Home » Berita » Penambang Ilegal Galian C di Luwu Timur Diduga Intimidasi Wartawan

Penambang Ilegal Galian C di Luwu Timur Diduga Intimidasi Wartawan

Redaksi 02 Oct 2025 100

Luwu timur, vokalpublika.com – Dugaan praktik tambang ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur. Seorang wartawan lokal menjadi korban intimidasi saat hendak meliput aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Mangkutana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik tambang bernama Slamet (50) bersama anaknya menghadang jurnalis tersebut. Dengan nada kasar, keduanya memaksa agar foto dan video hasil liputan dihapus di lokasi tambang. Tindakan ini sontak viral di media sosial dan menuai kecaman netizen yang menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk arogansi pelaku tambang ilegal sekaligus pelecehan terhadap kebebasan pers.

Baca juga:  Anom Widiyantoro Rombak Ratusan Pejabat, Eko Adi Santoso, S.H., M.Kn., Resmi Jabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, tambang milik Slamet sudah berulang kali digerebek aparat kepolisian. Namun anehnya, setelah berhenti sebentar, aktivitas kembali berjalan tanpa hambatan. “Seolah-olah kebal hukum, padahal semua orang tahu itu tambang ilegal,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tambang tersebut berada di bantaran Sungai Kalena, kawasan yang rawan rusak bila dieksploitasi tanpa kendali. Aktivitas pengerukan pasir dan batu dikhawatirkan memperparah abrasi, mengancam ekosistem sungai, bahkan berpotensi merobohkan bangunan di sekitarnya. Warga menyebut, jika dibiarkan terus-menerus, dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Baca juga:  PT PELNI Cabang Ende Bantu Keluarga Penumpang yang Meninggal di Atas KM Tidar Cairkan Dana Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera

Padahal aturan hukum sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan setiap kegiatan pertambangan wajib berizin resmi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi sanksi pidana bagi siapa pun yang merusak lingkungan. Sementara intimidasi terhadap wartawan jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.

Fakta bahwa tambang ini tetap beroperasi meski sudah berkali-kali digerebek aparat memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik lemahnya penindakan? Dugaan adanya “beking” atau pihak yang ikut bermain di balik aktivitas ini semakin menguat di tengah ketidakberdayaan aparat menutup tambang secara permanen. Tanpa langkah tegas, intimidasi terhadap wartawan dan perusakan lingkungan hanya akan menjadi cerita berulang di Luwu Timur.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x