Home » Berita » Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara, Rugikan Negara Rp239 Juta

Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara, Rugikan Negara Rp239 Juta

Redaksi 07 Oct 2025 262

Luwu , vokalpublika.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu resmi menetapkan tiga orang perangkat Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka dilakukan pada 2 Oktober 2025 setelah penyidik Kejari Luwu menemukan dua alat bukti yang sah serta hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu Nomor: 700/191/ITDA/PDTT/IX/2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp239.615.691 (dua ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus lima belas ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah).

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda APBD 2026, Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir.

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni AN selaku Kepala Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2324/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025, AR selaku Sekretaris Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2325/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025, dan R selaku Bendahara Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2326/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025.

Modus operandi ketiga tersangka tersebut yakni dengan cara bekerja sama memanipulasi laporan pertanggungjawaban Dana Desa selama tiga tahun anggaran berturut-turut, di mana terdapat perbedaan antara laporan keuangan dengan fakta penggunaan anggaran di lapangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga:  Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, dan BUMD Berutang ke Pemerintah Pusat: Kebijakan Baru Bernuansa Sentralistik Fiskal

Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Negeri Luwu menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Kejari Luwu dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Polres Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melakukan pengecekan langsung terhadap korban kecelakaan lalu lintas tunggal di RS Hermina Serpong pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhamad Husain Kamil, seorang pengemudi ojek online. Korban mengalami kecelakaan tunggal diduga akibat terjatuh setelah melintasi jalan berlubang di Jalan …

Satreskrim Polres Pemalang Bekuk Penadah Motor Curian

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil meringkus seorang penadah sepeda motor curian berinisial TD (32), warga Kecamatan Wiradesa, Pekalongan. Tersangka ditangkap basah saat hendak bertransaksi menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa penangkapan ini …

Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Sosial kepada Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Garut – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada Kelompok Tani Mekar Mukti, kelompok tani binaan Polres Garut, di Kabupaten Garut, Senin (15/6/2026). ADVERTISEMENT Bakti …

Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Sosial untuk Relawan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Garut

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Garut – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K.,S,H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat melaksanakan bakti sosial kepada Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Garut, Senin (15/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Kampung Mariuk RT 02 RW 06, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut tersebut merupakan …

Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Bondowoso Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – B9ondowoso – Menjelang pelaksanaan Pengesahan Calon Warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bondowoso Tahun 2026, jajaran aparat keamanan bersama berbagai pemangku kepentingan memperkuat koordinasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan yang dipimpin Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., …

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Penculikan Kakek GH di PIK

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Polisi mengungkap dugaan motif di balik aksi percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus yang sempat terekam CCTV dan menghebohkan publik itu ternyata diduga dipicu persoalan asmara. ADVERTISEMENT Temuan tersebut terungkap setelah penyidik menangkap dua orang yang diduga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x