Home » Uncategorized » IWOI DPW Jateng Selaku Kuasa Warga Desa Jepara Walk Out, Teguh : Pertemuan Dengan Pihak PLN dan Pemerintah Desa. Tidak Obyektif Penuh Kejanggalan

IWOI DPW Jateng Selaku Kuasa Warga Desa Jepara Walk Out, Teguh : Pertemuan Dengan Pihak PLN dan Pemerintah Desa. Tidak Obyektif Penuh Kejanggalan

Alwi Assagaf 07 Oct 2025 194

Jepara, Vokalpublika.com – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Baca juga:  Tiga Siswa SMAN 1 Sidikalang Wakili Sumatera di Kompetisi Nasional Bali, Dapat Penguatan Akademik dari Bupati Dairi

Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.

Jepara – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Baca juga:  Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kolaborasi dan Inovasi Kunci Hadirkan Layanan Pertanahan yang Murah, Cepat, dan Prudent

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara —dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Baca juga:  Bupati Dairi Hadiri RUPS Bank Sumut 2025, Dorong Penguatan Modal dan Daya Saing Bank Daerah

Pasca insiden walk out ini, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.*** (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
HMI Dairi–Pakpak Bharat–Karo Naik Status Menjadi Cabang Penuh, Vickner Dorong Mahasiswa Berkontribusi bagi Pembangunan

Clara T S

13 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk tidak hanya berperan sebagai organisasi intelektual di lingkungan kampus, tetapi juga tampil sebagai kekuatan pemikiran yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Vickner saat menerima jajaran Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara bersama pengurus HMI Cabang Dairi–Pakpak …

Penertiban Pasar Sidikalang Jadi Ruang Edukasi, Dirut PD Pasar Ajak Pelajar Bangun Kesadaran Masyarakat

Clara T S

12 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKegiatan penertiban rutin yang dilaksanakan jajaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang, Sabtu (12/9/2026), berlangsung seperti biasa. Namun, di tengah kesibukan petugas menata aktivitas perdagangan, suasana berbeda terlihat ketika jajaran direksi PD Pasar kedatangan sejumlah siswa SMA Negeri 1 Sidikalang. ADVERTISEMENT Empat orang siswa, yakni Oktavia Sihombing, Marlita Hutasoit, Fransisca Tambunan, dan Aini Lumban Gaol, …

Luar Biasa! Bupati Vickner Sinaga Buka Ruang Dialog, Pedagang Blok A-B Dapat Solusi Win-Win

Clara T S

11 Sep 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comLangkah Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam merespons aspirasi pedagang Blok A dan Blok B Pusat Pasar Sidikalang mendapat apresiasi. Melalui pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, pemerintah daerah bersama pedagang dan jajaran Direksi PD Pasar membahas berbagai persoalan sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog …

Drainase Lingkungan IV Kuta Gambir Sudah Ditangani, Gotong Royong Dilakukan Bersama Warga

Clara T S

11 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Menanggapi pemberitaan terkait kondisi drainase/parit di Lingkungan IV, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Kuta Gambir, Kabupaten Dairi, yang disebut mengalami penyumbatan hingga menyebabkan air meluap saat hujan deras, perlu disampaikan sejumlah fakta berdasarkan hasil konfirmasi langsung di lapangan. Berdasarkan konfirmasi kepada Lurah Kuta Gambir dan Kepala Lingkungan (Kepling) IV pada Jumat (11/9/2026), …

HUT ke-4 APPKD Tanpa Hura-Hura, Pedagang Pilih Patungan Benahi Jalan Pasar

Clara T S

11 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comAda cara berbeda dilakukan Aliansi Pedagang Pasar Kabupaten Dairi (APPKD) dalam memaknai hari jadinya yang ke-4. Alih-alih menggelar pesta dan makan bersama, para pedagang justru turun ke jalan, bergotong royong membenahi jalan berlubang di kawasan Pasar Sidikalang. ADVERTISEMENT Mengusung semangat “APPKD Peduli JATAGENA”, kegiatan tersebut menjadi wujud syukur sekaligus bentuk dukungan terhadap program Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x