasan,” tegas Jaksa Agung, didampingi Jampidsus Febrie Adriansyah, usai acara penyerahan aset hasil korupsi timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025).

Burhanuddin menyebutkan bahwa kerugian akibat tambang ilegal di laut tidak kalah besar dibandingkan di darat. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan biota laut, aktivitas tersebut juga menimbulkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah masif.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Sigap, Turunkan Puluhan Personel Bantu Warga Suoh Pasca Banjir Bandang

Untuk memperkuat pengawasan, Kejaksaan Agung berencana mengusulkan pembentukan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang bersifat tetap atau permanen. Satgas ini nantinya diharapkan bisa memperluas cakupan penindakan hingga ke wilayah laut.

“Wacana kami dengan Pak Kasum seperti itu, membentuk Satgas tetap. Tapi untuk sekarang, Satgas PKH masih akan menyampaikan laporan terlebih dahulu ke Presiden,” tambah Burhanuddin.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber kerugian negara, korupsi, dan kerusakan lingkungan di wilayah tambang timah, baik di Bangka Belitung maupun daerah lain.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x